My Blog

Shalat di alquran – pelaksanaan dan tujuan

Pengantar

Pelaksanaan shalat menurut alquran jauh dari bayangan umat islam pada umumnya. Tatacara gerakan shalat bisa dikatakan tidak dibahas sama sekali oleh alquran.
Ini seringkali menjadi alasan pemuja hadits untuk eksistensi sumber hukum islam selain alquran.

Meskipun begitu, sangat jelas ada banyak alasan lain dari kebungkaman alquran terhadap tatacara shalat.
Faktanya juga, tatacara

Artikel ini adalah artikel 3 dari 3. Anda dapat membaca tulisan lainnya

Basmallah

Bismillaahir Rahmaanir Rahiim
Alhamdulillaahi Rabbil Aalamiin, yang berkat karuniaNya kita memiliki kesehatan dan kesempatan untuk sama-sama belajar
Shalawat dan salam juga selalu kita limpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, dan semoga hal yang sama juga terlimpah untuk keluarganya, sahabatnya dan kita semua sebagai pengikutnya

Assalaamu alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh

Aspek pelaksanaan

Setelah tahap perencanaan selesai dilakukan, tahap berikutnya adalah pelaksanaan.
Dalam kaitan dengan pembangunan rumah, seseorang yang membangun haruslah melakukan kegiatan pembangunan dengan baik.
Dirinya haruslah mengikuti semua detil yang direncanakan, menggunakan bahan terbaik yang sesuai dengan anggaran yang tersedia dsb.

Dalam kaitannya dengan shalat, ini berupa kegiatan melakukan ritual shalat sebaik dan sekhusyuk mungkin.
Seorang hamba harus berusaha untuk selalu menghadirkan pikiran dan perhatian dirinya di setiap bagian shalat.

Untuk ditegaskan dahulu, tulisan mengenai suasana hati dan pikiran di sini tidak berasal dari alquran sama sekali, hanya dari sunnah doa dan bentuk gerakan umat islam pada ritual shalat.
Dari sini dikembangkan bagaimana suasana hati dan pikiran yang paling tepat untuk mengiringi doa dan gerakan tersebut agar bisa mendapatkan kekhusyuan.

Gerakan shalat di alquran

Di dalam alquran, bentuk gerakan shalat tidak diatur sama sekali.
Alquran hanya menegaskan adanya tiga bentuk gerakan yaitu berdiri (3:39; 4:102), ruku, dan sujud (4:102; 22:26; 38:24; 48:29) dalam shalat.
Tapi bagaimana gerakan berdiri, ruku dan sujud itu dilakukan, tidak dijelaskan sama sekali.
Jadi seperti berdiri adalah posisi tubuh dan kaki membentuk garis lurus, pada posisi berdiri tangan di samping badan atau bersedekap dsb.

Situasi ini seringkali menjadi alasan pemuja hadits untuk eksistensi sumber hukum islam selain alquran.
Meskipun begitu, apabila obyektif, sebenarnya ada alasan lain yang jauh lebih kuat untuk kenyataan ini.
Sangat jelas bahwa alquran bersifat sempurna, dan lengkap serta detil.
Jadi apabila ada suatu ketidakdetilan di alquran, penjelasan paling logis adalah karena hal tersebut memang tidak pernah dimaksudkan untuk bersifat detil.

Lebih jauh, apabila kita beranggapan alquran bersifat mutlak benar, dan harus ditaati secara total, maka ketiadaan tatacara shalat sebenarnya adalah suatu rahmat Allah SWT.
Apabila bisa dimaknai bahwa posisi berdiri adalah bentuk posisi tubuh dimana tubuh dan kaki berbentuk garis lurus vertikal, maka siapapun umat islam, mau tidak mau, mampu tidak mampu, sakit atau sehat, harus shalat dengan posisi tubuh berdiri.
Tidak ada toleransi sama sekali.

Lebih bermakna posisi pikiran dan hati

Tapi karena posisi berdiri tidak bisa dimutlakkan sebagai posisi tubuh dan kaki lurus vertikal, maka posisi tidur terlentang, atau duduk juga bisa dianggap sebagai situasi berdiri.
Ketika seorang hamba tidak mampu berdiri dan harus berbaring, maka posisi berdirinya dalam shalat adalah dengan berbaring itu.
Demikian pula kalau dia hanya bisa duduk, maka posisi berdirinya adalah dengan duduk itu.

Situasi ini juga sesuai dengan gambaran kewajiban shalat dalam situasi takut seperti dalam dengan cara berjalan atau berkendaraan (2:239).
Di sini posisi fisik tubuh manusia bukanlah sesuatu yang mutlak dan memiliki bentuk baku, melainkan bersifat fleksibel.

Jadi posisi berdiri, ruku, sujud dsb bukanlah posisi fisik tubuh seseorang, melainkan posisi pikiran dan hati.
Bagaimana dirinya menempatkan fokus pikiran dan hatinya di setiap bagian shalat.

Bisa dikatakan ini adalah petunjuk alquran agar seorang hamba dapat menjaga kekhusyukan dirinya, yaitu dengan merubah fokus pikiran dan hati di setiap gerakan shalat.
Dengan terus menerus merubah fokus pikiran dan hati mengikuti gerakan shalat, maka seorang hamba akan terus menerus memperbarui pikirannya.
Di sini seorang hamba akan terhindar dari pikiran yang melayang pergi jauh karena terus menerus diperbarui, yang berakibat pada kekhusyukan.

Berdiri

Ketika berdiri dan membaca alfatihah maka seorang hamba haruslah berusaha menghadirkan bayangan sedang berbicara secara langsung dengan Allah SWT.
Dimulai dari basmallah, sebagai salam pendahuluan, kemudian memuji Allah SWT melalui hamdallah sampai ayat iyyaaka (ayat 5).
Setelah itu dilanjutkan dengan permintaan untuk mendapatkan petunjuk di ayat ke-6 sampai selesai.

Rukuk

Ketika rukuk seorang hamba menghadirkan pikiran sedang merendahkan dirinya kepada Allah SWT.
Di sini tingkat perendahan diri seorang hamba belum berada pada titik terendahnya, karena masih menyisakan sebagian harga dan nilai dirinya.
Meskipun begitu, perendahan disini bisa dilakukan semaksimal mungkin yang bisa dilakukan atau dibayangkan oleh seorang hamba.
Ini karena posisi tubuh yang hanya berupa rukuk, belum menjadi sujud, secara otomatis mengatur tingkat perendahan diri tersebut agar tidak berada pada titik terendahnya.

Apabila bentuk fisik dari rukuk dan sujud mirip, maka fokus pikiran dan hati diusahakan untuk tidak berada pada posisi terendah.

sedikit berbeda

Sujud

Situasi berbeda dengan posisi sujud.
Ketika sujud seorang hamba harus berusaha menghadirkan pikiran perendahan diri semaksimal mungkin. Dirinya memposisikan dirinya sebagai seorang hamba yang sepenuhnya tunduk dan patuh kepada Sang Pencipta, Allah SWT.

Karena posisi tubuh yang berbeda dengan rukuk, maka secara otomatis terjadi proses perendahan diri yang terjadi juga akan berbeda.
Perendahan diri pada posisi sujud bersifat total, seorang hamba benar-benar merendahkan dirinya secara maksimal. Tidak ada tersisa lagi sucuil ketinggian atau derajat seorang hamba sama sekali.
Dirinya hanya seorang hamba yang tidak memiliki nilai sama sekali di hadapan Sang Maha Pencipta, Allah SWT.

Duduk antara sujud

Setelah berada pada posisi sujud, seorang hamba menaikkan dirinya lagi ke dalam posisi duduk (duduk antara sujud).
Setelah merendahkan dirinya semaksimal mungkin dari posisi sujud, di sini dia menaikkan sedikit derajat dirinya dalam bentuk mengajukan permintaan kepada Tuhan.
Bayangan yang ada dalam pikirannya adalah dirinya baru saja bersujud, merendahkan diri, dan sekarang saatnya untuk melakukan permintaan.
Di sini seorang hamba meminta agar dosa dirinya diampuni, diberikan kelapangan, kemudahan hidup dsb.

Duduk tahiyat

Pada duduk tahiyat, seorang hamba melengkapi rangkaian kegiatan shalat.
Di sini seorang hamba melengkapi shalatnya tersebut dengan segala pelengkap yang diperlukan.
Di sini dirinya memuji Allah SWT, mengajukan salam, menegaskan ulang keislaman dirinya dengan syahadat dan bershalawat kepada rasulullah saw.
Hal ini dilakukan untuk melengkapi rakaat (tiap dua rakaat menurut pemahaman umum).
Pada rakaat terakhir, salawat kepada nabi muhammad saw dilengkapi secara sempurna dan diakhiri dengan salam.

Situasi pikiran dan hati pada duduk tahiyat sama dengan situasi pada posisi duduk antara dua sujud.
Perbedaannya adalah apabila pada duduk antara dua sujud seseorang berdoa untuk dirinya sendiri, pada tahiyat dia berdoa untuk nabi muhammad saw dan juga segenap umat islam lainnya.
Inti dari sini adalah seseorang tidak boleh pernah melupakan jasa dan kebaikan orang lain, dan upaya paling minimal yang bisa dilakukan adalah mendoakan mereka.

Tambahan

Untuk ditegaskan lagi, semua suasana hati dan fokus pikiran yang diceritakan di sini bukanlah suatu kepastian kebenaran.
Semuanya hanyalah bayangan dan perkiraan penulis dari makna doa yang ada pada setiap gerakan shalat.
Dari makna doa-doa dalam shalat, maka bayangan pikiran dan hati dari seorang pelaksana shalat yang paling sesuai dan tepat adalah seperti itu.

Bisa saja ada hamba lain yang melakukan shalat dengan lafal doa yang berbeda, atau dengan suasana hati dan pikiran yang juga berbeda, insya Allah semuanya juga akan tetap diterima Allah SWT.
Ini selama proses awal shalat dan pengiring shalat tetap berjalan dengan baik.

Aspek pengiring

Setelah seorang hamba melakukan proses ritual shalat, bukan berarti kegiatan dirinya terkait shalat menjadi selesai.
Dirinya harus tetap mengiringi shalat yang dilakukan dengan perbuatan baik, menghindari perbuatan buruk dsb.
Jadi shalat itu tidak selesai dengan salam, tapi jauh lebih panjang lagi, meliputi penjagaan perilaku diri setelah shalat.
Jeda ini paling tidak sampai dilakukan shalat berikutnya, tapi bisa saja meliputi keseluruhan hidup sampai kematian.
Intinya adalah kegiatan shalat tidak hanya terdiri dari wudhu dan ritual gerakan shalat, tapi juga mengikuti efek kegiatan shalat tersebut bagi perilaku diri seorang hamba, yang merupakan tujuan dari shalat.

Tujuan shalat

Secara dasar, tujuan shalat adalah untuk menyembah dan mengingat Allah SWT, melaksanakan tujuan utama penciptaan manusia. Ini didasarkan ayat alquran.

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.

QS 51:56

Meskipun begitu, sangat jelas bahwa Allah SWT tidak pernah membutuhkan ibadah apapun dari hambaNya.
Apabila seluruh manusia dan jin ingkar dan kafir, hal itu tetap tidak akan mengurangi keagunganNya sama sekali.
Dari sini, tujuan shalat utamanya tidak bisa dilihat dari sisi Allah SWT, melainkan dari sisi hambaNya tersebut.

Apabila dilihat dari sisi manusia, maka tujuan shalat dapat dilihat dari suatu frasa yang sangat dikenal oleh setiap muslim, yaitu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.

Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Qur’an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.

QS 29:45

Dari sini, bisa diambil kesimpulan bahwa tujuan shalat itu adalah untuk mengingat Allah SWT, yang pada akhirnya tercermin dari tercegahnya seseorang dari perbuatan keji dan mungkar.
Situasi yang pada akhirnya berujung pada terbentuknya budi manusia yang beriman dan beramal saleh, terhindari dari dosa-dosa besar.

Dari sini, kita harus memahami perihal gerangan yang dimaksud dengan perbuatan keji dan mungkar tersebut.

Mencegah perbuatan keji

Dari seluruh kemunculannya, kata fahsyaa (keji) di dalam alquran utamanya terkait dengan dosa zina (4:15), kekikiran tidak mau beramal (2:268) dan homoseksual (29:28).

http://corpus.quran.com/qurandictionary.jsp?q=fH$#(29:45:13)

Dari semua itu, bisa diambil titik temu bahwa dosa keji (fahsya) adalah dosa yang berasal dari penurutan hawa nafsu manusia dan cenderung melibatkan orang lain.
Penurutan hawa nafsu dapat dilihat dari penggunaan fahsyaa oleh alquran, yang berkaitan dengan dosa zina dan homoseksual (penurutan nafsu seksual) dan dosa kekikiran (penurutan nafsu kecintaan terhadap harta).
Sedangkan pelibatan orang lain berasal dari ayat 3:135 dimana selain ada redaksi perbuatan keji juga ada redaksi menganiaya diri sendiri. Ini berarti dosa fahsyaa cenderung tidak hanya berkaitan dengan diri sendiri yang berarti berkaitan dengan orang lain.

Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.

QS 3:135

Maksud tidak meneruskan dosa sedang mereka mengetahui

Apabila ada yang bertanya mengenai maksud dari tidak meneruskan dosa dalam keadaan mengetahui maka jawabannya adalah menghilangkan semua pengetahuan yang membawa kepada dosa yang dilakukan itu.
Jadi apabila seseorang mau bertobat dari kegiatan zina, maka semua pengetahuan dirinya kepada perbuatan zina itu haruslah dihilangkan secara total.
Jadi apabila dia bertemu banyak lawan jenis di suatu tempat, maka dirinya tidak akan mendatangi tempat tersebut lagi.
Atau apabila kegiatan pertemuan diawali di dunia maya, maka dirinya tidak lagi menggunakan dunia maya untuk keperluan tersebut.

Atau apabila dirinya berdosa membuat atau menyebarkan hoax, maka semua akses dirinya kepada hoax ditinggalkan, termasuk teman dan perkumpulan dimana hoax itu tersebar atau dibuat.
Dirinya tidak mau lagi bergaul dengan orang-orang tersebut dsb.
Meskipun begitu, ini adalah tergolong dosa sosial yang jalan pertobatannya tidak sesederhana dosa pribadi.

Jadi ini adalah tobat yang menyeluruh secara pengetahuan, tobatan nasuha, bukan hanya secara batin, tapi juga secara fisik.
Seseorang tidak tobat hanya sekedar tobat, tapi juga melakukan upaya untuk memastikan dosa tersebut tidak akan terulang lagi.
Bukan berarti tobat selain ini tidak akan diampuni Allah SWT, tapi ini adalah tobat yang menjadi jalan dari orang-orang yang ingin mendapatkan status hamba yang bertakwa.

Dosa fahsyaa tidak merugikan orang lain

Meskipun dosa fahsyaa melibatkan orang lain, tapi kecenderungannya adalah dosa tersebut tidak begitu merugikan orang lain.
Ini karena di ayat tersebut dapat dilihat bahwa dosa fahsyaa dan menganiaya diri sendiri itu dapat dengan mudah diampuni Allah SWT, yang berarti kecenderungannya memang itu dosa-dosa yang tidak merugikan orang lain. Atau kalaupun merugikan maka kerugiannya bisa dianggap sangat kecil.

Secara utama memang dosa yang tidak melibatkan orang lain, tidak ada kezaliman atau kerugian untuk orang lain, berarti seseorang hanya berdosa kepada Allah SWT.
Dikarenakan Allah SWT Maha Kaya dan Pengampun yang tidak membutuhkan apapun, maka dosa semacam ini akan jauh lebih mudah jalan pertobatannya.
Meskipun tetap saja, hamba yang takut dengan siksa Allah SWT, jelas tidak akan menganggap ringan semua jenis dosa.

Pada akhirnya, pengampunan oleh Allah SWT biasanya selalu melibatkan satu dari dua hal. Pertama adalah musibah atau kesulitan dan seorang hamba bersabar menghadapinya. Atau kedua adalah seorang hamba melakukan perbuatan baik yang nilainya lebih besar daripada dosa yang dilakukan tersebut. Nyaris tidak pernah ada atau sangat jarang situasi penebusan dosa tanpa diikuti dengan sarana untuk menaikkan derajat hamba tersebut.

Bukan berarti dosa pribadi yang tidak melibatkan atau merugikan orang lain bukanlah perbuatan buruk, tapi jelas secara tingkatan, dosa pribadi yang tidak melibatkan orang lain adalah dosa yang lebih ringan daripada dosa yang melibatkan orang lain.

Mencegah kemungkaran

Apabila dosa keji melibatkan hawa nafsu pribadi yang berkaitan dengan orang lain, maka makna mungkar, dari prinsip pasangan makna, akan bermakna dosa yang tidak berkaitan dengan hawa nafsu pribadi tapi berkaitan dengan orang lain.
Tapi karena sangat jelas bahwa semua jenis dosa itu berkaitan dengan hawa nafsu, maka makna yang lebih tepat adalah dosa yang dorongannya melebihi hawa nafsu pribadi.
Jadi apabila keji memiliki pembatasan dari kebutuhan diri pribadi, dimana seorang yang keji tidak akan melakukan perbuatan buruk melebihi kebutuhannya, maka mungkar cenderung bermakna tanpa ada batasan sama sekali.
Kita tidak mengambil makna dosa yang tidak berkaitan dengan orang lain karena sudah ada redaksi dosa menganiaya diri sendiri di ayat 3:135 untuk dosa yang tidak berkaitan dengan orang lain.

Jadi secara makna, mungkar adalah sesuatu yang lebih merusak daripada keji, dari sini makna yang paling tepat adalah dosa keji yang melewati batas.
Jadi apabila ada perbuatan dosa keji berzina (suka sama suka), maka bentuk mungkarnya adalah seks bebas, pemerkosaan dsb.
Apabila dosa keji itu adalah kikir atau pelit, maka bentuk mungkarnya adalah sikap total tidak mau membayar zakat atau juga mengambil hak orang lain seperti mencuri, korupsi dsb.

Makna pencegahan keji dan mungkar

Dari makna keduanya, keji dan mungkar memiliki satu keterkaitan yaitu dosa yang berkaitan dengan orang lain atau dosa sosial.
Dari sini, bisa dikatakan makna dari tujuan shalat adalah membentuk akhlak perilaku sosial yang baik.

Seseorang yang perilaku sosialnya buruk, haruslah mawas diri, karena ini berarti kemungkinan besar status shalat yang dilakukannya belum mencapai tahap mendirikan.
Untuk diketahui, perilaku sosial di sini tidak ada preferensi sesama muslim sama sekali, jadi perilaku akhlak yang baik ini harus bersifat sama dan adil apakah itu terhadap muslim ataupun non muslim.

Kesimpulan

Dari eksistensi ketiga hal tersebut, pertanyaan yang seharusnya muncul adalah mengapa tatacara shalat secara detil tidak eksis sama sekali di dalam alquran?

Dari pengkajian berdasarkan alquran semata, seorang muslim akan sadar, bahwa hal terpenting dalam posisi berdiri atau sujud adalah makna ketaatan di dalam dirinya.
Jadi ketika berdiri, dirinya harus memunculkan ketaatan dalam bentuk teguh dan tegas menghadapi semua tantangan di dunia hanya untuk Allah SWT.
Lalu ketika sujud, maka ketaatan yang ada di dalam hatinya adalah ketaatan merendahkan diri di hadapan Allah SWT dst.

Lebih jauh, ini juga dapat menjadi metode terbaik untuk menghadirkan khusyu dalam shalat.
Jadi hal terpenting adalah selalu berusaha menghadirkan sifat-sifat ketaatan yang berbagai jenis itu.
Dari sini, insya Allah, kekhusyukan shalat akan hadir dengan sendirinya.
Ini adalah sesuatu yang hanya bisa ditemukan dari alquran, dan tidak akan ditemukan dari hadits manapun.

Wallaahu a’lam bish-shawaab
dan Hanya Allah SWT yang Maha Mengetahui
Wassalaamu alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh

Anda merasa tulisan ini bermanfaat?

Tolong bantu kami dan orang lain dengan menyebarkannya
Terima kasih

Exit mobile version