Pengantar
Kebanyakan muslim tidak mengetahui banyak fakta mengenai shalat. Bahwa shalat sudah eksis sebelum nabi muhammad saw, ada umat lain yang juga melakukan kegiatan praktek shalat dsb. Pemahaman yang sedikit ini seringkali menimbulkan intoleransi dan kesombongan. Padahal, apabila dikaji secara mendalam, shalat lebih luas daripada hanya sekedar ritual keagamaan. Dan ada banyak hal yang seringkali dianggap tidak penting tapi sebenarnya sangat penting dalam shalat. Dan hal yang dianggap penting tapi sebenarnya malah tidak begitu penting.
Artikel ini adalah artikel 1 dari 3. Anda dapat membaca tulisan lainnya
Basmallah
Bismillaahir Rahmaanir Rahiim
Alhamdulillaahi Rabbil Aalamiin, yang berkat karuniaNya kita memiliki kesehatan dan kesempatan untuk sama-sama belajar
Shalawat dan salam juga selalu kita limpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, dan semoga hal yang sama juga terlimpah untuk keluarganya, sahabatnya dan kita semua sebagai pengikutnya
Assalaamu alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh
Pendahuluan
Ketiadaan tatacara shalat di alquran sering menjadi alasan pemuja hadits mengenai adanya sumber hukum islam selain alquran.
Jadi karena ceritanya shalat itu memiliki peranan sangat penting dalam islam, tapi karena alquran tidak membahas tatacara shalat secara detil, maka ini berarti haruslah ada sumber hukum lain selain alquran.
Meskipun sekilas tampak logis, tapi sebenarnya hal ini sebenarnya bukanlah satu-satunya kemungkinan kebenaran.
Ada penjelasan lain yang sebenarnya jauh lebih logis dan masuk akal.
Faktanya, alquran seringkali sangat jelas dan detil menerangkan berbagai aturan dan hukum agama. Sebagai contoh aturan wudhu, golongan penerima zakat, pembagian warisan, kegiatan muamalah dsb.
Alquran juga selalu menegaskan dirinya yang sempurna dan menjelaskan segala sesuatu secara detil (terperinci).
Ini berarti kalau sesuatu memang tidak dijelaskan secara detil oleh alquran, kemungkinan terbesar adalah aturan Allah SWT untuk hal tersebut memang tidak dimaksudkan untuk bersifat detil.
Pemahaman tersebut sebenarnya juga memiliki penguatan dari fakta-fakta mengenai shalat. Fakta mengenai shalat, yang jarang diketahui oleh kebanyakan muslim di dunia, akan menegaskan bahwa satu-satunya alasan yang logis, obyektif, dan konsisten dari ketiadaan tatacara shalat di alquran adalah karena tatacara shalat memang tidak dimaksudkan untuk bersifat detil.
Untuk itulah, agar siapapun dapat mengetahui kegiatan shalat yang (insya Allah) benar, sangat penting untuk mengetahui fakta-fakta mengenai shalat ini.
http://quransmessage.com/articles/prayer%20without%20hadith%20FM3.htm
Shalat sudah eksis sejak umat terdahulu
Satu hal yang merupakan kesalahpahaman yang fatal adalah pemahaman bahwa kegiatan shalat baru muncul setelah isra mi’raj.
Kita sebagai muslim umumnya ditanamkan doktrin, dogma dsb bahwa perintah shalat diturunkan melalui isra mi’raj, dan sebelum itu tidak ada/belum pernah ada kegiatan shalat sama sekali.
Padahal, alquran dengan jelas menerangkan perihal eksisnya aktivitas peribadatan umat islam sebelum nabi muhammad saw. Orang-orang yang beriman kepada Allah SWT sebelum nabi muhammad saw mendapatkan wahyu, mereka juga melakukan sujud, rukuk dsb.
Dari sini, kegiatan shalat jelas bukanlah monopoli umat islam alquran saja. Tapi suatu sunnah Allah yang sudah eksis jauh melampaui kenabian muhammad saw.
Hai Maryam, taatlah kepada Tuhanmu, sujud dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk.
QS 3:43
Tampak jelas dari ayat tersebut bahwa pada masa maryam, ibunda isa as, masa kaum bani israil, sudah ada kegiatan ibadah shalat dengan sujud, rukuk dsb, yang juga dilakukan secara bersama-sama (berjamaah).
Tidak ada alternatif pemahaman lain kecuali bahwa shalat itu bukan monopoli umat islam alquran, melainkan sunnah Allah yang sudah eksis pada masa nabi-nabi terdahulu.
Untuk diketahui juga, peristiwa isra mi’raj sama sekali tidak diceritakan alquran kecuali hanya di satu ayat yaitu 17:1.
Selain ayat ini, tidak ada lagi pembahasan mengenai isra mi’raj di alquran.
Apabila kisah isra mi’raj memegang peranan sangat penting dalam islam, yaitu sebagai sarana penyampaian perintah shalat, dimana shalat itu sendiri adalah tiang agama, maka sangat tidak logis ketika hanya ada satu ayat alquran yang bercerita mengenai hal tersebut.
Redaksi isinya ayat 17:1 juga bisa dianggap sekedar sekilas info perihal isra mi’raj, tidak lebih dari itu.
Shalat tidak mungkin eksis setelah isra mi’raj
Kalau shalat adalah tiang agama, maka menjadi sangat tidak masuk akal apabila kegiatan tersebut baru eksis setelah isra mi’raj.
Isra mi’raj, dari catatan, terjadi setelah meninggalnya khadijah ra dan abi thalib, sekitar tahun kesepuluh kenabian.
Apabila shalat baru diperintahkan para waktu isra mi’raj, maka ini berarti ada jeda waktu sekitar 10 tahun dimana shalat tidak pernah dikerjakan sama sekali oleh umat islam.
Ini jelas adalah sesuatu yang tidak logis apabila shalat dianggap sebagai tiang agama.
Apabila shalat adalah tiang agama, yang dari hadits saja, meninggalkannya bisa dianggap sebagai tanda keluar islam/kekafiran, maka jelas tidak masuk akal apabila kegiatan ini baru eksis dalam waktu lama setelah islam turun.
Kalau memang shalat baru eksis setelah suatu jangka waktu lama dari kenabian, lalu apa yang dilakukan umat islam pada masa itu sebagai tanda penyembahan kepada Allah SWT?
Ini jelas tidak mungkin puasa karena perintah puasa baru muncul setelah hijrah, demikian pula zakat, atau bahkan haji.
Kalau perintah mengenai shalat baru eksis setelah isra mi’raj dan hijrah, maka tidak ada kegiatan umat islam yang bisa dianggap sebagai pembeda umat islam dengan orang jahiliyah.
Satu-satunya yang bisa dianggap pembeda hanyalah syahadat, tapi ini hanyalah masalah keimanan di hati, yang tidak terlihat jelas.
Ini berarti tidak ada pembedaan secara perilaku antara seorang muslim dan musyrik dalam kehidupan sehari-hari.
Ini jelas sesuatu yang sangat tidak logis sama sekali.
Faktanya umat islam mengalami penyiksaan dan teror pada masa periode sebelum hijrah.
Ini berarti pasti ada suatu pembeda yang sangat jelas antara status muslim dan kafir.
Satu-satunya yang masuk akal hanyalah shalat, yang jelas dikerjakan setiap hari.
Ini berarti kegiatan shalat pastilah sudah eksis sebelum isra mi’raj terjadi.
Umat lain juga melakukan shalat
Seseorang yang mencari info mengenai berbagai kegiatan peribadatan di dunia, akan mendapati adanya kelompok selain islam (pengikut alquran), yang melakukan kegiatan peribadatan kepada Tuhan yang mirip dengan cara islam.
Mereka adalah kelompok yahudi kuno (karaite), kristen koptik kuno, sampai pada buddha yang melakukan kegiatan sujud sambil berjalan.
https://en.wikipedia.org/wiki/Prostration
https://en.wikipedia.org/wiki/Bowing
Semua ini menunjukkan suatu hal yang sangat jelas, bahwa kegiatan peribadatan dengan rukuk, sujud dsb merupakan sunnah Allah SWT, dan bukan sunnah nabi muhammad saw, atau sunnah umat islam.
Ini karena tatacara seperti itu sudah dilakukan sejak masa lampau dan terus berlanjut sampai masa kini.
Memang cara shalat mereka memiliki beberapa perbedaan dengan cara shalat umat islam.
Tapi faktanya juga, cara shalat umat islam di berbagai belahan dunia juga tidak sama persis., ada perbedaan antara satu dengan lainnya.
Intisari dari semua ini adalah adanya golongan selain islam yang beribadah sesuai/mirip dengan sunnah Allah.
Lebih jauh, dari alquran, tatacara shalat seperti sujud, tidak bisa dimutlakkan sebagai posisi dimana dahi menyentuh tanah, dan seseorang bertumpu pada tangan dan lutut dsb.
Ini karena ayat alquran yang mengandung kata tersebut memang tidak bisa disempitkan untuk bermakna posisi tubuh.
Semua ini berakibat tidak ada bentuk tubuh yang bisa dianggap memiliki kebenaran mutlak mewakili posisi sujud, semuanya bersifat relatif.
Posisi sujud lebih cenderung berupa momen/bagian dalam shalat, ketika perendahan diri seseorang berada pada tingkat terdasarnyas.
Mereka itu tidak sama; di antara Ahli Kitab itu ada golongan yang berlaku lurus, mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka juga bersujud (shalat).
QS 3:113
Memang harus diakui juga kalau kelompok-kelompok ini adalah minoritas.
Sebagaian besar orang-orang beragama yahudi, nasrani dsb pada masa sekarang tidak melakukan kegiatan seperti sujud atau rukuk sebagai bagian dari ibadah mereka.
Tapi tetap saja faktanya peribadatan yang sesuai sunnah Allah, selain di pengikut alquran, masih tetap eksis pada masa sekarang, dan tidak musnah seluruhnya.
Jadi peribadatan seperti itu sudah berlangsung dari masa lampau, sebelum kenabian muhammad saw, dan terus berlanjut sampai sekarang.
Tatacara shalat tidak berasal dari hadits
Suatu kesalahpahaman yang merajalela di kalangan umat islam masa kini adalah pemahaman bahwa tatacara shalat berasal dari hadits.
Apabila ditelusuri dengan teliti, tidak akan ditemukan satupun hadits, yang berbicara secara detil tatacara shalat dari awal sampai akhir.
Jadi hadits yang membahas perihal niat, takbiratul ihram, membaca alfatihah sampai salam.
Untuk kegiatan shalat apapun, apakah itu subuh, zuhur, ashar, shalat wajib ataupun sunnah dst.
Semua hadits mengenai shalat, membahasnya secara terpisah.
Seperti ada hadits yang hanya berbicara kegiatan berdiri dalam shalat, tapi tidak membicarakan sujud atau rukuk. Hadits lainnya membicarakan sujud, tapi tidak membicarakan rukuk dst.
Jadi tidak seperti pembahasan alquran mengenai kegiatan wudhu (5:6), yang dijelaskan tatacaranya dari awal sampai akhir.
Sebagai misal, sangat banyak hadits yang bercerita mengenai bagaimana rasulullah saw makan, minum, tidur dsb.
Tapi, hadits mengenai tatacara shalat, dari awal sampai akhir, tidak eksis sama sekali.
Bahkan hadits yang terpisah-pisah membicarakan shalat itu juga tidak ada satupun yang memiliki periwayatan yang sama.
Ini seperti para sahabat tidak pernah menyaksikan nabi muhammad saw melakukan shalat dari awal sampai akhir, tapi hanya sekedar melihatnya selintas saja.
Apabila dipikirkan secara mendalam, ini jelas merupakan suatu hal yang sangat aneh.
Apabila shalat adalah tiang agama, yang memiliki kedudukan sangat penting, mengapa tidak ada satupun hadits yang berbicara secara detil kegiatan shalat? Dari awal sampai akhir.
Kalau kegiatan shalat seharusnya diajarkan dari guru kepada murid, dari sahabat kepada tabiin, maka paling tidak seharusnya ada hadits yang membicarakan tatacara shalat ini dari awal sampai akhir secara detil.
Faktanya, hal ini tidaklah eksis sama sekali.
Tatacara shalat hanya bersumber dari sunnah
Sebagaimana halnya dengan berbagai macam ritual islam, yang diwariskan melalui kebiasaan (sunnah), hal yang sama juga berlaku dengan tatacara shalat.
Jadi shalat memang tidak diajarkan melalui hadits, tetapi sunnah, yang diwariskan secara turun temurun.
Ini juga didukung fakta adanya larangan berbicara dan menulis mengenai hadits pada masa rasulullah saw dan para sahabat.
Meskipun begitu, fakta ketiadaan hadits yang bercerita perihal shalat dengan lengkap, dari awal sampai akhir, haruslah menjadi suatu tanya tanya besar.
Kemungkinan paling logis terjadinya situasi ini adalah karena memang tidak pernah ada pengajaran atau pembicaraan khusus mengenai shalat.
Jadi kegiatan shalat diajarkan secara langsung dengan praktik.
Rasulullah saw melakukan, dan kemudian para sahabat mengikuti.
Para sahabat melakukan, kemudian diikuti oleh sahabat lainnya dst.
Ini menyebabkan tidak perlunya kehadiran hadits mengenai tatacara gerakan shalat.
Hadits yang berbicara mengenai perihal gerakan shalat, secara sepintas, hanyalah jawaban ketika seorang sahabat ditanya tatacara shalat secara sepintas.
Tapi tatacara shalat secara penuh, tidak pernah diajarkan melalui hadits, karena memang tidak dianggap penting untuk distandarisasi.
Ketiadaan adanya tatacara shalat melalui hadits ini juga adalah salah satu bukti tak terbantahkan bahwa hadits tidak pernah dianggap sebagai sumber hukum islam pada masa lampau.
Fakta pernah eksisnya pelarangan hadits sebenarnya sudah menunjukkan hal ini.
Tapi fakta bahwa shalat tidak diajarkan melalui hadits, padahal shalat adalah tiang agama terpenting, merupakan bukti yang sangat kuat bahwa umat islam bisa mempraktekkan islam tanpa hadits sama sekali.
Lalu, apa bedanya?
Meskipun hadits dan sunnah memiliki perbedaan, tapi sangat jelas juga keduanya tidak terjaga dan bukan bagian dari sumber hukum islam.
Tapi perbedaan terbesar dari keduanya adalah dari sisi kefanatikan terhadapnya.
Penggunaan sunnah hanyalah kebiasaan belaka, pengajaran dari generasi yang lebih awal kepada generasi penerusnya.
Dengan tatacara shalat yang hanya berasal dari sunnah, ini menyebabkan tidak perlu ada kefanatikan terhadap tatacara shalat.
Perbedaan tatacara shalat hanyalah masalah kebiasaan belaka, yang tidak perlu menjadi suatu bentuk perdebatan untuk mencari kebenaran.
Sama halnya dengan yang melakukan kegiatan maulud, tahlilan, berdoa bersama dsb.
Semuanya hanyalah masalah kebiasaan belaka yang tidak perlu dilarang dan dianggap sesat apabila ada perbedaan pandangan.
Jadi tatacara shalat bukanlah suatu bentuk hukum agama, atau sunnah Allah.
Sunnah Allah terkait shalat adalah melakukannya, secara ritual, dengan disiplin, dan dengan menjaga perilaku diri, baik sebelum shalat dan setelah shalat.
Tidak ada tatacara shalat yang menjamin perilaku baik
Suatu hal yang tidak disadari, tapi jelas tampak dalam kehidupan, adalah tidak ada tatacara shalat yang bisa dianggap benar sempurna.
Tatacara shalat dimana siapapun yang melakukan shalat dengan cara tersebut, maka semuanya menjadi orang baik yang terbebas dari perbuatan keji dan mungkar.
Jadi dimana setiap orang yang melakukan shalat, anggap dengan tatacara A, maka mereka semua, 100 persen, tanpa perkecualian, adalah orang-orang yang secara obyektif bisa dianggap baik.
Tidak ada orang jahat, orang sombong, tidak ada penipu, pemakan riba dsb, dari orang-orang tersebut.
Situasi semacam ini jelas tidak eksis.
Situasi semacam itu tidak terjadi pada masa sekarang, tidak pernah terjadi pada masa lampau, dan tidak akan pernah terjadi di masa depan.
Pada masa rasulullah saw, dimana tatacara shalat bisa dianggap pasti benar, tidak semua pelakunya adalah orang yang diridhoi Allah SWT.
Ada kisah mengenai orang-orang yang hidup bersama rasulullah saw, shalat bersama beliau, dan akhirnya menjadi musuh islam di penghujung hidupnya.
Ini berarti, tidak ada tatacara shalat yang bisa dianggap sempurna, yang bisa membebaskan pelakunya dari sifat keji dan mungkar.
Kegiatan pendirian shalat, yang membuat pelakunya terhindar dari sifat buruk, jelas tidak berasal dari tatacara shalat itu dilakukan.
Bisa saja tatacara shalat ikut memainkan peranan dalam menjaga perilaku, tapi jelas tidak mungkin adalah ssatu-satunya yang berperan.
Dengan akal sehat dan sedikit kemauan berpikir, siapapun bisa mengetahui faktor yang jelas paling berperan dalam hal ini.
Sangat jelas faktor itu adalah kehendak dan usaha setiap orang dalam menjaga perilakunya itu.
Jadi kesempurnaan shalat tidak mungkin hanya berasal dari tatacaranya, tapi juga dari usaha untuk mengiringi shalat tersebut dengan perbuatan baik.
Ini dengan asumsi kalau tatacara shalat itu dianggap memiliki peranan penting.
Tidak ada kesepakatan mutlak mengenai tatacara shalat
Ketiadaan tatacara shalat yang sempurna juga tergambar dari ketiadaan kesepakatan mengenai tatacara shalat.
Apabila eksis suatu tatacara shalat yang benar secara mutlak, dimana siapapun yang melakukan shalat tidak dengan cara tersebut maka shalatnya tidak akan diterima Allah SWT, berstatus rusak, mungkar dsb, maka ini jelas menimbulkan ketidakadilan yang kuat di dunia ini.
Sangat jelas bahwa tatacara shalat muslim di dunia ini tidak memiliki keseragaman.
Sangat banyak tatacara shalat yang berbeda yang dilakukan muslim yang berbeda lokasi hidup, aliran mazhab dsb.
Apabila untuk pemahaman keagamaan saja, kitab suci yang diikuti, rasulullah pembawa pesan, tidak ada kemutlakan keharusan mengikuti dari alquran dan nabi muhammad saw, maka jelas jauh lebih tidak mungkin lagi ada kemutlakan dalam hal tatacara shalat.
Sangat jelas bahwa ada perbedaan besar antara penggunaan alquran dan selain alquran dalam hal kemudahan mendapatkan ridho Allah SWT.
Penggunaan alquran akan membawa kepada pemahaman agama yang jauh lebih baik, logis dan mudah daripada selain alquran.
Tapi dalam situasi ini saja, alquran jelas menegaskan memberikan jalan bagi siapapun yang tidak mempercayainya untuk juga bisa selamat di akhirat nanti.
Kalau untuk situasi kitab suci penuntun hidup, yang memiliki peranan besar dan sangat mempermudah dalam mendapatkan ridho Allah SWT saja bisa ada jalan lain yang juga dianggap benar, misalkan dengan menggunakan kitab injil, taurat, weda dsb, maka jelas lebih tidak mungkin lagi kalau tatacara shalat, yang tidak memiliki peranan besar dalam mendapatkan ridho Allah SWT, karena tidak bisa menjamin kebebasan dari sifat keji dan mungkar, untuk memiliki kemutlakan kebenaran.
Penutup
Sejak awal, kita memiliki dua kemungkinan situasi, yang tidak mungkin semuanya benar, dan salah satu pasti salah.
Situasi pertama adalah satu-satunya sumber hukum agama islam adalah alquran, dan tatacara shalat memang tidak dimaksudkan bersifat detil dan mutlak.
Situasi kedua adalah adanya sumber hukum agama selain alquran, yaitu hadits dan sunnah. Dan sebagai akibatnya tatacara shalat harus bersifat detil dan mutlak. Semua kegiatan shalat yang tidak sesuai dengan aturan adalah salah, tidak diterima dan mungkar.
Dari dua kemungkinan tersebut, dan semua fakta yang ada, sangat jelas bahwa situasi pertama memiliki tingkat kemungkinan benar yang terbesar.
Ini kalau tidak mau dianggap sebagai satu-satunya kemungkinan yang sesuai akal sehat.
Karena memang kemungkinan kedua, selain tidak sesuai akal sehat, tidak sesuai kemanusiaan, juga tidak sesuai dengan prinsip keadilan Tuhan, kefleksibelan kehidupan dsb.
Fakta sudah adanya shalat sebelum kenabian muhammad saw, dan juga adanya peribadatan umat lain yang mirip dengan umat islam, menunjukkan bahwa shalat adalah sunnah Allah SWT.
Tapi sunnah Allah SWT ini hanya terbatas pada keharusan melakukan shalat, tapi tidak mencakupi tatacara shalat itu dilakukan.
Wallaahu a’lam bish-shawaab
dan Hanya Allah SWT yang Maha Mengetahui
Wassalaamu alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh
Anda merasa tulisan ini bermanfaat?
Tolong bantu kami dan orang lain dengan menyebarkannya
Terima kasih