Pengantar
Satu hal yang banyak tidak disadari oleh umat islam secara umum adalah sebenarnya alquran banyak membahas shalat, menjelaskan beberapa aspek shalat yang bahkan tidak ada di dalam hadits dan sunnah.
Ini adalah suatu tanda tak terbantahkan bahwa satu-satunya penjelasan adanya anomali ketika tatacara rukun shalat tidak dibahas oleh alquran sama sekali adalah karena memang tatacara rukun shalat tidak pernah dimaksudkan untuk bersifat baku.
Seperti yang sekarang ini dipahami secara umum.
Tatacara shalat adalah sepenuhnya hak dan pilihan pribadi setiap hamba, yang melakukan shalat menurut versi dirinya, yang dalam pandangannya akan mempermudah dirinya dalam mendapatkan kekhusyukan.
Meskipun apabila shalat dilakukan secara berjamaah, maka ada keharusan untuk selalu mengikuti gerakan imam.
Basmallah
Bismillaahir Rahmaanir Rahiim
Alhamdulillaahi Rabbil Aalamiin, yang berkat karuniaNya kita memiliki kesehatan dan kesempatan untuk sama-sama belajar
Shalawat dan salam juga selalu kita limpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, dan semoga hal yang sama juga terlimpah untuk keluarganya, sahabatnya dan kita semua sebagai pengikutnya
Assalaamu alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh
Adanya suatu panggilan untuk shalat
Aspek lain shalat yang dibahas alquran adalah adanya suatu bentuk panggilan/pengingat untuk melaksanakan shalat.
Aturan ini ada di ayat 62:9
Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
QS 62:9
Di ayat tersebut sangat jelas adanya suatu bentuk seruan untuk melakukan shalat di hari jumat secara berjamaah.
Dari sinilah pentingnya kehadiran suatu sarana pemanggilan shalat, yang diwariskan secara turun temurun dalam bentuk azan.
Meskipun lafal azan tidak diatur alquran, tidak ada salahnya dan sebaiknya memang mengikuti sunnah kebiasaan yang ada.
Ini utamanya demi kesatuan ritual keislaman, hal terpenting adalah perbedaan tidak perlu dipermasalahkan.
Jadi meskipun ada lafal azan yang berbeda, maka hal itu seharusnya bukan dan tidak perlu menjadi masalah.
Bahkan meskipun perubahan lafal azan itu tidak ada di dalam sunnah atau hadits.
Meskipun kenyataannya perubahan lafal azan akibat kondisi darurat seperti cuaca atau wabah penyakit memang memiliki riwayatnya tersendiri.
Sebaiknya dilakukan berjamaah
Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.
QS 2:43
Prinsip lain yang dapat diturunkan dari ayat mengenai shalat jumat adalah panggilan azan itu utamanya bukanlah penanda masuknya waktu shalat melainkan panggilan untuk melakukan shalat secara berjamaah.
Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli…
QS 62:9
Dari ayat mengenai sembahyang jumat, ada redaksi pentingnya kesegeraan melupakan semua urusan untuk dialihkan kepada mengingat Allah SWT.
Ini berarti tujuan panggilan di hari jumat bersifat singkat, tidak eksis dalam waktu lama.
Situasi ini hanya mungkin merujuk pada kegiatan shalat berjamaah di hari jumat yang memiliki masa kadaluarsa singkat. Dan tidak mungkin sekedar penanda waktu shalat yang memiliki masa kalaluarsa lama.
Jadi fungsi azan yang paling utama sebenarnya adalah panggilan shalat berjamaah, bukan penanda datangnya waktu shalat.
Lebih jauh, ada ayat yang bercerita mengenai shalat dalam keadaan perang
Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjat…
(QS 4:102)
Apabila dalam keadaan perang dan darurat saja shalat tetap diutamakan untuk dilakukan secara berjamaah, maka tentu saja dorongan yang lebih kuat eksis dalam situasi damai dimana tidak ada ketakutan atau kegesa-gesaan dsb.
Penting untuk sadar dalam shalat
Aspek lain shalat yang dibahas alquran adalah pentingnya kesadaran dan pengetahuan mengenai shalat.
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau kembali dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.
(QS 4:43)
Untuk diketahui, makna kata mabuk di ayat tersebut bukanlah mabuk seperti orang mabuk setelah minum minuman keras, tetapi lebih pada kurang/hilang kesadaran dimana seseorang tidak bisa mengontrol dirinya sendiri.
Sebagai misal kata ini dipakai untuk merujuk situasi ketika kaum nabi luth akan dibinasakan (15:72). Di sini, makna mabuk jelas bukanlah mabuk miras melainkan mabuk akibat guncangan. Jadi makna mabuk hanyalah hilang kesadaran.
Lainnya adalah makna mabuk di hari kiamat (22:2). Di ayat ini dikatakan orang-orang akan terlihat mabuk, tetapi mereka tidak mabuk. Ini bermakna sedemikian dahsyatnya peristiwa hati kiamat maka orang-orang terlihat tidak mampu mengontrol dirinya sendiri, meskipun sebenarnya mereka bisa mengontrol diri mereka.
Dari sini, bisa dikatakan makna mabuk adalah kurang/hilang kesadaran.
Jadi ketika melakukan shalat, seorang hamba haruslah memiliki kesadaran penuh terhadap shalatnya.
Dia harus menyadari dimana dirinya, apa yang sedang dilakukan, apa yang dibaca dan didengar dsb.
Ayat ini paling tidak memiliki dua pesan.
Kebolehan tidak shalat dalam situasi tidak sadar
Pesan pertama adalah suatu toleransi dari Allah SWT untuk tidak shalat dalam keadaan tidak sadar.
Jadi kecuali seorang hamba berada dalam keadaan sadar secara penuh, bisa memahami apa yang ia ucapkan, maka dirinya tidak wajib untuk melakukan shalat.
Meskipun begitu, setelah dirinya mendapatkan kesadaran, setelah dirinya bisa memahami apa ucapan dirinya, wajib bagi dirinya untuk mengganti shalat yang tertinggal itu.
Ini muncul dari redaksi adanya perintah untuk kegiatan tayamum sebagai pengganti wudhu, yang bermakna suatu awalan sebelum melaksanakan shalat.
Jadi shalat yang tertinggal dalam situasi tidak sadar bukan berarti tidak perlu diganti, sebaliknya wajib untuk diganti.
Bisa dikatakan ibadah shalat adalah ibadah yang mutlak harus selalu dilakukan oleh seorang muslim.
Situasi ini juga mendapatkan penguat dari bagian akhir ayat dimana Allah SWT itu Maha Pemaaf dan Maha Pengampun.
Situasi yang menunjukkan adanya suatu kelemahan diri manusia yang ditoleransi keberadaannya oleh Allah SWT.
Adanya redaksi orang beriman juga menunjukkan bahwa perintah mengganti shalat di ayat ini utamanya ditujukan untuk orang yang merindukan melakukan shalat.
Jadi ayat ini tidak ditujukan untuk orang yang tidak merindukan shalat.
Jadi apabila seseorang sebelumnya jauh dari Allah SWT, sering melupakan shalat, dan dirinya kemudian bertobat, maka dirinya tidak wajib mengganti shalat yang dilupakan itu.
Ini karena status dirinya ketika meninggalkan shalat bukanlah orang beriman, yang berarti tidak masuk dalam kelompok yang wajib mengganti shalat.
Meskipun apabila dirinya ingin melakukan shalat pengganti juga bukanlah masalah, meskipun kemungkinan besar itu hanya akan dihitung sebagai shalat sunnah biasa.
Sekali lagi, kerugian terbesar dari meninggalkan shalat adalah pahala yang hilang.
Inilah makna utama ayat ini yaitu toleransi menunda shalat ketika seseorang tidak berada dalam kesadaran penuh, meskipun tetap harus dilakukan penggantian.
Pentingnya memahami makna bacaan shalat
Pesan lain yang bisa muncul dari ayat itu adalah pentingnya untuk memahami apa yang diucapkan dan dilakukan dalam shalat.
Jadi seseorang tidak bisa hanya menghafal bacaan shalat, tapi harus memahami paling tidak maknanya.
Kalaupun tidak mengetahui artinya secara menyeluruh, dia paling tidak harus mengetahui konteks dari bacaan shalat itu.
Jadi seseorang tidak bisa hanya komat-kamit membaca doa seperti dukun membaca mantra yang tidak diketahui makna dan pesannya.
Sebagai misal ketika membaca alfatihah, maka konteksnya dia sedang memuji Allah SWT, dan kemudian melakukan permintaan untuk mendapatkan petunjuk.
Demikian pula ketika rukuk dan sujud maka konteksnya dia sedang memuji Allah SWT sekaligus merendahkan dirinya.
Ketika duduk antara sujud, atau tahiyat, maka konteksnya adalah dia sedang melakukan permintaan kepada Allah SWT dst.
Jadi pengetahuan mengenai shalat tidak hanya berkaitan dengan menghafal bacaan shalat, tapi juga memahami cari menghadirkan hati dan pikiran dalam gerakan shalat.
Menghadirkan suasana hati agar sesuai dengan konteks bacaan ini adalah salah satu hal terpenting dalam shalat.
Dari sini, paling tidak shalat seseorang tidak akan terkena status shalat orang mabuk, dimana seseorang tidak menyadari apa yang diucapkannya.
Bersuara secara tepat
Aspek lain mengenai shalat yang dibahas alquran adalah bersuara secara pas, tidak terlalu rendah, juga tidak terlalu keras.
Katakanlah: “Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai al asmaaulhusna (nama-nama yang terbaik) dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu”
(QS 17:110)
Penafsir konvensional pada umumnya menyatakan bahwa bacaan yang tidak terlalu keras dimaksudkan agar suara alquran itu tidak didengar oleh orang kafir yang akan menggunjing dan menyindir bacaan shalat.
Sedangkan bacaan yang tidak terlalu lemah dimaksudkan agar suara itu tetap dapat didengar oleh umat islam lainnya yang berdekatan.
Meskipun masuk akal dan logis, tapi tafsir seperti ini jelas terbatas untuk hanya situasi masa dulu di mana peribadatan umat islam dan orang musyrik bercampur baur di masjidil haram.
Tafsir semacam ini jelas tidak memiliki konteks atau pesan apapun untuk umat islam pada masa sekarang.
Ini adalah situasi yang kurang tepat mengingat alquran selalu berlaku sepanjang masa.
Juga tidak ada satupun keterangan di ayat itu, dan ayat-ayat pendampingnya yang bisa dimaknai sebagai pengkhususan untuk masa lampau atau dimaksudkan untuk pembedaan perlakuan akibat umat islam dan orang kafir.
Intinya adalah moderasi
Kalau kita menggunakan prinsip PIA, maka kita akan berpijak pada ayat itu sendiri sepenuhnya.
Ini agar kita mengaburkan data utama (alquran) dengan data lain (asbabun nuzul) yang bisa mendorong kesimpulan yang salah.
Apabila kita melakukan kajian terhadap ayat itu secara terpisah tanpa sumber lain, konteks yang didapat sangatlah jelas yaitu prinsip moderasi.
Jadi seorang muslim, ketika beribadah juga haruslah bersifat pas dalam bersuara, yaitu tidak terlalu keras ataupun terlalu pelan.
Jangan terlalu keras maksudnya adalah agar seorang hamba tidak mengganggu orang lain di sekelilingnya.
Bahkan meskipun seseorang sedang shalat di masjid, bisa jadi ada orang lain yang sedang membaca alquran, atau juga sedang shalat dimana bacaan yang terlalu keras akan mengganggu mereka.
Dari sinilah ada larangan untuk mengeraskan bacaan shalat yang melewati batas.
Sedangkan maksud jangan terlalu pelan adalah agar paling tidak diri seseorang pribadi harus bisa mendengar suara dirinya.
Ini dimaksudkan utamanya untuk syiar islam, agar kegiatan mengingat Allah SWT selalu eksis dan terlihat.
Seperti masjid yang memiliki lantunan suara takbir shalat ataupun bacaan alquran jelas akan terasa lebih semarak daripada masjid yang hening dimana semua pembaca alqurannya hanya membaca di dalam hati tanpa suara sama sekali.
Lebih jauh, bersuara terlalu keras atau pelan akan membuat penggunaan frekuensi suara seseorang menjadi tidak bagus.
Seperti misal adalah para penyanyi yang sangat jarang berteriak. Mereka selalu berusaha mengontrol suara mereka agar sesuai dengan isi lagi.
Suara yang terlalu pelan, yang sangat ditahan, seperti suara berbisik, juga merubah frekuensi yang dikeluarkan.
Ini bisa dikatakan juga sebagai petunjuk terbaik untuk membaca alquran, yaitu dengan suara yang tepat, tidak terlalu keras, dan tidak terlalu pelan.
Wallaahu a’lam bish-shawaab
dan Hanya Allah SWT yang Maha Mengetahui
Wassalaamu alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh
Anda merasa tulisan ini bermanfaat?
Tolong bantu kami dan orang lain dengan menyebarkannya
Terima kasih
Leave a Reply