My Blog

Hadits dan sunnah

kembali ke alquran

https://www.pexels.com/photo/quran-36704/

Pengantar

Banyak muslim tidak mengetahui bahwa hadits dan sunnah, yang seringkali dianggap sama, dicampuradukkan, sebenarnya memiliki perbedaan yang sangat besar. Di artikel ini anda akan mengetahui perbedaan diantara keduanya, serta mengapa pengetahuan ini akan bermanfaat dalam memantapkan diri untuk sepenuhnya kembali kepada alquran.

Artikel ini adalah tulisan 5 dari 6. Anda dapat membaca lainnya 1 / 2 / 3 / 4 / 6
Sumber feature image

Basmallah

Bismillaahir Rahmaanir Rahiim
Alhamdulillaahi Rabbil Aalamiin, yang berkat karuniaNya kita memiliki kesehatan dan kesempatan untuk sama-sama belajar
Shalawat dan salam juga selalu kita limpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, dan semoga hal yang sama juga terlimpah untuk keluarganya, sahabatnya dan kita semua sebagai pengikutnya

Assalaamu alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh

Hadits dan sunnah

Pada masa sekarang ini, hadits dan sunnah sering dianggap sama, padahal sebenarnya keduanya memiliki perbedaan yang sangat besar.

Dari sini, sangat penting bagi setiap muslim untuk bisa membedakan hadits dan sunnah dengan baik (sunnah umat islam, bukan sunnah Allah SWT).
Meskipun keduanya tetap saja bukan sumber hukum islam, karena memang tidak diungkit sama sekali oleh alquran, tapi keduanya memiliki perbedaan posisi yang jauh dalam hal kelayakan untuk diikuti.
Selain itu, pemahaman terhadap keduanya akan mempermudah siapapun untuk pada akhirnya menerima prinsip dasar islam yang dilupakan, yaitu sumber hukum islam hanyalah alquran, dan tidak ada lagi lainnya.

Untuk penyingkatan penulisan, penggunaan kata sunnah akan merujuk kepada sunnah umat islam, dan bukan sunnah Allah SWT. Sunnah ini tidak memiliki dasar praktik dari alquran sama sekali, hanya dasar eksistensi.
Sedangkan untuk sunnah Allah SWT, yang memiliki dasar praktik dari alquran, akan disebut dengan sunnah Allah.

Definisi hadits dan sunnah

Untuk bisa memahami dan membedakan hadits dan sunnah, haruslah diketahui dulu definisi keduanya.

Hadits, secara pengertian, adalah berita atau narasi yang diatributkan kepada nabi muhammad saw. Biasanya hadits selalu terdiri dari isi dan periwayat.
Isi atau matan adalah narasi atau berita mengenai perbuatan dan kegiatan nabi muhammad saw.
Sedangkan periwayat atau sanad adalah orang yang dianggap sebagai pembawa pesan hadits (matan) secara berantai.

Biasanya keduanya selalu disebutkan dapat penggunaan hadits. Jadi suatu hadits sebenarnya tidak lengkap apabila tidak disebutkan secara detil rantai periwayatnya. Meskipun apabila hal itu tidak dilakukan biasanya juga tidak dianggap masalah.

Sunnah, di sini yang dimaksud adalah sunnah umat islam, secara pengertian agama dan kebahasaan, adalah perbuatan dan tingkat laku yang dilakukan secara massal dan bersambung terus menerus.
Sunnah bisa dianggap seperti adat dan kebiasaan. Jadi sunnah umat islam adalah perbuatan tingkah laku yang dilakukan umat islam secara berantai dan bersambung terus menerus dari masa nabi muhammad saw sampai masa sekarang.

Kita tidak memberi nama sunnah sebagai sunnah nabi muhammad saw. Ini utamanya karena ada beberapa praktik sunnah yang bukan merupakan inisiatif rasulullah saw melainkan justru para sahabat, jadi tidak tepat apabila sunnah-sunnah ini diatributkan kepada beliau.
Lagipula, sunnah-sunnah ini, dijaga bukan oleh rasulullah saw, tetapi kegiatan umat islam secara terus menerus, bersambung dari generasi ke generasi.
Dari sinilah, lebih tepat sunnah-sunnah ini diatributkan kepada umat islam, alih-alih nabi muhammad saw.

http://quransmessage.com/articles/hadith%20and%20sunna%20FM3.htm

Sunnah dan hadits sering tercampur aduk

Meskipun secara definisi sangat jauh berbeda, seringkali sunnah dan hadits ini tercampur aduk dan disamakan.

Utamanya ini karena ketidaktahuan bahwa keduanya memang berbeda.
Kesalahan ini kemudian disebarkan oleh orang yang tidak paham, tapi merasa paham, kepada orang yang tidak paham.
Hasil akhirnya adalah sekumpulan orang banyak yang sama-sama tidak tahu dan tidak paham, tapi karena berjumlah banyak, merasa memiliki otoritas kebenaran.

Lebih jauh, ada banyak situasi dimana sunnah mendukung hadits dan hadits mendukung sunnah. Situasi itu menyebabkan pemahaman bahwa keduanya sama dan dapat dipergantikan sesukanya menjadi semakin terpatri kuat di kalangan umat islam pada umumnya.

Padahal, keduanya ini sangat berbeda.
Tanpa bisa membedakan hadits dan sunnah, mayoritas muslim akan sulit untuk keluar dari kubang ketaklidan terhadap hadits.
Mereka akan terus menerus percaya bahwa hadits adalah bagian dari keimanan islam, hadits itu terjaga dsb, padahal fakta obyektif dari sisi alquran, logika, semuanya menunjukkan situasi sebaliknya.

GLady / Pixabay

Membedakan hadits dan sunnah

Hadits dan sunnah, meskipun memiliki sedikit kesamaan, sebenarnya memiliki jauh lebih banyak perbedaan.

Pemahaman terhadap perbedaan keduanya ini akan mempermudah penerimaan bahwa sumber hukum agama islam hanya berasal dari alquran, dan tidak ada lainnya lagi.
Tanpa bisa membedakan hadits dan sunnah, hidup tanpa hadits (bukan sunnah) akan terasa sulit bagi umat islam yang memiliki kefanatikan pada tradisi masa lampau.
Tapi bagi mereka yang tidak memiliki kefanatikan berlebih pada tradisi, pembedaan hadits dan sunnah cenderung tidak akan membawa perbedaan apapun.

Untuk gambaran perbedaan hadits dan sunnah bisa dilihat dalam hal shalat.
Contoh hadits adalah ucapan mengenai tatacara rasulullah saw melakukan shalat, ketika rasulullah saw dinarasikan berkata agar tangan digerakkan ketika duduk tahiyat.
Sedangkan contoh sunnah adalah kebiasaan atau tatacara umat islam dalam melakukan shalat, dengan mengikuti pelajaran dari guru atau orang tua. Misalkan tangan ditaruh bersedekap di perut, atau menjatuhkan kaki terlebih dahulu ketika sujud dsb. Semuanya tanpa mengetahui dan peduli dengan hadits.

Seseorang yang shalatnya diajarkan tangannya untuk digerakkan, tanpa mengetahui haditsnya, maka gerakan tangan itu menjadi sunnah (kebiasaan) bagi dirinya. Ini karena dirinya melakukan itu bukan karena hadits, tapi karena kebiasaan belaka.
Sunnah bisa dianggap juga sebagai penerimaan taklid terhadap praktik keagamaan.

Sikap para sahabat

Pembedaan paling utama mengenai hadits dan sunnah adalah dari sisi para sahabat.
Hadits dilarang untuk dibicarakan secara total oleh rasulullah saw dan otomatis para sahabat mengikutinya.
Bahkan ketika umar ra menjadi khalifah, dirinya sampai mengancam dera bagi siapapun yang berani berkata-kata mengenai hadits.

Ini berbeda jauh dengan sunnah yang dibiarkan saja untuk eksis dan bebas diajarkan kepada generasi umat islam berikutnya.
Jadi apabila hadits memiliki masa keterputusan sekitar 200 tahun setelah meninggalnya rasulullah saw, situasi semacam ini tidak terjadi terhadap sunnah.

Hal lain yang membedakan adalah apabila hadits biasanya bersifat ahad, dengan sebagian kecil mutawatir, maka untuk sunnah, bisa dikatakan semuanya bersifat mutawatir secara mutlak, meskipun tidak ada narasinya sama sekali.
Dalam sunnah, para sahabat menjaganya (melalui praktik), tabiit tabiin menjaganya, dan umat islam setelahnya juga menjaganya.
Ini jauh berbeda dengan hadits dimana kelompok sahabat dan tabiit tabiin jelas tidak bisa dianggap menjaganya sama sekali.

Dukungan dari alquran

Pembedaan lainnya antara hadits dan sunnah adalah sunnah seringkali memiliki dukungan untuk eksis dari alquran. Meskipun dukungan ini terbatas hanya untuk itu saja yaitu keberadaan, dan tidak ada lainnya lagi, apakah isi atau praktik.
Ini jauh berbeda dengan situasi hadits yang bisa dibilang tidak dipedulikan sama sekali oleh alquran.

Sebagai misal dukungan alquran terhadap sunnah adalah tatacara haji (yang detil) dan azan.
Kedua hal itu memiliki dasar dukungan dari alquran untuk eksis, ini karena alquran memang menceritakan eksistensinya sebagai bagian dari praktik syiar agama.
Akan tetapi, dukungan alquran terhadap sunnah tidak termasuk tatacara dari praktik haji (yang detil) dan azan itu.

Tatacara praktik sunnah biasanya berasal dari kebiasaan umat islam pada masa rasulullah saw, tidak ada lagi lainnya.
Jadi sunnah umat islam, sangat jarang memiliki dasar praktik dari alquran, melainkan hanya dasar keberadaan.

Kembali kepada alquran, alasan teologis

hmzasefaa / Pixabay

Posisi sebagai sumber hukum

Secara definisi, sunnah hanyalah praktik yang biasa dilakukan umat islam.
Keberadaan sunnah, meskipun mendapatkan dukungan dari alquran, kecenderungannya hanya terkait dengan praktik ritual keagamaan, dan bukan lainnya.
Jadi sebagai misal tidak ada sunnah terkait kegiatan pedofilia. Atau sunnah yang bercerita bahwa ada ayat alquran dimakan kambing dsb. Itu semua adalah hadits.
Bisa dikatakan, semua sunnah yang eksis hanyalah tatacara kegiatan ibadah dalam islam.

Dari sini, sunnah jelas tidak bisa menjadi sumber hukum agama islam, karena cakupannya yang sangat kecil itu.
Seseorang yang melanggar sunnah, apabila dikaji dengan matang, sebenarnya hanya melakukan kegiatan yang berbeda dari kebiasaan, tidak lebih dari itu.
Jadi seperti seseorang yang ketika berdiri dalam shalat, tangannya tidak ditaruh bersedekap tapi cuma menggantung di samping badan.
Orang ini jelas tidak melanggar aturan agama, hanya melanggar kebiasaan yang ada.

Ini jauh berbeda dengan hadits yang biasanya dianggap sebagai sumber hukum agama yang setara dengan alquran.
Para pelanggar hadits, karena kadangkala ada bumbu siksa neraka, status kafir dsb, akhirnya sering dianggap sebagai musuh agama.
Sesuatu yang jelas tidak membawa efek kebaikan apapun untuk kehidupan umat islam.

Kelayakan penggunaan

Dari semua perbedaan antara sunnah dan hadits, sangat jelas bahwa sunnah jauh lebih layak pakai daripada hadits.
Meskipun tidak ada catatan penulisan dan pembukuan terhadap sunnah, tapi bagaimana sunnah dipraktekkan secara beramai-ramai membuatnya cenderung terjaga, sulit mengalami perubahan dari masa ke masa.
Apabila ada perubahan maka ini juga bukan masalah, karena bukan sesuatu yang harus sesuai dengan aslinya.

Lebih jauh, dari isinya yang merupakan praktik dari perintah ibadah di alquran, yang biasanya tidak dijelaskan secara detil di alquran, membuat sunnah hampir pasti tidak akan bertentangan dengan alquran. Ini karena praktik tersebut memang tidak dibahas oleh alquran, jadi jelas tidak mungkin bisa dianggap bertentangan dengan alquran.
Dari sini, semua sunnah biasanya sudah layak untuk dilakukan dan dipraktekkan tanpa membutuhkan kajian alquran sama sekali.
Meskipun, bagi mereka yang ingin berhati-hati, pengecekan kesesuaian sunnah terhadap alquran sebaiknya memang tetap dilakukan.

Esensi dari semua perbedaan tersebut

Pembedaan terhadap hadits dan sunnah, utamanya cuma penegasan bahwa sebenarnya hidup umat islam masa kini, yang dirasakan tidak bisa terlepas dari hadits, itu hanyalah suatu kesalahanpahaman yang parah.

Ini karena faktanya, umat islam bukan sulit terlepas dari hadits, tapi dari sunnah, kebiasaan umat islam masa lampau, yang diwariskan turun temurun.
Dimana sunnah ini tidak pernah menghasilkan hukum agama apapun, berbeda dengan hadits.
Pelaksanaan sunnah juga cenderung tidak akan pernah bertentangan dengan alquran, berbeda dengan hadits.
Pendek kata, umat islam sebenarnya mudah saja hidup tanpa hadits, mereka hanya tidak menyadarinya saja.

Meskipun sangat jelas bahwa hadits dan sunnah sangat jauh berbeda, tapi sebenarnya secara esensi tidak ada perbedaan sama sekali antara keduanya.
Keduanya sama-sama bukan sumber hukum agama islam.
Hadits hanyalah rekaman mengenai berita atau narasi masa lampau, sedangkan sunnah hanyalah praktik keagamaan yang diwariskan secara turun temurun.
Tidak lebih dari itu.
Pelaksanaan keduanya hanyalah inisiatif dan pilihan pribadi setiap muslim.

john1cse / Pixabay

Sunnah Allah dan sunnah umat islam

Meskipun terlihat lebih baik dan lebih terjaga daripada hadits, penggunaannya juga cenderung tidak bertentangan dengan alquran, tapi sebenarnya status keterjagaan, kebebasan dari kesalahan, seperti alquran, tetap tidak bisa diatributkan terhadap sunnah.

Pertama karena sunnah bukanlah bagian dari apa yang dipedulikan alquran untuk eksis, karena faktanya hanya sunnah Allah yang disebutkan alquran, dan bukan sunnah lainnya. Dari sini, sunnah tidak pernah mendapatkan dukungan alquran sebagai sesuatu yang terjaga dan bebas dari kesalahan.
Kedua, sunnah bisa dikatakan tidak pernah memiliki catatan tertulis. Ini jauh berbeda dengan alquran yang memiliki catatan tertulis. Situasi ini menyebabkan kegiatan sunnah rentan mengalami distorsi.
Fakta juga menunjukkan bahwa nyaris tidak ada keseragaman sunnah umat islam di dunia ini. Cara shalat muslim yang berbeda geografi kadangkala berbeda. Ini menunjukkan bahwa sunnah bukanlah suatu hal yang bersifat terjaga seperti alquran, meskipun bersifat mutawatir.

Dari sini, secara otomatis, sunnah tidak bisa diangkat dan dianggap sebagai suatu hukum islam, melainkan hanya sekedar kebiasaan belaka.
Apabila membawa manfaat maka bisa diikuti, dan sebaiknya diikuti karena merupakan kebiasaan dan juga demi kesatuan umat islam.
Tapi apabila memberatkan maka jelas tidak perlu diikuti, juga tidak ada dosa sama sekali apabila tidak dilaksanakan.

Munculnya sunnah Allah

Meskipun sunnah bukanlah sumber hukum agama, tapi dari alquran akan didapati fakta adanya sunnah yang disinggung alquran dan secara jelas diangkat menjadi bagian dari syiar islam.
Dalam situasi ini, sunnah tersebut, dari sekedar kebiasaan belaka, berubah menjadi sunnah Allah.
Pelaksanaannya adalah berarti pelaksanaan agama Allah, dan meninggalkannya berarti meninggalkan aturan agama Allah.

Biasanya sunnah yang seperti ini adalah sunnah yang sudah ada sebelum nabi muhammad saw eksis.
Sunnah yang sudah dilakukan oleh umat-umat terdahulu. Sebagai contoh adalah puasa, haji, shalat dsb.
Semuanya itu adalah sunnah Allah secara keberadaan, meskipun biasanya hanya sunnah umat islam secara praktik.

Mereka menjadi sunnah Allah karena memang disinggung sebagai suatu kegiatan/syiar keagamaan oleh alquran.
Tapi karena praktik detilnya tidak dibahas oleh alquran, maka detil praktik tersebut itu tidak tergolong ke dalam sunnah Allah, hanya sunnah umat islam biasa.

Haji

Sebagai contoh pembedaan antara sunnah Allah dan sunnah umat islam adalah dalam kegiatan haji.

Sesungguhnya Safa dan Marwah adalah sebahagian dari syiar Allah. Maka barang siapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-`umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya…

QS 2:158

…dan hendaklah mereka melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).

QS 22:29

Dari ayat-ayat mengenai haji sangat jelas bahwa alquran menjadikan sunnah (kebiasaan) masyarakat arab saat itu dalam berhaji, tawaf dan sai, sebagai kegiatan yang diterima oleh Allah SWT untuk menjadi bagian agama islam.
Ini berarti kegiatan tersebut dapat digolongkan ke dalam sunnah Allah SWT.

Salah satu perbedaan antara sunnah Allah dan sunnah umat islam terkait haji adalah dari detil pelaksanaan tawaf dan sai itu.
Kebiasaannya, sunnahnya, tawaf dan sai dilakukan sampai 7 (tujuh) kali.
Tapi, jumlah tujuh kali ini tidak ada di dalam alquran, ini berarti jumlah tujuh kali bukan merupakan bagian dari syiar islam, bukan bagian dari sunnah Allah.
Jadi, sunnah Allah adalah umat islam melakukan tawaf dan sai, yang tidak ditentukan jumlahnya.
Sedangkan sunnah umat islam, adalah dilakukan tujuh kali, sesuai kebiasaan masyarakat arab.

Untuk diingatkan kembali, sunnah umat islam tidak pernah diakui sebagai hukum agama oleh alquran.
Dari sini, prinsipnya, jumlah sai atau tawaf yang sampai tujuh kali adalah pilihan pribadi setiap orang, yang bebas untuk diikuti atau tidak.
Apabila seseorang mampu, maka tentu akan lebih baik apabila dirinya melakukan sampai tujuh kali, sesuai kebiasaan yang ada.
Tapi apabila tidak memungkinkan, dan jumlah tujuh kali itu tidak bisa dilakukan, maka seseorang cukup melakukan semampu dirinya.

Situasi yang sama juga dengan rukun haji lainnya, seperti arafah, mabit dsb.

adliwahid / Pixabay

Panggilan shalat azan

Contoh lain sunnah Allah adalah adanya panggilan untuk melakukan ibadah.
Jadi bagaimana agar supaya umat islam bisa bersatu melaksanakan ibadah secara bersama-sama (berjamaah).
Hal ini diperintahkan oleh ayat alquran yang menegaskan pentingnya kehadiran suatu bentuk panggilan untuk beribadah bagi umat islam.

Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

QS 62:9

Untuk orang yahudi, sunnah mereka adalah terompet, untuk orang nasrani adalah dengan lonceng dan untuk umat islam sunnahnya, kebiasaannya, adalah dengan azan.

Jadi keberadaan panggilan untuk melakukan shalat adalah sunnah Allah SWT.
Mengajak umat beragama untuk melakukan ibadah secara bersama-sama adalah sunnah Allah. Sedangkan caranya, yaitu azan, adalah sunnah umat islam.

Makna dari ini adalah apabila dari jam atau posisi matahari, atau cahaya di langit sudah menunjukkan masuknya waktu shalat, maka kegiatan shalat sudah bisa dilakukan meskipun tanpa azan.
Kegiatan panggilan shalat ini juga bisa dilakukan hanya dengan panggilan biasa, saling mengajak untuk melakukan shalat dsb. Jadi tidak harus mutlak berupa azan dan iqamat.

Apabila memungkinkan, memang jauh lebih baik apabila umat islam melakukan panggilan untuk shalat bersama-sama sesuai kebiasaan yaitu dengan mengkumandangkan azan.
Tapi apabila situasinya tidak memungkinkan, maka ketiadaan azan bukanlah suatu masalah.
Hal yang lebih penting adalah mengusahakan supaya kegiatan shalat itu dilakukan secara berjamaah.

Wudhu

Sunnah Allah yang berupa praktik, yang dijelaskan di alquran secara detil, bisa dikatakan sangat jarang. Biasanya alquran tidak membahas praktik kegiatan agama secara detil.
Salah satu yang memenuhi standar ini adalah tatacara pembersihan diri sebelum shalat (wudhu dan tayamum).

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki…

QS 5:6

Praktik wudhu di alquran sangat jelas, membasuh muka, tangan sampai siku, mengusap kepala dan membasuh kaki sampai mata kaki.
Ini adalah praktik wudhu yang merupakan sunnah Allah, yang harus dilakukan dalam setiap kegiatan wudhu.
Sedangkan sunnahnya, ada tambahan membersihkan mulut, hidung, dan telinga, kadangkala diulangi sampai tiga kali.

Dalam situasi apapun, kegiatan wudhu sebagai sunnah Allah harus dilakukan, tidak bisa tidak.
Apabila salah satunya tidak dilakukan, maka wudhu tersebut jelas tidak sah.
Jadi seseorang mutlak harus membasuh muka, tangan sampai siku dsb.
Ini berbeda dengan wudhu sebagai sunnah biasa, yang bisa tidak dilakukan, sepenuhnya pilihan pribadi setiap muslim.
Jadi bukan masalah apabila seseorang tidak berkumur, atau membersihkan hidung, atau telinga, dan melakukan semuanya cuma sekali atau dua kali.

Berlanjut ke alasan pribadi kembali ke alquran

Wallaahu a’lam bish-shawaab
dan Hanya Allah SWT yang Maha Mengetahui
Wassalaamu alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh

Anda merasa tulisan ini bermanfaat?

Tolong bantu kami dan orang lain dengan menyebarkannya
Terima kasih

Exit mobile version