Alhamdulillah. Segala Puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Yang berkat karuniaNya kita memiliki kesehatan dan kesempatan. Shalawat dan salam juga kita limpahkan kepada Nabi Muhammad SAW yang berkat kerja kerasnya kita bisa mendapatkan cahaya islam, dan juga hal yang sama semoga dilimpahkan kepada keluarganya, sahabatnya dan kita semua sebagai pengikutnya.
Kita melanjutkan pembahasan dan kajian kita mengenai dosa tidak langsung.
Korupsi
dan suap
Jenis
ketiga dosa tidak langsung yang seringkali dianggap ringan adalah
suap dan korupsi. Untuk diketahui juga, suap atau korupsi bukanlah
dosa kecil seperti yang selama ini dipahami. Pendalaman terhadap ayat
alquran mengenai riba menegaskan bahwa korupsi, suap dsb tergolong
sebagai perbuatan riba yang ancamannya adalah siksa kekal neraka
(2:275). Meskipun begitu, dosa suap dan korupsi ternyata jauh lebih
besar daripada sekedar riba karena efek tidak langsungnya bisa
menjadi kelas berat.
Efek paling buruk dari korupsi sebenarnya
bukanlah korupsi itu sendiri, melainkan efek tidak langsungnya.
Sebagai misal korupsi material untuk pembangunan, efek terburuk
bukanlah korupsi material itu sendiri melainkan efek penurunan
kualitas bangunan akibat korupsi tersebut. Akibat penurunan kualitas
bangunan ini bisa mengakibatkan kecelakaan atau musibah yang dapat
menimbulkan korban jiwa. Sedangkan apabila sejak awal tidak ada
penurunan kualitas bangunan, bisa jadi kecelakaan tersebut dapat
dihindari atau akan menunjukkan tanda-tanda kerusakan sehingga
situasi kecelakaan dapat dihindari dengan dilakukan perbaikan dahulu
sebelumnya. Intinya, efek terburuk dari korupsi bukanlah korupsi itu
sendiri atau pengambilan uangnya, meskipun hal itu tergolong riba dan
merupakan dosa besar, tapi efek terburuknya adalah efek lanjutan dari
korupsi yang terjadi itu.
Secara dasar ada dua efek buruk
lanjutan dari segala bentuk korupsi dan suap. Pertama adalah efek
fisik, ini adalah efek ketika terjadi kerusakan secara langsung
akibat korupsi tersebut. Sebagai contoh dalam kasus korupsi bangunan
maka ini adalah berupa penurunan kualitas bahan bangunan. Efek ini
dapat langsung terasa atau baru terasa dalam jangka panjang. Efek
buruk fisik ini bisa saja tidak eksis apabila korupsi yang terjadi
bukan berupa pengurangan kualitas melainkan lebih berupa peningkatan
nilai yang tidak wajar. Sebagai misal biaya wajar untuk pembangunan
adalah 1 milyar, apabila korupsi yang terjadi berupa mark up biaya
menjadi misalkan 2 milyar, dimana uang kelebihan 1 milyar adalah
untuk uang suap dan korupsi, maka di sini kerusakan akibat efek fisik
tidak akan terjadi. Meskipun hasilnya adalah dosa riba yang terjadi
jelas jauh lebih besar daripada sebelumnya. Apabila untuk situasi
sebelumnya bisa jadi riba yang terjadi belum terkena status “memakan
riba” menurut alquran, maka dalam situasi ini, riba yang terjadi
hampir pasti akan terkena status memakan riba dikarenakan besarnya.
Di sini pasti terjadi salah satu dari dua hal, pertama adalah status
memakan riba yang diancam siksa kekal neraka jahannam, kedua adalah
status eksisnya dosa tidak langsung akibat penurunan kualitas wajar.
Bisa saja terjadi keduanya, tapi tidak mungkin keduanya tidak akan
eksis, paling tidak salah satu efek pasti akan terjadi dan eksis.
Meskipun juga, seandainya efek fisik dari kegiatan korupsi dan suap
bisa tidak eksis, ada efek non fisik yang tidak mungkin bisa
dihindari sama sekali.
Efek Kedua adalah berupa efek non fisik.
Efek korupsi di sini adalah berupa kerusakan mental akibat
pelanggaran aturan yang ditetapkan. Di sini seorang koruptor akan
cenderung semakin menoleransi kesalahan dan pelanggaran lain yang
bisa jadi tidak ada sangkut pautnya dengan tindakan korupsi tadi.
Sebagai misal, seorang koruptor akan cenderung kerja bermalas-malasan
ketika tidak ada uang pelicin yang tersedia untuk dirinya. Atau dia
akan menghambat urusan orang lain yang sebenarnya dapat dilancarkan
tanpa perlu biaya tambahan sama sekali. Dirinya juga bisa jadi akan
terbiasa untuk tidak lagi memberikan kualitas terbaik yang harus
dikerjakannya melainkan hanya kualitas asal-asalan. Situasi lainnya
adalah perubahan struktur tingkat harga akibat tingginya nilai mark
up. Sebagai misal ketika harga dalam suatu tender negara jauh lebih
tinggi daripada tender wajar swasta, maka hal ini bisa merusak
struktur harga dan pada akhirnya menghasilkan kerusakan jumlah
permintaan konsumen dan penawaran produsen yang bisa berefek pada
pelemahan daya saing, penurunan rezeki orang lain dsb. Efek ini
biasanya tidak langsung dirasakan dan baru akan terasa dalam jangka
panjang, meskipun dengan efek lanjutan yang bisa jadi jauh lebih
beragam daripada efek fisik. Berbeda dengan efek fisik yang bisa jadi
tidak eksis dalam beberapa situasi tertentu, efek non fisik dari suap
dan korupsi mutlak pasti akan terjadi dan tidak bisa dihindari dengan
jalan apapun jua. Dari sinilah, kegiatan korupsi dan suap, apabila
dilakukan pasti akan selalu menghasilkan dosa tidak langsung yang
tidak bisa dihindari dengan jalan apapun. Dan inilah sebabnya korupsi
dan suap, meskipun bisa jadi terlihat remeh temeh, tapi aslinya
menyimpan potensi dosa yang sangat besar apabila tidak disadari.
Merusak
agama Allah
Perbuatan
buruk lain yang rentan menghasilkan dosa tidak langsung kelas berat
adalah merusak citra agama Allah. Untuk diingatkan kembali, maksud
dari agama Allah SWT di sini adalah islam, tapi berbeda dengan islam
yang dipahami umum sebagai agama yang didasarkan pada alquran, atau
yang mengakui kenabian Muhammad SAW, maksud islam di sini adalah
islam menurut alquran. Jadi islam yang merupakan agama semua nabi dan
rasul Allah SWT sebelumnya, tanpa membeda-bedakan mereka sama sekali.
Jadi islam di sini adalah agama yang prinsip dasarnya adalah tauhid
dan rahmatan lil aalamiin, bukan berpatokan kepada nabi Muhammad SAW
ataupun kitabullah Alquran. Islam di sini tidak terbatas kepada islam
menurut pemahaman umum, melainkan islam secara intisari keagamaan.
Jadi selama suatu agama berprinsip menyembah Tuhan yang seperti
terkandung di surah al-ikhlash dan mengajarkan pemeluknya untuk
berbuat baik kepada sesama, menjauhi juga perbuatan-perbuatan buruk
dan juga mempercayai hari pembalasan semua perbuatan di dunia,
berarti agama tersebut dapat digolongkan sebagai bagian dari agama
islam menurut alquran.
Kegiatan merusak agama Allah SWT ini,
secara dasar terbagi dua. Pertama merusak dari sisi akidah dan
syariat. Ini adalah perusakan dari segi teologis. Ketika ajaran agama
diselewengkan dari sebenarnya menjadi ajaran yang diplintir sesuai
keinginan pelakunya. Sebagai misal agama yang sebenarnya mensyaratkan
keharusan tabayun terhadap isu, diplintir untuk tidak perlu tabayun
sama sekali. Atau agama yang memerintahkan umat islam untuk mutlak
dan harus menjadi rahmat bagi semesta alam diplintir menjadi
kebolehan umat islam bertindak sesuka diri dan nafsu pribadi selama
niatnya untuk membela agama islam dan ulama. Atau ketika agama
menerapkan bahwa tidak ada paksaan dalam agama diplintir menjadi
kebolehan memaksakan pemahaman diri dan golongan (sektarian) kepada
muslim lain sebagai sesuatu hal yang boleh-boleh saja dan bisa
dilakukan pemaksaan sampai pada kegiatan menghilangkan nyawa manusia
lain. Sebenarnya juga, masih banyak ragam lagi plintiran terhadap
ajaran agama yang sebenarnya menjadi sesuatu yang sesuai keinginan
pribadi pemeluknya atau ulama mereka, tapi intinya, semua itu adalah
merusak agama dari sisi teologis. Ketika ajaran agama yang disebarkan
tidaklah sesuai dengan kebenaran menurut Alquran dan Rasulullah SAW
dan Allah SWT. Tindakan merusak agama secara teologi dalam sisi lain
juga dapat dikatakan sebagai kegiatan memfitnah Tuhan, rasulNya dan
kitab suci Tuhan. Ketika manusia mengada-adakan hal yang tidak ada
dari agama Allah, dan menihilkan hal yang ada. Semuanya itu adalah
dosa besar pada awalnya, tapi menjadi lebih besar lagi ketika efeknya
membawa situasi buruk kedua yang merupakan efek lanjutan dari
kerusakan pertama itu.
Kerusakan kedua terhadap agama islam
terjadi dari sisi citra agama. Apabila kerusakan pertama utamanya
berdampak kepada perilaku umat islam sendiri, dari yang seharusnya
menjadi malah cenderung suka kepada yang tidak benar, kerusakan kedua
terjadi kepada umat lain selain islam. Di sini efeknya adalah
berkurangnya minat non muslim untuk mempelajari islam karena
terbentur dengan citra umat islam yang tidak membawa kebaikan bagi
manusia lain atau karena merasa terlalu banyak aturan yang
menyulitkan kehidupan mereka. Atau timbulnya kecurigaan mereka kepada
umat islam yang menimbulkan sikap diskriminasi, rasisme sampai pada
timbulnya kejahatan kepada umat islam akibat terpengaruh buruknya
citra agama islam. Efek lain yang dapat muncul adalah terjadinya
salah kaprah terhadap pemahaman islam yang dipelajari oleh para non
muslim tersebut sehingga menurunkan minat mereka untuk masuk islam.
Jadi alih-alih mereka mendapatkan informasi islam yang sebenarnya
menurut alquran, yang bersifat logis, mendukung logika dan nalar,
toleran, bersifat membawa rahmat, mereka malah diberikan pemahaman
islam yang sempit, keras kepala, taklid, intoleran dan bersifat
sesuka diri dan nafsu pribadi. Situasi ini secara tidak langsung sama
seperti memurtadkan umat islam dan non islam. Umat islam yang
terpengaruh bisa saja malah bersikap menjauhi ajaran agama islam dan
bisa jadi malah keluar dari agama islam. Sedangkan bagi non muslim,
situasi ini dapat membuat mereka yang seharusnya bisa dan kemungkinan
besar masuk islam menjadi batal masuk islam akibat pengaruh ajaram
islam yang tidak sebenarnya itu.
Hampir
sama juga dengan fitnah, dimana dosa yang terjadi ada dua yaitu dosa
membuat fitnah dan menyebarkan fitnah, hal yang saja juga terjadi
dengan pelintiran ajaran agama. Dosa yang terjadi ada dua jenis,
ketika pemahaman agama yang salah dibuat dan kedua adalah menyebarkan
pemahaman yang salah itu. Situasi pertama dapat terjadi ketika
seseorang secara serampangan memahamkan alquran menurut hawa nafsunya
sendiri atau ketika sumber yang dibawanya sebenarnya salah dan palsu
tapi dianggap sebagai kebenaran (alhadits) atau haditsnya memang
benar pernah diucapkan Rasulullah SAW tapi konteks (situasi dan
kondisi) ketika ucapan tersebut terjadi dilupakan sama sekali. Semua
situasi tersebut akan menghasilkan pemahaman agama yang salah yang
tidak sesuai aturan Tuhan. Untuk diketahui, bahkan seandainya suatu
perintah agama secara jelas terpampang ada di dalam ayat alquran,
tetapi perintah tersebut memiliki konteks yang jelas yang juga ada di
ayat tersebut atau bahkan di ayat alquran lainnya, tapi ketika
konteks tersebut dilupakan atau sengaja ditinggal, menyampaikan
perintah alquran tersebut tanpa membawa konteksnya sudah tergolong
memberikan pemahaman agama yang salah karena konteks yang bisa jadi
penting tersebut tidak ikut disertakan. Sebagai misal hukuman potong
tangan untuk pencurian tidak bisa dilakukan terhadap seseorang yang
miskin dan kelaparan dan hanya berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya
itu. Atau dilakukan terhadap pencuri yang baru pertama kali melakukan
kejahatan pencurian tersebut dsb. Apabila perintah potong tangan ini
disampaikan secara luas sebagai ajaran agama tanpa memperhatikan
konteks yang ada sebagai suatu bentuk syarat pelaksanaan, maka hal
ini sudah tergolong kegiatan memfitnah alquran dan merusak agama
islam.
Apabila kegiatan memahamkan alquran dengan melupakan
konteks saja sudah dapat digolongkan memfitnah agama, kita bisa
membayangkan bagaimana sangat riskannya manusia yang pemahaman agama
yang disampaikannya hanya didasarkan pada hadits yang belum jelas
kepastian kebenarannya apalagi diikuti dengan ketiadaan konteksnya
secara total. Untuk diketahui, dari semua hadits yang eksis baik itu
berstatus sahih, dhaif, atau maudhu, nyaris tidak ada satupun yang
penyebarannya diikuti dengan konteks situasi dan kondisi ketika
Rasulullah SAW mengucapkan hadits tersebut kepada para sahabatnya.
Ada beberapa yang ada konteksnya tapi itu pun karena maksud dari
hadits-hadits tersebut memang sedang berbicara masalah konteks dan
situasi kondisi umat islam yang diberikan wejangan oleh Rasulullah
SAW, contohnya adalah hadits ketika Rasulullah SAW berupaya
menasehati seorang pemuda untuk menghindari zina atau hadits mengenai
shalat ashar di perjalanan dsb. Tapi selain dari hadits-hadits ini
yang sejak awal memang berbicara masalah konteks, hadits yang tidak
membicarakan konteks, selalu tidak ada keterangan konteks ketika
hadits tersebut diucapkan Rasulullah SAW. Secara tidak sadar, umat
islam yang meninggikan hadits, sudah menempatkan hadits sebagai
sumber berita yang tingkat kesahihannya, penerapannya bahkan melebihi
alquran. Ketika alquran seringkali berbicara masalah konteks terhadap
suatu perintah yang ditetapkan, dan perintah tersebut tidak
dilaksanakan dikarenakan konteksnya belum terlaksana, hadits dengan
ketiadaan konteksnya diterima begitu saja secara taklid tanpa ada
pertanyaan atau kritik terlebih dahulu. Apalagi ketika isi dari
hadits-hadits tersebut tidak mendatangkan manfaat dan maslahat sama
sekali bagi orang lain.
Inilah sebabnya siapapun yang berusaha
menghindarkan dirinya dari dosa memfitnah agama haruslah berupaya
semaksimal mungkin untuk menghindarkan dirinya dari hawa nafsu dan
juga menggunakan logika dan nalar serta nuraninya. Selain daripada
kegiatan menghindari semua sumber yang tidak terpercaya (alhadits)
sebagai bagian dari intisari agama islam. Ini agar pemahaman agama
dirinya benar-benar sudah memiliki benteng pembelaan yang kuat
apabila pada akhirnya nanti ditanya Tuhan dan RasulNya di akhirat
nanti. Dari sini mungkin akan ada yang berpikir, bukankah kalau
begitu lebih baik tidak usah berupaya memahami alquran sama sekali
melalui pikiran kita sendiri? Biarkan saja hal itu menjadi domain
orang lain dan kita bisa terhindar dari risiko memfitnah agama Tuhan?
Jawaban untuk hal ini adalah terjadi kepada situasi kedua dosa yang
terjadi ketika terjadi kegiatan memfitnah agama Tuhan.
Selain
dari situasi pertama ketika pemahaman agama yang salah dibuat,
situasi dosa akibat pelintiran ajaran agama juga terjadi ketika
pemahaman yang salah tersebut disebarluaskan. Jadi seseorang yang
hanya membeo kepada ucapan ulamanya, tanpa berpikir sama sekali, akan
juga ikut menanggung dosa ketika ucapan ulamanya tersebut adalah
sesuatu yang salah dan disebarluaskan oleh dirinya. Jadi siapapun
muslim, mau tidak mau, memang harus selalu menggunakan logika dan
akalnya serta nuraninya untuk pada akhirnya memfilter pemahaman agama
yang diterimanya dari orang lain. Tidak bisa seseorang cuma membeo
dan berharap bahwa dirinya akan terbebas dari tanggungan dosa tidak
langsung karena dirinya hanya mengikuti perkataan ulamanya, ketika
ulamanya salah dan apabila efek dari memfitnah agama itu adalah
sesuatu yang sangat buruk, tidak ada dispensasi semacam ini di
alquran. Bahkan seseorang yang menutup dirinya dari penyebaran
pemahaman agama, pada akhirnya harus menerima bahwa menyebarkan agama
adalah suatu bentuk kewajiban. Lebih jauh, dirinya pun dalam berbagai
sisi dan situasi kehidupan secara tidak langsung juga menyebarkan
ajaran agama yang dipahaminya secara tidak sadar. Sebagai misal
seseorang yang merasa bahwa memelihara jenggot adalah suatu
kewajiban, maka dirinya akan merasa tidak nyaman apabila bergaul
dengan orang lain yang justru malah memelihara kumis. Tapi apabila
dia merasa memelihara jenggot bukanlah suatu kewajiban dan hanya
sekedar sunnah, maka dirinya akan biasa saja dengan orang lain yang
memelihara kumis dan mencukur jenggotnya. Jadi penyebaran pemahaman
agama sebenarnya adalah sesuatu yang memang tidak akan bisa dihindari
sama sekali. Perkecualian adalah seseorang mampu mencukupi kebutuhan
hidupnya sendiri secara total. Tapi dalam berbagai bentuk interaksi
dengan orang lain, maka secara tidak sadar atau tidak langsung,
seseorang sudah menyebarkan pemahaman agama yang dimilikinya kepada
orang lain. Jadi tidak peduli seseorang tidak berusaha menafsirkan
alquran sama sekali atau tidak, tetap saja selalu ada kewajiban bagi
dirinya untuk selalu menggunakan akal dan nuraninya dalam hal
pemahaman agama, termasuk ketika dirinya hanya mendengarkan dan
mempraktekkan pemahaman agama tersebut.
Mungkin
akan ada yang bertanya, kalau begini, bukankah berarti bisa dikatakan
manusia dijebak Tuhan untuk mau tidak mau harus selalu beragama dan
berpikir untuk masalah agama dan terpaksa menanggung semua dosa atau
pahala ketika pemahaman agama tersebut salah dan tidak benar? Jawaban
untuk pertanyaan ini adalah ya dan tidak. Meskipun secara dasar
memang manusia mutlak harus berpikir dalam masalah agama, karena
ajaran tauhid tidak akan bisa benar secara adu taklid dengan misalkan
pemahaman trinitas, hanya secara logika dan nurani, tapi hal yang
sama juga terjadi dengan berbagai situasi kehidupan manusia. Manusia
di dunia baru dianggap utuh apabila merupakan seseorang yang
berpikir, seseorang yang pandai, seseorang yang membawa manfaat bagi
orang lain. Sebagai misal, untuk adu otot dan tenaga, manusia jelas
tidak bisa menandingi mesin yang tenaganya bisa nyaris tanpa batas
selama masih ada bahan bakar energi. Atau adu kecepatan menghitung,
manusia jelas kalah melawan komputer atau kalkulator. Satu-satunya
situasi manusia bisa unggul adalah karena manusia mampu mengontrol
mesin tersebut dan membuat mesin tersebut bisa eksis. Jadi seorang
manusia memang mau tidak mau haruslah menjadi manusia utuh yang
berpikir dalam berbagai bidang kehidupannya tidak terkecuali untuk
masalah agama.
Lebih jauh, meskipun suatu pemahaman agama yang
dipahami seseorang salah, belum tentu dirinya akan juga menanggung
dosa tidak langsung ketika melakukan penyebarannya apabila dirinya
memang sudah melakukan segala bentuk upaya dan tenaga yang mampu ia
lakukan. Tetap saja Tuhan tidak akan menzalimi hambaNya sama sekali.
Secara dasar, situasi pemahaman agama memiliki kemiripan yang banyak
dengan situasi isu dan fitnah. Akibatnya, metode menghindari dosa
akibat penyebaran isu dan fitnah pun memiliki banyak kesamaan seperti
cara menghindari dosa menyebarkan fitnah dan isu.
Prinsip
pertama adalah siapapun haruslah berusaha mengecek pemahaman agama
yang diterimanya dengan berbagai macam sumber dan pendapat. Seseorang
tidak bisa hanya mendasarkan pemahaman agamanya kepada satu orang
atau kelompok saja, melainkan harus dari berbagai macam sumber
pendapat. Ini karena berbeda dengan berita dan isu yang prinsip
dasarnya adalah kebenaran faktual dan motif, dalam pemahaman agama
tidak ada kepastian kebenaran sama sekali. Tidak ada lagi Rasulullah
SAW untuk ditanya mengenai pemahaman agama yang benar yang mana,
bahkan seandainya Rasulullah SAW juga masih hidup pun, seringkali apa
yang beliau ucapkan terkait dengan konteks dan juga kepada siapa
beliau berbicara, sehingga tidak bisa diterapkan sama kepada orang
lain yang berbeda atau berada dalam situasi dan keadaan berbeda. Dari
sini, semua jenis pemahaman agama yang benar hanyalah terkaan dan
perkiraan serta prasangka setiap pemeluk agama itu sendiri. Inilah
sebabnya sangat perlu mendapatkan pemahaman agama dari berbagai macam
sumber dan pendapat untuk bisa mendapatkan sudut pandang yang
berbeda-beda. Dari sudut pandang yang berbeda itulah seorang pemeluk
agama kemudian tinggal memilih pandangan mana yang menurut dirinya
adalah yang memiliki kemungkinan benar terbesar untuk dipraktekkan
dan dilaksanakan olehnya. Secara dasar dirinya memilih berdasarkan
logika, akal budi serta nuraninya. Intinya bagaimana pilihan
pemahaman yang kita miliki adalah sesuatu yang sudah kita yakini
kepastian kebenarannya atau memiliki kemungkinan benar terbesar dari
semua pendapat yang ada dan tersedia untuk diikuti. Paling tidak,
kita sudah memiliki dasar pembelaan untuk pertanyaan Tuhan apabila
nanti ditanya upaya-upaya yang telah dilakukan untuk mendapatkan
kebenaran mengenai pemahaman agama di akhirat nanti.
Tindakan
kedua yang harus dilakukan agar tidak terkena status dosa tidak
langsung akibat pemahaman agama yang salah adalah dengan tidak
melakukan pemaksaan memaksakan pemahaman agama sama sekali. Siapapun
harus selalu memberikan batasan karena tidak ada paksaan dalam agama,
padahal sudah jelas mana yang benar dan yang salah, mana demikian
pula dengan pemahaman agama, dimana malah tidak ada kepastian sama
sekali mengenai mana yang benar dan salah. Siapapun harus membiarkan
setiap manusia memilih pemahaman agama menurut diri pribadi mereka
sendiri, sehingga kalaupun pemahaman kita salah, diri kita tidak akan
terkena dosa orang lain karena dianggap menyesatkan orang lain
tersebut. Di sini, apabila ada kesalahan, maka itu adalah akibat
pilihan diri mereka sendiri dan bukan akibat paksaan dari kita.
Lagipula semua ayat alquran menegaskan bahwa tugas kita sebagai
manusia paling jauh hanyalah memberi peringatan mengenai agama dan
bukan memaksakan pemahaman agama. Tapi apabila kita memaksakan
pemahaman agama kita, bahkan meskipun benar, paling minimal kita
telah melanggar aturan Tuhan yang hanya membatasi diri kita untuk
memberi peringatan. Ini pun semua dengan asumsi bahwa pemahaman yang
kita paksakan tersebut bersifat benar secara mutlak termasuk semua
bentuk konteks atau situasi kondisi serta perkecualian yang bisa jadi
ada. Tapi apabila pemahaman agama yang kita paksakan itu ternyata
salah, baik itu status hukumnya, konteksnya, situasi dan kondisi
pelaksanaannya dsbnya, meskipun cuma kecil dan secuil, maka di sini
kita telah membuka pintu dosa tidak langsung secara tidak sadar.
Hal
terakhir yang harus dilakukan untuk menghindari dosa tidak langsung
dalam hal pemahaman agama adalah dengan memastikan bahwa pemahaman
agama yang kita sampaikan adalah sesuatu yang memang akan membawa
maslahat kepada orang lain, dan bukan bencana atau kesusahan bagi
orang lain. Pemahaman agama yang benar mutlak pasti akan mendatangkan
maslahat dan tidak mungkin masalah atau bencana. Tidak mungkin eksis
pemahaman agama yang diridhoi Tuhan tetapi tidak membawa efek
kebaikan sama sekali bagi siapapun. Bahkan ajaran alquran yang
tergolong keras dan menakutkan seperti potong tangan untuk pencurian,
sebenarnya memiliki batasan yang sangat manusiawi apabila dikaji
dengan cermat, masalah ini akan dibahas di artikel lain. Intinya
ajaran islam yang berdasarkan alquran benar-benar akan membawa
maslahat bagi siapapun tanpa terkecuali. Dan maslahat ini bukan
sekedar dogma melainkan sesuatu yang riil dan benar-benar
eksis.
Mungkin akan ada pertanyaan bisakah suatu aturan agama
akan mendatangkan kebaikan bagi siapapun dan setiap orang tanpa
terkecuali? Jawabannya adalah tidak. Sama halnya dengan eksistensi
neraka yang tidak mendatangkan kebaikan apapun bagi penghuninya,
demikian pula aturan agama dan Tuhan. Aturan agama yang benar
prinsipnya adalah mutlak selalu mendatangkan kebaikan bagi siapapun
kecuali bagi mereka yang sejak awal memang tidak memberikan kebaikan
bagi orang lain. Jadi aturan agama hanya akan melindungi pihak-pihak
yang memang layak dilindungi, mereka yang menghargai hak orang lain
dsb, dan bukan untuk setiap manusia termasuk mereka yang berbuat
zalim. Bagi orang-orang semacam itu, tidak ada aturan agama yang
bersifat melindungi mereka dalam arti memberikan mereka dispensasi
tanpa hukuman untuk melakukan perbuatan jahat. Meskipun begitu,
aturan agama juga melindungi mereka dalam bentuk memastikan mereka
memiliki kesempatan bertobat, atau mencegah mereka berbuat zalim atau
dikenakan hukuman yang melebihi kesalahan mereka. Secara dasar, makna
maslahat di sini adalah untuk mencegah terjadinya kezaliman di muka
bumi dalam berbagai bentuknya.
Menghindari
dosa tidak langsung
Dari
semua uraian di atas, kita mengetahui bahwa syarat utama eksistensi
dosa tidak langsung adalah adanya niat jahat atau tindakan awal yang
bukan merupakan sesuatu yang sah menurut aturan Tuhan dan semuanya
menyebabkan terjadinya dosa tidak langsung. Inilah pentingnya untuk
meluruskan niat untuk segala sesuatu perbuatan agar selalu ada kaitan
tujuan kepada Allah SWT. Apakah suatu niat didasari niat untuk
berbuat baik kepada sesama manusia, atau untuk memberi nafkah
keluarga atau membela bangsa dan negara dan masyarakat, atau bahkan
cuma untuk menyambung hidup dan kesehatan dll, semuanya haruslah
dibarengi dengan tujuan untuk mendapatkan ridho Tuhan. Ini agar
segala macam efek dari perbuatan tersebut, apabila ada yang buruk,
semuanya bisa dinetralisir oleh keridhoan Tuhan kepada kita dalam
segala perbuatan kita. Juga agar ketika perbuatan tersebut bisa
menghasilkan efek baik, kita bisa mendapatkan pahala tidak
langsungnya juga dari Tuhan.
Situasi kedua yang harus juga
dilakukan adalah melakukan segala tindakan dengan cara yang sah dan
benar menurut aturan Tuhan di alquran, tidak ada pilihan lain.
Ketiadaan niat jahat, tapi tidak diimbangi dengan cara yang benar
sesuai aturan Tuhan, tidak akan membawa efek baik apapun, malah bisa
membawa dosa apabila cara yang tidak benar tersebut membawa efek
buruk. Dari sinilah pentingnya ilmu dan juga menggunakan akal, logika
serta nurani kita sepenuhnya. Jadi semua tindakan yang kita lakukan
sebisa mungkin kita ketahui sudah sesuai aturan yang ditetapkan
Tuhan. Dan pemahaman ini sebisa mungkin juga tidak berupa prasangka
atau dugaan belaka, tetapi sesuatu yang memang pasti kita ketahui ada
dasar aturannya. Sebagai misal dalam hal berita dan fitnah, sebisa
mungkin kita haruslah bertabayun terlebih dahulu baik dalam hal fakta
maupun motif, setelah itu barulah kita lihat manfaatnya. Hanya
apabila semuanya bisa bersifat positif, barulah kita bisa menyebarkan
suatu berita. Tapi apabila tidak, maka hal itu sebaiknya tidak
dilakukan. Hal yang sama juga terjadi dengan berbagai macam kegiatan
kita di muka bumi. Apabila tidak ada aturan agama yang membahas
mengenai suatu hal, atau tidak atau belum kita ketahui membahas, maka
semuanya tinggal dikembalikan kepada prinsip dasarnya yaitu rahmatan
lil aalamiin. Apakah tindakan yang kita lakukan membawa kebaikan
kepada orang lain atau tidak? Apabila ada kebaikannya, dilihat juga
potensi keburukannya, apakah keburukan yang mungkin terjadi ini
sifatnya jauh lebih kecil daripada kebaikan yang pasti dihasilkan?
Hanya apabila bisa dipastikan keburukan yang mungkin terjadi jauh
lebih kecil daripada kebaikan yang pasti terjadi, barulah kita bisa
yakini bahwa tindakan kita insya Allah adalah sesuatu yang sah dan
benar menurut aturan Tuhan.
Menetralisir
dosa tidak langsung
Prinsip
dasar yang harus diutamakan adalah selalulah berusaha agar dosa tidak
langsung dalam segala bentuknya tidak pernah menjadi eksis dalam
semua kegiatan kita. Mencegah selalu lebih baik daripada mengobati.
Meskipun begitu, kadangkala memang seseorang bisa jadi sudah
terlanjur membuat dosa tidak langsung dan ingin bertobat darinya.
Bagaimanakah cara untuk melakukan hal ini?
Untuk memahami
pertobatan dari dosa tidak langsung, harus dipahami karakteristik
dosa tersebut. Satu hal yang harus dipahami adalah dosa tidak
langsung biasanya berbentuk dosa sosial yang terkait dengan manusia
lain. Ini artinya metode pertobatannya jauh lebih sulit daripada dosa
yang terjadi hanya terkait dengan Tuhan. Dosa yang terkait Tuhan,
insya Allah akan dapat tertutupi dengan sekedar meminta taubat kepada
Tuhan, bersabar ketika mengalami sakit atau musibah, dan juga
meningkatkan amalan ritual pribadi. Tapi situasi ini sangat berbeda
dengan dosa yang terkait manusia lain. Secara dasar, seseorang mutlak
harus meminta maaf terlebih dahulu kepada orang lain yang dia zalimi
itu. Perkara permaafan ini diberikan atau tidak, itu urusan lain.
Paling tidak, upaya meminta maaf atas kesalahan diri haruslah
dilakukan terlebih dahulu, tidak bisa tidak.
Setelah upaya
meminta maaf dilakukan, sebagai konsekuensi adalah seseorang sekarang
haruslah berupaya untuk menetralisir dosa tidak langsung yang
sekarang berkembang biak tersebut. Tindakan ini tetap harus
dilakukan, karena permaafan, kalau diterima, hanya menutupi dosa yang
berhubungan dengan orang tersebut. Tapi hal ini belum menutupi sisi
kedua dari dosa sosial yaitu kerusakan di muka bumi. Untuk itulah,
mutlak harus dilakukan tindakan untuk menutupi efek kerusakan di muka
bumi yang terlanjur eksis. Apabila dosa tidak langsung ini terkait
dengan isu dan berita, seseorang haruslah membuat berita klarifikasi
mengenai kesalahan dirinya tersebut. Ini karena efek kerusakan di
muka bumi berupa fitnah yang sekarang tersebar luas. Jadi tindakan
menetralisirnya tidak ada pilihan lain adalah dengan menetralisir
fitnah tersebut. Seseorang haruslah berupaya supaya klarifikasi yang
dilakukannya bisa tersebar secara luas melebihi penyebaran isu dan
berita sebelumnya yang salah. Ini agar seandainya terjadi
perkembangbiakan dosa tidak langsung, obat penetralisirnya juga
tersebar secara luas dan bisa menangkalnya. Di sini diharapkan dosa
tidak langsung yang sebelumnya bebas berkembang biak tanpa batas,
sekarang memiliki penangkalnya yang juga bisa membesar melebihi
potensi pembesaran dosa tidak langsung tersebut. Untuk dipahami, ini
adalah situasi yang sebenarnya nyaris tidak mungkin bisa terjadi dan
eksis, hampir pasti, isu dan fitnah awal sudah menyebabkan kerusakan
yang tidak mungkin diperbaiki lagi. Tapi ini bukan berarti seseorang
harus berdiam diri terhadap kerusakan lain yang mungkin timbul di
masa depan. Mutlak tetap sebisa mungkin seseorang haruslah berusaha
menetralisir kerusakan yang ia perbuat semampu mungkin sebelum
berlanjut ke tahap ketiga.
Contoh lain kegiatan penetralisir
dosa tidak langsung adalah dengan melakukan perbaikan secara
langsung. Sebagai misal untuk dosa akibat suap dan korupsi, seseorang
haruslah berupaya membuka kasus suap dan korupsi yang terjadi dan
menutupi efek buruk yang bisa muncul. Sebagai misal, dirinya harus
bertanya kepada rekan suapnya apakah mereka melakukan penurunan
kualitas bahan dsb. Apabila hal itu terjadi, dirinya harus berusaha
untuk menutupi efek yang terjadi, sebagai misal dengan melakukan
pemugaran, pengecekan berkala dsb. Kasus suap dan korupsi yang telah
terjadi tidak mutlak perlu dibuka kepada umum atau aparat hukum
seandainya misalkan dirinya mengetahui bahwa kasus tersebut sulit
terbukti di pengadilan. Hal terpenting adalah memberi tahu rekannya
supaya tidak mengulangi perbuatan mereka lagi, dan mereka semua
sama-sama bertobat. Ini karena membuka kasus tersebut bisa jadi tidak
akan membawa efek kebaikan sama sekali, apalagi ketika segala jenis
barang bukti dsb bisa dibilang sudah hilang dan tidak bisa ditelusuri
dan membuka kesalahan lama bisa jadi hanya membuat rekan-rekannya
yang sudah bertobat dan berusaha melakukan perbaikan untuk menutupi
dosa-dosa sebelumnya jadi terganggu hidupnya.
Untuk kasus
pemilihan pemimpin, seseorang mutlak harus berusaha meluruskan
pemimpin yang dipilihnya dan kemudian menyimpang tersebut. Dirinya
haruslah sebisa mungkin meminta pemimpin tersebut untuk mengingat
Tuhan dan juga dirinya yang nanti akan dimintai pertanggungjawaban.
Kalau hal ini tidak bisa membawa efek, dirinya tidak ada pilihan lain
haruslah berusah membuat pemimpin tersebut tidak terpilih lagi di
periode berikutnya. Untuk situasi ini, sangat salah berupaya
menggulingkan pemimpin tersebut karena bisa jadi akan menciptakan
kekacauan yang lebih besar. Perihal dosa tidak langsung yang tetap
terjadi, maka itu adalah konsekuensi yang harus diterimanya ketika
dirinya memilih pemimpin didasarkan pada hawa nafsunya dan bukan
akal, nurani atau logikanya. Meskipun begitu, apabila sejak awal
dirinya sudah meyakini bahwa dia sudah melakukan semua upaya yang
benar dan sesuai aturan Tuhan ketika memilih pemimpin, dirinya tidak
perlu merasa sedih karena insya Allah dirinya tidak akan terkena dosa
tidak langsung. Meskipun juga, akan jauh lebih baik apabila dirinya
tetap berusaha mengingatkan sang pemimpin terpilih supaya paling
tidak dirinya justru bisa mendapatkan pahala tidak langsung akibat
perbaikan yang dilakukan.
Tahap ketiga untuk menetralisir dosa
tidak langsung adalah membuat kebaikan tidak langsung yang nilainya
setara atau lebih besar, tidak ada pilihan lain. Sudah dijelaskan
sebelumnya, nyaris tidak mungkin eksis situasi klarifikasi yang bisa
menutupi semua jenis efek buruk yang telah terjadi. Hampir pasti akan
selalu ada efek buruk yang tertinggal menjadi kerusakan di muka bumi
yang tidak mungkin diperbaiki dengan jalan apapun. Dari sini,
satu-satunya cara menutupi efek buruk kerusakan di muka bumi itu
adalah dengan melakukan perbaikan lain yang nilainya setara atau
bahkan lebih besar. Tindakan ini bisa berupa apapun, hal terpenting
adalah bersifat perbaikan di muka bumi dan bersifat sosial. Kadarnya
memang sulit dihitung dan dinilai, bisa dikatakan mustahil, secara
dasar kita tidak pernah bisa tahu apakah perbaikan yang kita lakukan
sudah bisa menutupi semua kerusakan di muka bumi yang kita perbuat
itu. Dari sini, prinsip dasarnya adalah selalu berusaha melakukan
perbaikan di muka bumi dalam berbagai macam kesempatan yang kita
miliki. Kita jangan pernah berpikir sudah aman dari dosa tidak
langsung, jauh lebih baik merasa kita selalu memiliki hutang dosa
tidak langsung yang harus selalu kita tutupi dengan tidak lagi
melakukan perbuatan buruk dan selalu melakukan perbuatan baik dalam
segala macam situasi. Lagi-lagi pada akhirnya kita kembali kepada
prinsip awal keselamatan di akhirat, tidak pernah ada kepastian
keselamatan di akhirat apabila pemahaman agama kita didasarkan kepada
alquran sepenuhnya. Ini karena terlalu banyak masalah dan ranjau yang
pasti akan menghadang kita apabila kita menyadarinya.
Wallaahu
a’lam bish-shawaab
dan Hanya Allah SWT yang Maha
Mengetahui
Wassalaamu alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh