My Blog

Dosa tidak langsung 1

Alhamdulillah. Segala Puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Yang berkat karuniaNya kita memiliki kesehatan dan kesempatan. Shalawat dan salam juga kita limpahkan kepada Nabi Muhammad SAW yang berkat kerja kerasnya kita bisa mendapatkan cahaya islam, dan juga hal yang sama semoga dilimpahkan kepada keluarganya, sahabatnya dan kita semua sebagai pengikutnya.

Salah satu alasan mengapa kepastian keselamatan di akhirat adalah suatu hal yang sulit dicapai bahkan nyaris tidak mungkin dalam pemahaman islam berdasarkan alquran semata adalah dosa tidak langsung. Secara dasar dosa tidak langsung adalah dosa yang dibebankan kepada seseorang karena perbuatan dosa awalnya menyebabkan terjadinya dosa lain. Dosa lain yang bersifat berketurunan (beranak pinak) ini bisa dilakukan orang lain, atau bahkan juga merupakan sekedar efek lanjutan dari perbuatan dosa awal. Tapi yang pasti pelaku awal yang memiliki andil dan pengaruh terhadap terjadinya dosa berketurunanan tersebut, akan ikut menanggung semua dosa turunan tersebut, meskipun sebagian, dengan tanpa mengurangi dosa yang diterima oleh pelaku yang melakukannya secara langsung (6:160).
Salah satu contoh adalah fitnah. Seseorang bernama A memfitnah orang bernama B. Fitnah ini kemudian disebarkan oleh seseorang bernama C sampai ke telinga D. Akibat kebenciannya, D kemudian membunuh B. Di sini, A dan C serta D semuanya akan ikut menanggung dosa membunuh B. D akan menanggung dosa secara penuh, sedangkan A dan C akan menanggung sebagiannya tanpa mengurangi dosa D itu, ditambah dosa-dosa fitnah mereka tentu saja. Jumlah sebagian ini tidak diketahui nilainya, yang pasti Tuhan Maha Adil dan tidak akan menzalimi hambanya.
Contoh lainnya adalah kegiatan merusak alam. Anggap seseorang bernama A melakukan penebangan hutan secara liar tanpa memperdulikan keseimbangan alam sehingga lereng gunung pun menjadi gundul. Ketika musim hujan datang, akibat ketiadaan hutan dan pohon sebagai penyangga, terjadilah banjir yang menyebabkan kematian warga desa yang tinggal dekat sungai. Dalam situasi ini, A akan menanggung sebagian dari dosa membunuh warga desa tersebut. Lagi-lagi, meskipun sebagian dimana nilainya tidak diketahui, bisa saja 99% atau 90% atau bahkan cuma 10%, tapi karena dosa yang menjadi tolok ukur kelas kakap, maka sebagian dari kakap akan tetap sangat memberatkan seseorang di akhirat nanti. Suatu hal yang pasti lagi-lagi adalah Tuhan tidak akan menzalimi hambaNya.
Dosa turunan secara dasar memiliki 2 dasar ayat alquran dan 1 kisah bani israil sebagai penopang eksistensinya

(ucapan mereka) menyebabkan mereka memikul dosa-dosanya dengan sepenuh-penuhnya pada hari kiamat, dan sebahagian dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikit pun (bahwa mereka disesatkan). Ingatlah, amat buruklah dosa yang mereka pikul itu. (16:25)

Dan sesungguhnya mereka akan memikul beban (dosa) mereka, dan beban-beban (dosa yang lain) di samping beban-beban mereka sendiri, dan sesungguhnya mereka akan ditanya pada hari kiamat tentang apa yang selalu mereka ada-adakan. (29:13)

Dari dua ayat itu sudah sangat jelas bahwa seseorang yang membuat orang lain tersesat, maka dirinya akan juga menanggung kesesatan orang lain tersebut. Ini adalah dosa tidak langsung yang diakibatkan oleh perbuatan orang lain. Selain dari dosa tidak langsung akibat perbuatan orang lain secara langsung, bentuk lain dosa tidak langsung adalah dosa yang terjadi akibat efek langsung dari perbuatan dosa yang dilakukan diri sendiri, dasar untuk ini adalah kisah bani israil di surat alaraf (7) ayat 163-166.
Di ayat tersebut, orang-orang bani israil mengakali peraturan hari sabtu dengan memasang perangkap di hari jumat sehingga ikan yang berkumpul di hari sabtu tertangkap dan kemudian baru diambil pada hari minggunya. Di sini meskipun kaum bani israil tersebut tidak melanggar larangan hari sabtu secara langsung, tetapi hanya secara tidak langsung, tetapi mereka tetap terkena hukuman Tuhan. Dari sinilah muncul prinsip bahwa segala bentuk efek dari perbuatan yang dilakukan seseorang, apabila efek tersebut adalah atau menghasilkan dosa, maka dosa tersebut akan juga ditanggung oleh seseorang yang tidak melakukannya secara langsung tersebut melainkan hanya menjadi penyebabnya secara tidak langsung. Di sini, bahkan tindakan awal tersebut belum tentu merupakan suatu perbuatan dosa, tetapi selama efek dari tindakan tersebut menghasilkan suatu dosa, dan dibarengi dengan adanya suatu bentuk niat jahat untuk berbuat dosa, maka segala bentuk dosa yang terbentuk atau terjadi akibatnya adalah juga harus ditanggung pelaku awal tersebut.

Dari sini, ada dua jalur yang merupakan syarat terjadinya dosa tidak langsung. Pertama adalah eksistensi niat jahat atau suatu tindakan yang menurut alquran tidak benar atau sah atau halal sebagai pemicu. Segala bentuk tindakan yang menurut alquran tidak bisa dibenarkan, sehingga otomatis tidak mendapatkan perlindungan atau tanggungan Tuhan, meskipun kesalahan itu cuma secuil, maka ketika efek lanjutannya bisa menghasilkan dosa yang lebih besar, maka dosa besar itu juga harus ditanggung pelaku awal tadi, meskipun cuma sebagian dimana besaran sebagian ini tidak diketahui tepatnya. Hal yang sama juga terjadi ketika tindakan awal bersifat netral menurut alquran, tetapi diikuti dengan niat yang tidak benar secara agama, ketika tindakan awal tadi mengakibatkan terjadinya dosa sebagai efek lanjutan, maka dosa tersebut mutlak harus ditanggung oleh pelaku tindakan awal yang netral tadi tetapi dengan niat jahat. Jadi kalau seseorang mau terlepas dari dosa tidak langsung, prinsip pertama dan utama adalah meniadakan niat jahat secara total dan mutlak serta memastikan semua tindakan yang dilakukan sesuai dengan aturan Tuhan di dalam alquran. Ini adalah dosa tidak langsung yang tidak melalui medium manusia sebagai perantaranya.
Jalur kedua adalah adanya pengaruh secara langsung kepada orang lain sehingga diri orang lain tersebut melakukan perbuatan dosa. Di sini, eksistensi niat jahat atau sesuatu yang tidak benar menurut Tuhan jelas eksis karena perbuatan mempengaruhi di awal. Di sini, kegiatan dosa yang dilakukan orang orang lain tersebut bahkan tidak memerlukan niat jahat sama sekali. Ini bisa terlihat dari frase “tidak mengetahui sedikitpun”. Jadi eksistensi dosa tidak langsung melalui pengaruh terhadap manusia lain bahkan tidak memerlukan niat jahat dari orang yang dipengaruhi tersebut. Selama efek yang terjadi adalah sesuatu yang buruk, maka ketidaktahuan atau kebodohan bukan merupakan suatu dispensasi untuk bisa terbebas dari dosa. Ini juga salah satu prinsip dosa di alquran dan juga dalam hukum buatan manusia, bahwa ketidaktahuan tidak menyebabkan seseorang menjadi bebas dari dosa dan hukum apabila kegiatannya memang merupakan suatu dosa atau pelanggaran yang harus diberikan hukuman.
Dari dua jalur ini, bisa dikatakan, situasi mempengaruhi terjadinya dosa tidak langsung tidak memiliki batasan sama sekali, manusia, alam, waktu dll. Selama ada pengaruh terhadap suatu dosa yang terjadi, dan kegiatan mempengaruhi tersebut bersifat salah menurut aturan alquran atau didasari suatu niat yang tidak dipandang benar oleh alquran, maka segala bentuk pengaruh tersebut, besar atau kecil, maka sebagian dosa tersebut akan dibebankan kepada pemilik pengaruh tersebut bergantung dari besar kecilnya pengaruh tersebut tanpa mengurangi dosa yang dibebankan kepada pelaku utamanya. Jadi suatu bentuk kesalahan yang pada asalnya adalah kecil, apabila tidak hati-hati, memang bisa menjadi pemberat yang sangat kuat di akhirat nanti. Pentingnya pemahaman terhadap dosa tidak langsung ini sangat penting agar supaya kita dapat menghindarinya secara total atau menetralisirnya apabila sudah dilakukan baik secara sadar atau tidak sadar.

Berikut ini beberapa jenis dosa tidak langsung yang seringkali tidak disadari bisa berakibat besar dikarenakan pemicunya adalah suatu hal yang bisa dikatakan ringan.

Memilih pemimpin di negara demokrasi
Di negara demokrasi, masyarakat memiliki hak/kewajiban untuk memilih orang yang akan bertugas memimpin birokrat pegawai negeri dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Memilih pemimpin yang salah karena korup tidak amanah atau bodoh tidak perlu dipertanyakan lagi akan menciptakan kerusakan dan kehancuran bagi masyarakat yang diurus. Hal ini bisa terjadi diakibatkan oleh korupsi, kebijakan yang salah atau bahkan sekedar tidak bisa melakukan apapun karena pemimpin yang terpilih memang tidak memiliki kapabilitas sama sekali. Dari sinilah, memilih pemimpin yang tepat bisa dibilang adalah suatu tindakan yang sangat penting untuk dilakukan oleh para pemilih yang memiliki hak atau kewajiban untuk memilih pemimpin birokrat dan pegawai negeri. Kesalahan memilih akan menyebabkan bencana di dunia yang berarti juga para pemilihnya juga akan harus menanggung dosa tidak langsung akibat ketidakcakapan pemimpin tersebut. Sama halnya dengan memilih pemimpin terbaik dan amanah juga dapat memberikan pahala tidak langsung yang besar secara tidak terduga akibat perbaikan yang dilakukan pemimpin tersebut.
Dosa tidak langsung yang bisa eksis akibat secara sembarangan memilih pemimpin bisa dikatakan sangat besar secara tidak terduga. Ini karena dosa tidak langsung ini berbentuk semua dosa yang diperbuat oleh pemimpin tersebut akibat ketidakcakapan dirinya dalam memimpin. Segala bentuk kerusakan yang ditimbulkan olehnya, maka dosa akibat kerusakan tersebut juga akan mutlak harus ditanggung oleh pemilihnya apabila dasar mereka memilih pemimpin yang tidak cakap itu tidak sesuai tuntunan alquran. Ini bisa disebabkan kebencian terhadap calon pemimpin lain, fitnah yang terjadi dan mempengaruhi penilaian pribadi tanpa sebelumnya melakukan kegiatan pengecekan kebenaran (tabayun), ketamakan pribadi akibat terbuai oleh janji-janji yang sulit ditepati dan tidak realistis, kebodohan dalam memahami aturan agama sehingga terjadi kesalahan dalam menetapkan tolok ukur kepemimpinan, atau hal-hal lain yang tidak bisa dibenarkan menurut alquran. Dasar pemilihan pemimpin dalam negara demokrasi menurut alquran tidak perlu ditanyakan lagi adalah siapa yang memiliki kemungkinan terbesar untuk mewujudkan maslahat bagi masyarakat dan umat, ini tergambar dari perilaku dan sifat para nabi yaitu sidiq, amanah, fathanah dan tabligh. Siapapun yang paling ahli, jujur, amanah dan transparan, siapapun yang memiliki kemungkinan terbesar mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat, maka dia lah yang harus dipilih oleh umat islam. Tidak boleh ada alasan lain atau tolok ukur lain. Tolok ukur selain dari hal ini berarti tidak sesuai tuntunan alquran, dan siapapun yang melakukannya berarti terlepas dari tanggungan Allah SWT. Apabila sampai dosa tidak langsung bisa muncul dan beranak pinak, hal ini bisa menjadi masalah besar di akhirat nanti akibat efek lanjutannya yang sangat tidak terkontrol.
Dosa tidak langsung akibat memilih pemimpin yang salah bisa berkembang biak dengan sangat tidak terkontrol. Paling utama ini berasal dari amanah yang disia-siakan. Ketika pemimpin yang tidak cakap terpilih, tidak perlu ditanyakan lagi efek kerusakan yang diakibatkannya. Segala perbaikan yang sudah ada bisa langsung hancur dalam seketika akibat kebodohan pemimpin tersebut. Inilah sebabnya kepemimpinan bisa menjadi jalan tol ke surga atau pemberat ke jahannam. Para pemilih yang mendorong pemimpin tersebut secara otomatis juga akan mendapatkan timbal balik untuk perbuatan mereka. Apabila pemimpin amanah yang terpilih, maka selain perbaikan maka mereka juga akan mendapatkan pahala. Demikian pula ketika pemimpin tidak amanah terpilih, maka selain kerusakan maka mereka juga akan mendapatkan dosa.
Dosa dan pahala disini tentu saja hanya berlaku apabila pemimpin yang dipilih seseorang terpilih. Apabila seseorang seseorang A memilih pemimpin B yang tidak cakap, tapi kemudian karena kalah suara si B tersebut tidak jadi terpilih. Di sini si A tidak akan terkena dosa tidak langsung yang berpotensi berkembang biak tidak terkontrol. Tapi tetap saja si A sudah mendapatkan dosa karena tidak memilih sesuai tuntunan alquran, meskipun tentu saja efeknya jauh lebih kecil. Demikian pula hal yang sama ketika seseorang C memilih pemimpin D yang cakap, tapi karena kalah suara si D tidak terpilih. Di sini tidak ada pahala tidak langsung yang didapat meskipun sebagian kecil yaitu pahala karena menjalankan perintah Tuhan insya A akan tetap diterima olehnya. Inilah sebabnya ketika seseorang berdoa kepada Tuhan untuk memilih pemimpin, mutlak baginya untuk berharap pemimpin terbaik yang akan menjalankan amanah dan mengadakan perbaikan. Apabila pilihannya salah, tidak benar sesuai aturan Tuhan, paling tidak seseorang bisa terlepas dari dosa tidak langsung yang sangat mudah berkembang biak. Demikian pula ketika pilihannya benar, maka hal ini supaya dirinya bisa mendapatkan pahala tidak langsung yang insya Allah sangat besar nilainya. Meskipun demikian doa ini juga tidak akan berefek apapun apabila dasar seseorang memilih tidak sesuai aturan Tuhan dan pemimpin yang ia pilih berbuat zalim dan tidak amanah. Dalam situasi semacam ini, maka seseorang yang menginginkan akhirat sebaiknya segera bertobat secara penuh dan total, dan banyak-banyak berbuat kebaikan untuk menetralisir dosa tidak langsung yang secara otomatis menjadi eksis dan berpotensi menjadi penyesalan terbesar. Tindakan lain yang dapat dilakukan adalah memberikan nasehat kepada pemimpin tersebut dan berharap dirinya didengarkan atau paling tidak mendorong pemimpin tersebut untuk juga membuat perbaikan kepada masyarakat sebagai penetralisir kesalahannya. Pada akhirnya, semua adalah akibat kesalahannya sendiri yang terlalu menurutkan hawa nafsunya dalam memilih pemimpin untuk dirinya dan orang lain.
Batas kebenaran dan kesalahan dalam memilih pemimpin bisa dikatakan bersifat abstrak, tidak ada tolok ukur yang pasti. Tapi hal terpenting adalah ketentuan menurut alquran yaitu sifat sidiq, amanah, fathanah dan tabligh. Seseorang yang memiliki hak atau kewajiban untuk memilih pemimpin mutlak harus mendasarkan pilihannya kepada empat sifat tersebut tanpa terkecuali. Dalam pandangan pribadinya yang paling tulus, obyektif tanpa kebencian dan kedengkian, mana diantara calon pemimpin yang tersedia yang menurut logika dan nuraninya memiliki empat sifat tersebut dengan kadar tertinggi. Apabila calon yang ada semuanya tidak memiliki sifat tersebut, bahkan meskipun secuil, maka dia mutlak harus memilih siapa yang menurutnya akan memberikan keburukan paling ringan bagi masyarakat. Hal terpenting adalah dirinya harus siap apabila nantinya harus bertanggung jawab kepada Tuhan atas pilihan tersebut. Pada akhirnya, semua kelakuan dan perbuatan manusia, akan harus dipertanggungjawabkan sendirian kepada Tuhan di akhirat nanti, tanpa ada pertolongan siapapun. Inilah pentingnya mendasarkan pilihan tersebut pada logika dan nurani serta ilmu supaya terbentuk benteng pertanggungjawaban yang insya Allah bisa diterima Tuhan nantinya.

Menyebarkan isu
Jenis kegiatan lain yang bisa dikatakan ringan dan mudah untuk dilakukan siapapun, tetapi bisa menjadi dosa tidak langsung kelas berat adalah isu dan fitnah. Semua jenis isu baik itu ghibah, fitnah atau gosip sangat berpotensi menciptakan dosa tidak langsung yang mudah berkembang biak dari kelas teri menjadi kelas paus. Dari sinilah pentingnya pemahaman agama mengenai sikap terhadap berbagai macam isu tersebut.
Sikap terhadap berbagai macam isu, secara dasar ada dua hal yang perlu dilakukan pemeriksaan terhadapnya. Pertama adalah mengenai kebenarannya dan kedua adalah manfaatnya. Hanya apabila keduanya bersifat positif secara mutlak, barulah suatu bentuk isu bisa dan layak disebarkan. Tapi apabila tidak, maka siapapun yang ingin menjaga dirinya dari panasnya api neraka sebaiknya tidak menyebarkan isu tersebut dan berhenti membicarakannya.
Pemeriksaan pertama adalah mengenai kebenarannya. Kegiatan pengecekan kebenaran ini biasa dikenal sebagai tabayun. Di sini berita atau isu diperiksa kebenaran dan keakuratannya. Paling tidak ada dua hal yang penting untuk dipastikan kebenarannya tanpa ada keraguan atau prasangka. Apakah memang benar kejadian sebenarnya seperti itu? Dan apakah orang yang terlibat memiliki niat dan motif seperti itu?. Kedua hal tersebut haruslah diperiksa dahulu kepastian kebenarannya agar tidak menimbulkan fitnah. Suatu berita bisa saja terlihat benar, tapi motif yang berbeda dari kenyataan dan hanya diprasangkakan, bisa membuat suatu situasi yang sebenarnya tidak salah menjadi terlihat salah, dan menyatakan hal tersebut sebagai salah bisa menjadi suatu fitnah besar. Jadi tabayun tidak hanya didasarkan pada kebenaran fisik faktual, tapi juga termasuk kebenaran motif yang seringkali sulit dibuktikan. Jadi tanpa adanya kepastian mengenai dua kebenaran ini, tidaklah layak suatu berita isu dianggap sebagai suatu kebenaran yang layak mendapatkan kesempatan pemeriksaan kedua untuk disebarluaskan. Jadi apabila suatu berita isu hanya memiliki satu kebenaran yang pasti diantara faktual atau motif, dan kebenaran lainnya bersifat tidak pasti, berita isu tersebut jauh lebih aman untuk dianggap sebagai tidak benar demi menghindari situasi terjadinya fitnah yang bisa menjadi sumber dosa tidak langsung kelas berat.
Pertanyaan yang muncul bisa jadi adalah mengenai niat dan motif. Apa perlunya pemeriksaan terhadap niat dan motif ketika suatu isu adalah memang merupakan fakta kebenaran? Jawaban untuk hal ini adalah akibat seringkali perbuatan yang salah seringkali tidak layak untuk dibesar-besarkan karena memang hanya merupakan kesalahan akibat ketidaksengajaan atau hal-hal lain yang bukan tergolong niat buruk atau jahat. Sebagai misal, seseorang tertangkap mencuri makanan, tapi orang tersebut melakukannya akibat kelaparan, maka apabila dalam agama situasi semacam ini meskipun salah, tapi tidak akan mendapatkan dosa selama jumlah yang dicuri tidak berlebihan, maka jauh tidak layak bagi manusia lain untuk menghukum orang tersebut dengan hukuman yang berat apalagi sampai merusak nama diri pribadi orang tersebut sehingga pada akhirnya dirinya akan selalu dipandang buruk oleh siapapun. Prinsip dasar yang harus diingat, ketika berita dan isu tersebar, sudah tidak bisa ditarik lagi segela bentuk efeknya, dan situasi ini juga berpotensi merusak diri pribadi seseorang secara total dan si penyebar isu dan berita mutlak harus ikut bertanggung jawab. Jadi, bagi siapapun yang menginginkan dirinya tidak perlu terbebani dengan hal-hal yang seringkali ringan dilakukan tapi memiliki nilai pemberat kelas paus di akhirat nanti, sangat penting bagi dirinya untuk juga melakukan tabayun dalam hal niat dan motif selain fakta kebenaran. Lebih jauh lagi, tabayun niat dan motif, memerlukan hubungan personal kepada orang yang diberitakan tersebut. Seorang penyebar berita haruslah mendatangi dan menemui langsung kepada pihak yang diberitakan. Disini, seseorang pada akhirnya bisa mendapatkan informasi lebih jelas lagi dan untuk mendapatkan segala bentuk detil yang bisa jadi tidak tersedia secara luas. Seseorang pada akhirnya bisa mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai layak untuk tidaknya “merusak” nama baik diri pribadi seseorang.
Pemeriksaan kedua adalah mengenai azas kemanfaatan. Apabila suatu berita isu disebarkan, apakah tindakan itu akan memberikan manfaat positif untuk masyarakat luas yang diberikan berita isu tersebut? Manfaat positif ini, bersifat mutlak ya atau hanya sekedar prasangka bahwa manfaatnya bisa positif? Yang terakhir, apakah manfaat ini bisa dipastikan lebih besar daripada efek keburukan yang mungkin timbul akibat penyebaran berita tersebut? Semua hal ini harus mendapatkan jawaban ya dengan pasti terlebih dahulu sebelum suatu isu berita layak untuk disebarluaskan.
Sebagai contoh adalah isu mengenai keburukan hampir pasti tidak akan membawa manfaat bagi orang lain apabila efek dari kesalahan itu sendiri tidak membawa efek buruk bagi orang lain yang disebarkan berita tersebut. Sebagai misal berita mengenai isu perselingkuhan bukanlah sesuatu yang akan mendatangkan manfaat apapun bagi siapapun. Apabila ada orang yang berhak untuk mendapatkan laporan, itu hanyalah pasangan dari seseorang yang berselingkuh tersebut, tapi selain dari ini, suatu berita perselingkuhan tidak membawa efek positif apapun bagi siapapun, sehingga tidak layak untuk disebarluaskan. Situasi berbeda terjadi untuk berita isu korupsi seseorang, selama isu itu sudah terbukti benar melalui tabayun yang ketat, maka hal ini bisa menjadi sesuatu yang layak disebarkan. Terutama apabila si terduga adalah seseorang yang kuat dan berpengaruh, dan tanpa adanya penyebaran isu dikhawatirkan si koruptor tidak akan peduli sama sekali. Ini pun dengan catatan bahwa orang-orang yang disebarkan berita tersebut memang memiliki kemampuan untuk bisa menghilangkan keburukan tersebut tanpa menciptakan keburukan lain yang lebih besar.
Contoh lain adalah isu bahwa seseorang bernama A diberitakan sebagai seorang homoseksual, ini adalah isu yang utamanya tidak akan membawa efek buruk bagi siapapun. Dari sini, isu berita semacam ini tidak layak untuk disebarluaskan sama sekali. Situasi menjadi berbeda apabila isu yang beredar adalah seseorang A tersebut adalah seorang pedofil. Dalam situasi semacam ini, perlu tabayun terlebih dahulu untuk memastikan kebenarannya. Apabila terbukti benar secara meyakinkan, maka harus dipikirkan manfaatnya bagi masyarakat luas yaitu dalam hal ini supaya masyarakat dapat mewaspadai anak-anak mereka dari seseorang bernama A tersebut. Tapi apabila dirasakan bahwa manfaatnya ketika dibandingkan efek negatifnya tidak bersifat lebih besar, sebagai misal dikarenakan masyarakat yang ada tergolong mudah diprovokasi, sehingga dikhawatirkan akan mendorong masyarakat main hakim sendiri dan membunuh si A, maka berita ini juga tidak layak untuk disebarkan kepada masyarakat luas. Jauh lebih baik apabila berita ini disampaikan kepada pihak berwenang atau aparat keamanan untuk mewaspadai orang tersebut, atau seseorang yang bisa mempengaruhi si A supaya bisa bertobat dan tidak meneruskan sifat buruknya tersebut. Jadi di sini seseorang benar-benar berusaha supaya setiap kegiatannya tidak akan menjadi jalan untuk munculnya dosa tidak langsung yang bisa menjadi beban berat di akhirat nanti.
Contoh lainnya adalah kegiatan korupsi. Dalam kaitannya dengan berita atau isu korupsi, mutlak untuk tidak melakukan penyebaran berita yang cenderung merusak nama baik dari orang yang dituduh. Sebagai misal, seseorang bernama B dianggap melakukan kegiatan korupsi, tapi sebenarnya dirinya tidak memiliki niat jahat sama sekali. Dirinya hanya menabrak aturan yang ada untuk melancarkan suatu kegiatan yang akan membawa manfaat luas bagi masyarakat tanpa ada niat untuk menguntungkan dirinya sama sekali. Di sini menyebarkan berita bahwa si B adalah koruptor yang merugikan masyarakat, berpotensi menjadi fitnah kubra, apalagi kalau ternyata si B tidak mendapatkan keuntungan pribadi apapun atau bahkan menguntungkan siapapun. Dirinya hanya salah secara aturan hukum negara dan bukan aturan Tuhan.
Mungkin akan ada pertanyaan, apabila suatu berita adalah kebenaran, mengapa memberitakannya bisa menjadi dosa tidak langsung? Jawaban untuk hal ini adalah sama seperti pembahasan mengenai asal muasal dosa tidak langsung tersebut. Dosa tidak langsung bisa muncul akibat dua hal, niat jahat atau kegiatan yang diluar tanggungan Tuhan. Bahkan meskipun suatu berita adalah kebenaran, tapi ketika di dalam kegiatan menyebarkan ada saja secuil niat jahat yang tidak dibenarkan alquran, segala sesuatu yang tidak membawa kebaikan untuk agama maupun masyarakat, maka dari sinilah pintu gerbang dosa tidak langsung sudah terbuka. Dikarenakan niat jahat ini adalah sesuatu yang secara dasar bisa dikatakan sulit untuk dikontrol oleh siapapun, sebagai misal dalam kegiatan menyebarkan isu ada secuil saja niat karena kebencian terhadap obyeknya, atau bahkan hanya sekedar iseng, maka daripada menyesal berkepanjangan hanya karena sesuatu hal yang dapat dihindari dengan mudah, prinsip dasarnya adalah anggap saja selalu ada eksistensi niat jahat meskipun cuma secuil. Dari sini, hanya selama bisa dipastikan bahwa eksistensi efek kebaikan bagi masyarakat akan mutlak lebih besar daripada efek keburukan dari suatu berita, dimana ini artinya eksistensi pahala tidak langsung akan mutlak lebih besar daripada potensi dosa tidak langsung yang bisa muncul, maka status kebenaran berita tidaklah layak menjadi satu-satunya dasar untuk menjadikan berita itu harus disebarkan. Seseorang juga harus memikirkan efek positif dan efek negatif dari suatu berita dan isu tersebut bagi masyarakat.

Wallaahu a’lam bish-shawaab
dan Hanya Allah SWT yang Maha Mengetahui
Wassalaamu alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh

Exit mobile version