My Blog

Shalat di alquran – aspek lainnya 1

Pengantar

Satu hal yang tidak disadari oleh kebanyakan umat islam adalah alquran sebenarnya banyak membahas mengenai shalat. Bahkan menjelaskan beberapa aspek shalat yang tidak ada dalam hadits atau sunnah.
Sebenarnya ini adalah suatu bukti yang tak terbantah bahwa satu-satunya penjelasan anomali ketika tatacara shalat tidak dibahas oleh alquran adalah karena memang tatacara tersebut tidak pernah dimaksudkan untuk bersifat baku.

Tatacara shalat adalah sepenuhnya hak dan pilihan pribadi setiap hamba, yang cukup melakukan shalat menurut versi dirinya, yang dalam pandangannya akan mempermudah dirinya dalam mendapatkan kekhusyukan.
Meskipun tentu saja apabila shalat dilakukan secara berjamaah, maka timbul keharusan untuk mengikuti gerakan imam.

Basmallah

Bismillaahir Rahmaanir Rahiim
Alhamdulillaahi Rabbil Aalamiin, yang berkat karuniaNya kita memiliki kesehatan dan kesempatan untuk sama-sama belajar
Shalawat dan salam juga selalu kita limpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, dan semoga hal yang sama juga terlimpah untuk keluarganya, sahabatnya dan kita semua sebagai pengikutnya

Assalaamu alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh

Adanya kiblat

Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidilharam. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidilharam itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.

QS 2:144

Salah satu aspek penting shalat adalah menghadap ke kiblat, yang sudah dibahas secara detil oleh alquran.
Meskipun ayat ini sudah jelas, sebenarnya ada beberapa hal penting yang terkuak apabila kita mengkaji ayat ini secara lebih mendalam.

Kiblat sebenarnya bersifat non fisik

Satu hal yang perlu menjadi pertanyaan adalah mengapa dituliskan masjidilharam? dan bukan kabah (baitullah).
Apabila alquran memang tidak pernah menggunakan kata yang merujuk kepada kabah/baitullah dan menggunakan kata masjidilharam untuk merujuk semuanya, bisa jadi ini bermakna baitullah dan masjidilharam adalah suatu entitas yang dianggap sama dan menyatu.
Tapi kenyataannya alquran jelas sering menggunakan frasa al-bait, yang dimaknai kabah (baitullah). Jadi pasti ada suatu alasan untuk hal ini.

Salah satu penjelasan yang masuk akal adalah karena masjidil haram pada masa itu bukanlah suatu bangunan fisik seperti sekarang ini.
Pada masa rasulullah saw dan sebelum beliau, masjidil haram hanyalah berbentuk lapangan luas di sekitar kabah.
Bisa dikatakan masjidil haram tidak eksis secara fisik.

Dari sini, berkiblat ke masjidil haram bukan berarti berkiblat pada suatu benda (kabah) yang eksis secara fisik, tapi lebih pada sarana penyembahan kepada Allah SWT.
Jadi umat islam sebenarnya berkiblat pada sesuatu yang bersifat abstrak/non fisik (masjidil haram pada masa dulu) bukan fisik (kabah).
Hanya saja kabah yang eksis secara fisik berada di pusat tempat non fisik itu.
Jadi kabah istimewa bukan karena bangunannya itu sendiri, tapi karena kebetulan berposisi di tengah/pusat masjidil haram.

Bahkan meskipun pada masa sekarang ini, di mana masjidil haram sudah bersifat fisik, tetap saja ini menyisakan situasi orang yang shalat di masjidil haram itu sendiri.
Bagaimana kita melakukan shalat di masjidil haram tapi tetap berkiblat ke masjidil haram?
Satu-satunya jawaban adalah karena kiblat itu eksis di dalam hati setiap pendiri shalat.
Situasi yang berarti kiblat itu utamanya bersifat non fisik.
Kabah hanyalah secara kebetulan berada di lokasi yang secara fisik paling tepat mewakili kiblat tersebut.

Para ahli kitab tahu bahwa pemindahan kiblat adalah tanda kebenaran

Hal lain yang menarik dari ayat ini adalah pernyataan bahwa orang yahudi dan nasrani tahu bahwa pemindahan kiblat adalah suatu hal yang benar dari Tuhan.

Kemungkinan besar alasan utama dari hal ini berasal dari nabi ibrahim as.
Yahudi dan nasrani selalu merasa mereka adalah pewaris ajaran ibrahim as.
Dari sini, apabila ada tempat yang seharusnya menjadi kiblat dari pewaris ajaran ibrahim as, maka kiblat itu pastilah sesuatu yang memiliki hubungan dengan nabi ibrahim as secara langsung.
Dan kiblat di baitul maqdis, yerusalem, jelas tidak memenuhi persyaratan ini.
Hanya kiblat di jazirah arab, yaitu kabah, masjidil haram, yang memenuhi persyaratan ini, yang memang dibangun oleh nabi ibrahim as bersama nabi ismail as.

Memang orang yahudi dan nasrani akan bersikeras bahwa ibrahim as tidak pernah membangun kabah dsb. Bahwa kabar bahwa kabah dibangun ibrahim as hanyalah dongeng orang arab dsb.
Tapi hal semacam itu jelas hanya merupakan pembelaan sepihak.
Secara pasti yerusalem tidak memiliki keterkaitan apapun dengan nabi ibrahim as, dan paling jauh hanya dengan nabi musa as.

Apabila kita mengambil prinsip bahwa Tuhan tidak akan menghilangkan jejak ibrahim as di muka bumi, maka satu-satunya lokasi yang bisa diterima memang hanyalah kabah di mekkah.
Hanya kabah saja yang merupakan suatu bangunan kuno, yang meskipun usianya bisa diperdebatkan, tapi jelas dianggap penting oleh masyarakat sekelilingnya.
Tidak ada bangunan kuno lain di dunia, yang masih eksis, yang dipandang penting pada masa itu, bahkan juga masa sekarang.

Ini adalah suatu bukti tak terbantahkan bahwa islam dan alquran bukanlah ajaran salin-tempel dari yahudi dan nasrani, tapi merupakan suatu pembaruan yang nyata dari Allah SWT.

Pakaian yang baik dan bagus

Aspek lain terkait shalat yang penting tapi sering tidak diketahui adalah pakaian yang bagus.
Ini bisa dilihat dari ayat alquran berikut:

Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.

(QS 7:31)

Suatu hal yang layak menjadi perhatian di ayat ini adalah penggunaan frasa anak adam.
Ini berarti ayat ini diarahkan untuk semua manusia, tidak hanya untuk orang islam saja.
Ini berarti kegiatan memuliakan masjid, dengan menggunakan pakaian yang bagus, yang bersih dsb haruslah dipaksakan umat islam untuk dilakukan siapapun, muslim atau non muslim.

Situasi ini juga berarti dorongan yang jauh lebih kuat bagi umat islam untuk memuliakan masjid.
Apabila non muslim saja diperintahkan untuk memuliakan masjid, maka tentu saja umat islam harus lebih baik lagi dalam memuliakan masjid.

Untuk dipahami juga, memuliakan di ayat alquran ini hanya sebatas fisik yaitu berpakaian yang layak dan bagus di masjid, dan bukan meramaikan masjid.
Meskipun tentu saja memuliakan masjid dalam bentuk shalat berjamaah, pembelajaran alquran dsb akan lebih tinggi lagi tingkatannya.
Tapi secara kewajiban, memuliakan masjid yang sifatnya wajib, yang diperintahkan alquran, yang tidak bisa ditawar adalah memuliakan masjid secara fisik dan penampilan.

Tidak ada larangan bagi non muslim memasuki masjid

Lebih jauh, ini juga suatu dasar bahwa tidak ada larangan sama sekali bagi non muslim untuk memasuki masjid.
Ini tentu saja selama mereka tetap memuliakan masjid tersebut, dengan minimal menggunakan pakaian yang layak.

Lebih jauh, redaksi kata makan dan minumlah asal tidak berlebihan menunjukkan bahwa memasuki masjid adalah sesuatu yang memiliki derajat sama dengan makan dan minum, yaitu halal.
Dan kehalalan ini juga berlaku untuk setiap anak adam, semua manusia, muslim atau non muslim.
Dari sini, secara tidak langsung, ayat ini menjadikan masjid sebagai suatu entitas yang harus terbuka untuk siapapun.
Masjid tidak boleh bersifat tertutup, dalam artian adanya larangan untuk siapapun memasuki masjid.

Selama seseorang tetap menghormati masjid, dengan berpakaian yang layak, maka dirinya berhak untuk memasuki masjid manapun.
Suatu perkecualian untuk hal ini adalah masjidil haram.
Meskipun sebenarnya juga larangan memasuki masjidil haram hanya terbatas untuk orang musyrik yang memusuhi islam (9:28), yang berarti tidak termasuk non muslim yang tidak memusuhi islam.

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberikan kekayaan kepadamu dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

QS 9:28

Masjid harus selalu terbuka untuk siapapun

Aturan lain yang juga muncul dari ayat 7:31 itu adalah sifat netralitas masjid yang sangat kuat dan tidak bisa ditawar-tawar.
Maksudnya adalah masjid tidak boleh bersifat sektarian, membeda-bedakan baik dalam hal aliran, politik, suku, dsb.

Apabila untuk non muslim saja, yang secara perilaku jelas tidak melakukan wudhu atau mandi wajib diperkenankan untuk memasuki masjid selama berpenampilan layak, maka hak memasuki masjid jelas akan jauh lebih kuat lagi untuk setiap muslim, yang bersyahadat, yang berwudhu, yang juga mandi wajib.
Tidak boleh ada halangan atau larangan bagi muslim manapun untuk memasuki masjid selama dirinya menghormati masjid tersebut.

Situasi ini juga secara otomatis menjadikan masjid sebagai suatu bentuk “safe haven” bagi setiap manusia.
Siapapun tidak boleh dilarang untuk memasuki masjid, yang berarti secara otomatis seharusnya juga dilarang untuk diusir dari masjid.
Siapapun yang memasuki masjid, maka dirinya mendapatkan perlindungan untuk tidak boleh diusir.
Dari sini, masjid seharusnya dapat menjadi suatu bentuk tempat berlindung dari opresi kekuasaan dan hukum dalam segala bentuknya.

Dalam situasi ini, bahkan apabila ada orang memasuki masjid, maka dirinya tidak bisa ditangkap oleh aparat hukum.
Meskipun begitu, dalam kondisi ekstrim, dimana orang tersebut bersikeras tetap bertahan di dalam masjid. Dan pengurus masjid mendukung tindakan berlindung di masjid tersebut, dalam bentuk menyediakan makanan, tempat buang air, tidur dsb. Orang tersebut bisa dikatakan telah terpenjara.
Bedanya hanyalah dia tidak dipenjara oleh negara tapi masjid.
Orang tersebut juga harus terus menerus berpakaian layak agar selalu memiliki status tidak merusak kemuliaan masjid, yang bisa memberikan hak bagi pihak berwenang untuk mengusirnya dari masjid.

Bisa dikatakan, masjid adalah rumah Allah, sama halnya dengan Allah yang bisa mengampuni dosa sebesar apapun, maka rumah Allah juga bisa menjadi tempat perlindungan dari kesalahan sebesar apapun.
Permasalahan hanyalah apakah terpenjara di masjid masih lebih baik daripada terpenjara di penjara umum atau hukuman lainnya.

Ditentukan waktunya

Aspek lain yang juga penting adalah shalat merupakan suatu ibadah yang ditentukan waktunya.

Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat (mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.

(QS 4:103)

Ibadah yang waktunya ditentukan ini memberikan banyak pelajaran bagi setiap muslim dalam kaitannya dengan kehidupannya di dunia.

Selalu mengingat Allah SWT dalam setiap kondisi

Pelajaran pertama adalah paksaan untuk selalu mengutamakan shalat, yang berarti mengingat Allah SWT, dari semua urusannya di dunia.
Tidak peduli pekerjaan atau kesibukan apapun yang dilakukan seseorang, maka dirinya harus mengalokasikan sebagian waktunya ketika waktu shalat telah datang.
Dalam situasi perang, ketakutan, tetap saja kewajiban shalat tidak hilang, demikian pula ketika sakit dsb, kewajiban shalat tetap ada.
Dari sinilah, intinya adalah agar seorang muslim selalu mengingat Allah SWT, dalam berbagai situasi dan kondisi.

Mungkin ada pertanyaan, bukankah Allah SWT tidak membutuhkan shalat hambaNya sama sekali?
Kalau seperti ini, mengapa seorang hamba harus selalu melaksanakan shalat dalam keadaan apapun?

Jawabannya adalah kembali kepada tujuan penciptaan manusia itu sendiri.
Manusia tidak diciptakan kecuali untuk menyembah Allah SWT.
Kegiatan menjadi khalifah di bumi sebenarnya juga hanyalah sarana untuk beribadah kepada Tuhan, tidak lebih dari itu.
Segala bentuk kegiatan manusia di dunia, yang halal seperti makan, minum, memuaskan nafsu, juga dapat menjadi sarana peribadatan kepada Tuhan.
Bahkan para penghuni surga, meskipun tidak beribadah seperti di dunia, tapi mereka tetap mengagungkan Allah SWT dalam segala aktifitas mereka yang penuh kenikmatan.

Inti dari semuanya adalah kegiatan mengingat Allah SWT haruslah selalu menjadi titik sentral kehidupan manusia.
Tidak ada tawar menawar sama sekali di sini.

Peristirahatan fisik dan mental

Pelajaran lain dari selalu eksisnya kegiatan shalat adalah perlunya peristirahatan fisik dan mental.
Siapapun tidak bisa bekerja terus menerus tanpa henti, melainkan harus berhenti sebentar, beristirahat, mengisi daya tubuh, untuk kemudian kembali bekerja.
Dari sini, kondisi fisik dan mental seseorang justru akan optimal karena terus menerus diperbarui.

Sangat banyak penelitian serta pengalaman yang menunjukkan bahwa kinerja optimal manusia justru didapat melalui kegiatan yang diselingi dengan istirahat.
Dengan melupakan suatu aktifitas, beristirahat, maka justru produktifitas secara keseluruhan akan meningkat.
Dengan adanya shalat yang harus selalu dilaksanakan, siapapun akan dipaksa untuk berhenti sejenak dalam semua aktifitasnya demi melaksanakan shalat.
Kegiatan ini selain mengistirahatkan fisik, juga mental.

Lebih jauh, kegiatan beristirahat sebentar dari rutinitas pekerjaan dan kesibukan ini bisa dianggap sebagai hak dasar kehidupan.
Karena hak memilih agama adalah hak asasi manusia, dan secara otomatis hak melaksanakan peribadatan, maka secara otomatis, jalan untuk melaksanakan hak tersebut juga haruslah menjadi hak dasar kehidupan.
Situasi ini berarti alquran secara tidak langsung menegaskan keharusan adanya hak/kewajiban beristirahat dari pekerjaan dan rutinitas bagi siapapun.
Untuk dipahami juga, ini bukan berupa hak libur/cuti dsb, tapi hak beristirahat dari pekerjaan harian.

Wallaahu a’lam bish-shawaab
dan Hanya Allah SWT yang Maha Mengetahui
Wassalaamu alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh

Anda merasa tulisan ini bermanfaat?

Tolong bantu kami dan orang lain dengan menyebarkannya
Terima kasih

Exit mobile version