Shalat di alquran – aspek lainnya 3

Pengantar

Satu hal yang banyak tidak disadari oleh umat islam secara umum adalah sebenarnya alquran banyak membahas shalat, menjelaskan beberapa aspek shalat yang bahkan tidak ada di dalam hadits dan sunnah.
Ini adalah suatu tanda tak terbantahkan bahwa satu-satunya penjelasan adanya anomali ketika tatacara rukun shalat tidak dibahas oleh alquran sama sekali adalah karena memang tatacara rukun shalat tidak pernah dimaksudkan untuk bersifat baku.
Seperti yang sekarang ini dipahami secara umum.
Tatacara shalat adalah sepenuhnya hak dan pilihan pribadi setiap hamba, yang melakukan shalat menurut versi dirinya, yang dalam pandangannya akan mempermudah dirinya dalam mendapatkan kekhusyukan.
Meskipun apabila shalat dilakukan secara berjamaah, maka ada keharusan untuk selalu mengikuti gerakan imam.

Basmallah

Bismillaahir Rahmaanir Rahiim
Alhamdulillaahi Rabbil Aalamiin, yang berkat karuniaNya kita memiliki kesehatan dan kesempatan untuk sama-sama belajar
Shalawat dan salam juga selalu kita limpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, dan semoga hal yang sama juga terlimpah untuk keluarganya, sahabatnya dan kita semua sebagai pengikutnya

Assalaamu alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh

Ancaman kesesatan ketika menyia-nyiakan shalat

Suatu hal yang cukup menarik adalah alquran tidak memberikan ancaman berupa siksa bagi orang yang menyia-nyiakan shalat melainkan kesesatan.

Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.

(QS 19:59)

Situasi ini sangat berbeda dengan misalkan orang yang melakukan perbuatan dosa riba, melakukan kerusakan di muka bumi dsb dimana ada ancaman berupa siksa neraka.
Hal ini jelas berbeda dengan versi hadits dimana ada banyak hadits yang bercerita mengenai siksa untuk orang yang meninggalkan shalat.
Meskipun begitu, perbedaan ini bukanlah suatu hal yang perlu dipertanyakan karena orang semacam ini pastilah mendapatkan siksa.

Pada akhirnya Allah SWT tidak menciptakan manusia kecuali untuk menyembahNya.
Dari sini orang yang mengetahui perintah shalat, tapi tidak memperdulikannya, maka dirinya jelas telah melanggar alasan utama penciptaan dirinya.
Suatu hal yang hampir pasti adalah dosa besar.
Bisa dikatakan orang tersebut melanggar janji penciptaan dirinya kepada Allah SWT.

Makna menyia-nyiakan shalat

Hal pertama yang perlu menjadi perhatian adalah penggunaan redaksi menyia-nyiakan (adhoo’uu) shalat.
Jadi alquran tidak menggunakan redaksi orang yang melupakan atau tidak mengerjakan shalat, tapi menyia-nyiakan shalat.

Kata adhoo’uu ini di seluruh kemunculannya di alquran cenderung bermakna membuang, mubazir, tidak membawa manfaat dsb.
Ini berarti orang yang diceritakan di ayat itu bukanlah orang yang tidak mengerjakan shalat, tapi tidak mendapatkan manfaat dari shalat.
Jadi mereka adalah orang yang mengerjakan shalat, tapi shalatnya itu tidak membawa efek kebaikan apapun.

Situasi ini mirip dengan ayat alquran lain dimana shalat harus bisa mencegah dari perbuatan keji dan mungkar (29:45).
Juga kecaman alquran untuk orang yang lalai dalam shalatnya, ketika shalatnya tidak menjadikan dirinya sebagai orang yang gemar menolong (107:4-7). Dimana ini berarti shalat harus bisa membentuk pribadi yang gemar menolong.

Ini adalah salah satu penguat lain bahwa proses pendirian shalat tidak berhenti setelah ritual shalat, tetapi juga melingkupi aktifitas seseorang setelah selesai shalat.
Intinya adalah seseorang pelaksana shalat harus menjaga shalatnya dengan cara menjaga perilaku dirinya di luar shalat.
Siapapun bisa saja sudah mengerjakan shalat, tapi hal ini tidak akan bermakna apapun apabila shalatnya itu tidak membawa efek yang baik.
Shalat yang dikerjakan seseorang tidak bermakna apapun bagi Allah SWT apabila tidak ada efek mashlahat dari shalat tersebut terhadap pihak lain.

Lebih jauh, untuk diketahui juga, tidak ada ancaman alquran untuk orang yang tidak mengerjakan shalat sama sekali.
Bisa dikatakan, dari sisi alquran, tidak ada perbedaan antara orang yang tidak mengerjakan shalat dengan orang yang mengerjakan shalat tapi shalatnya tidak membawa efek yang diharapkan.

Pada akhirnya, Allah SWT tidak pernah membutuhkan ibadah shalat dari hambaNya.
Ibadah shalat sepenuhnya adalah untuk diri pribadi seseorang hamba.
Jadi apabila ibadah ini tidak menghasilkan efek perilaku yang diharapkan, ini berarti shalat tersebut memang tidak ada nilainya bagi Allah SWT.

Ketiadaan ancaman siksa neraka

Kita kembali ke bahasan awal yaitu kenyataan bahwa alquran tidak menuliskan ancaman siksa neraka kepada orang yang menyia-nyiakan/melupakan shalat ini, melainkan “hanya” ancaman kesesatan.
Apabila dikaji, paling tidak ada tiga alasan untuk hal ini.

Dosa shalat sepenuhnya berkenaan dengan Tuhan Yang Maha Kaya

Alasan pertama adalah karena dosa meninggalkan shalat bisa dikatakan sangat mudah untuk dihapus.

Meskipun meninggalkan shalat adalah suatu dosa besar, tapi ini sepenuhnya berkenaan dengan Allah SWT yang tidak memerlukan ibadah hambaNya sama sekali.
Dari sini, sebesar apapun dosa meninggalkan shalat, dosa tersebut tidak pernah berkaitan dengan orang lain.
Dan karena Allah SWT Maha Pengampun dan Maha Kaya, mudah saja bagiNya menghapus semua dosa tersebut.
Apakah melalui ujian, musibah atau seorang hamba bertobat melakukan perbuatan baik dsb.
Situasi yang otomatis menjadikan seorang hamba bersih dari semua dosa meninggalkan shalat.

Meskipun begitu, apabila diperkirakan, kerugian terbesar seorang hamba dari meninggalkan shalat sebenarnya justru berasal dari pahala yang tidak diterimanya.
Jadi seorang hamba memang berdosa, tapi dosa ini mudah saja dihapus Allah SWT apabila dirinya bertobat.
Tapi pahala yang seharusnya bisa didapat akibat mengerjakan shalat jelas tidak akan mungkin diterima dengan jalan apapun.
Ini karena shalat adalah ibadah yang sudah ditentukan waktunya.

Efek terburuk adalah kesesatan

Dosa meninggalkan shalat (insya Allah) mudah diampuni dan dihapus oleh Allah SWT.
Tapi efek terburuknya sebenarnya adalah timbulnya kesesatan.

Akibat meninggalkan shalat dengan sengaja, seseorang sudah tidak lagi menganggap penting Allah SWT dalam hidupnya.
Dia sudah melupakan janjinya kepada Allah SWT sebagai pencipta dirinya, untuk menjadi hamba yang menyembahNya.
Akibatnya, orang ini akan menjadi jauh dari Allah SWT.

Jauh dari Allah SWT membuat orang ini tidak lagi bertobat. Dosa dirinya yang sebenarnya mudah terhapus menjadi tidak dihapus sama sekali.
Dirinya juga tidak lagi berdoa, membuatnya kehilangan pegangan dan pengharapan hidup paling utama.
Dalam jangka panjang orang ini akan semakin jauh dari tuntunan Allah SWT dan akhirnya bisa menimbulkan kekafiran.

Jadi meskipun dosa meninggalkan shalat mudah dihapus, tapi efek terburuknya adalah jalan kesesatan yang menjadi terbuka.
Dimana ini memiliki potensi kekafiran sebagai suatu kerugian terbesar.

Standar tinggi untuk status mendirikan shalat

Alasan lain dari ketiadaan hukuman siksa adalah karena tingginya standar dari status tidak menyia-nyiakan shalat.
Secara riil, status mendirikan shalat akan menjadikan seseorang terhindar dari perbuatan keji dan mungkar, dan juga menjadi sosok manusia yang murah hati, gemar menolong dsb.
Status semacam itu jelas bukan suatu hal yang murah diraih, justru sangat sulit untuk dicapai.
Bisa dikatakan, sangat sedikit manusia yang bisa mencapai status ini. Jauh lebih banyak manusia yang berada pada status menyia-nyiakan shalatnya.

Apabila ada hukuman siksa untuk orang yang menyia-nyiakan shalat, maka setiap muslim, yang shalatnya tidak khusyu, yang gagal membentuk pribadi yang terbebas dari sifat keji dan mungkar, semuanya pasti akan terkena siksa neraka sesuai janji ayat alquran.
Ini jelas suatu hal yang bisa jadi membuat putus asa siapapun, bahkan hamba yang paling beriman sekalipun.
Tapi akibat kemurahan hati Allah SWT, hal seperti ini tidak dilakukan.

Hal ini juga bisa menandakan adanya suatu jalan perbaikan untuk shalat yang sia-sia itu.
Dari hadits, shalat yang kualitasnya buruk itu bisa diperbaiki/ditambal dengan shalat sunnah.

Jadi ini seperti penerapan suatu standar yang sangat tinggi, dimana ada dorongan paksaan yang sangat kuat agar bisa mencapai standar itu. Tapi juga tersedia penghiburan apabila standar itu gagal dicapai. Beserta penanda apakah standar itu berhasil dicapai atau tidak.

Standar tinggi adalah status mendirikan shalat.
Dorongan paksaan adalah ancaman jalan kesesatan.
Penghiburan adalah ketiadaan siksa yang berarti tersedia jalan untuk memperbaikinya.
Penanda tidak lulus ujian adalah sifat dan perilaku seseorang.

Jadi setiap muslim diharapkan berusaha semampu mungkin untuk bisa mencapai status pendirian shalat.
Tapi apabila gagal, intinya adalah jangan pernah berputus asa dari rahmat Allah SWT.
Setiap muslim hanya perlu mewaspadai situasi dirinya, apakah dirinya bertambah dekat dengan keburukan atau tidak, dan terus menerus memperbaiki perilaku dirinya di luar shalat.

Dibolehkan menqashar shalat dalam perjalanan dan suasana takut

Aspek lain shalat yang ada di alquran adalah kebolehan untuk menyingkat (qashar) shalat dalam perjalanan dan ketakutan.

Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu menqashar shalat(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.

(4:101)

Dari ayat ini, dasar kebolehan menyingkat (qashar) shalat ada dua yaitu yaitu dalam perjalanan dan ada ketakutan diserang oleh orang kafir.
Kedua hal ini harus eksis secara bersamaan sebelum kegiatan mengqashar shalat bisa dibenarkan oleh alquran.
Jadi seseorang yang sakit, tidak dalam perjalanan, tidak serta merta diperbolehkan menyingkat shalat.
Demikian pula apabila seseorang dalam perjalanan, tapi dalam suasana damai (tidak ada ketakutan terhadap serangan dari orang kafir), maka ini bukanlah syarat kebolehan menyingkat shalat.

Untuk diketahui juga, bukan berarti orang-orang tersebut tidak dibolehkan mengqashar shalat.
Walau bagaimanapun juga shalat adalah sepenuhnya ibadah pribadi dan Tuhan jelas tidak akan mempersulit hambaNya.
Tapi kegiatan mengqashar shalat selain dari ketentuan alquran sepenuhnya merupakan pilihan pribadi, bukan sesuatu yang memang mendapatkan penopang dari alquran.

Konsep rakaat

Adanya ayat mengenai penyingkatan shalat ini juga memunculkan adanya suatu konsep rakaat dalam shalat, sebagai pengulangan proses gerakan shalat.
Dimana penyingkatan shalat berarti adalah penyingkatan/penurunan jumlah rakaat itu.
Meskipun begitu, jumlah rakaat seperti yang dipraktekkan dan menjadi pengetahuan umum umat muslim masa kini, isya 4 rakaat, subuh 2 rakaat dst, belum bisa diturunkan dari alquran.

Untuk diketahui juga, sulit ada alternatif pemahaman lain, dimana tidak ada konsep rakaat sama sekali.
Sangat jelas bahwa kegiatan shalat paling tidak pasti terdiri dari berdiri, ruku, dan sujud.
Meskipun bentuk fisik gerakan tersebut tidak dijabarkan alquran, tapi paling tidak perubahan suasana hati atau bacaan shalat haruslah eksis.
Dari sini, kegiatan penyingkatan shalat maupun shalat tanpa penyingkatan tetap harus memiliki proses gerakan berdiri, ruku dan sujud.

Dari sini, ada dua alternatif yang bisa dipilih.
Pertama adalah gerakan shalat juga terdiri dari gerakan yang tidak bermakna, yang dapat dihilangkan melalui penyingkatan shalat.
Atau semua gerakan shalat memiliki makna dimana ada pengulangan (rakaat) di dalamnya. Dimana penyingkatan berarti pengurangan jumlah rakaat itu.
Dari keduanya, jelas alternatif makna kedua jauh lebih masuk akal untuk eksis.

Penutup

Dari semua penjabaran tersebut, sangat sulit dibantah kalau alquran memang sudah memberikan penjelasan kegiatan shalat secara detil, lengkap dan jelas.
Permasalahan hanyalah karena umat islam tidak terbiasa memahami dan mengkaji alquran.
Sesuatu yang menyebabkan rambu-rambu alquran yang berkaitan dengan shalat jadi terlupakan.

Dari semua itu, fakta adanya satu hal yang “terlupakan” yaitu tatacara shalat, seharusnya bukan menunjukkan kealpaan Tuhan, atau ketidaksempurnaan alquran, atau keharusan adanya hadits dan sunnah sebagai penjelas alquran.
Ada penjelasan lain yang jauh lebih logis, masuk akal dan sesuai situasi kehidupan manusia.
Yaitu bahwa tatacara shalat bersifat fleksibel, tidak mutlak atau baku, selalu bisa disesuaikan dengan kondisi seseorang.
Hal terpenting adalah kekhusyukan hati untuk selalu mengingat Allah SWT dalam berbagai situasi.

Sekali lagi, kegiatan shalat tidak selesai dari berakhirnya ritual kegiatan shalat, tapi lebih jauh lagi.
Semangat shalat harus selalu dihadirkan dalam setiap aspek kehidupan di luar shalat.
Hanya dengan penghadiran semangat shalat, yang bertauhid kepada Allah SWT, membentuk akhlaqul karimah, membawa mashlahat kepada seisi dunia, barulah suatu shalat dapat dinyatakan telah didirikan oleh seorang hamba.

Wallaahu a’lam bish-shawaab
dan Hanya Allah SWT yang Maha Mengetahui
Wassalaamu alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh

Anda merasa tulisan ini bermanfaat?

Tolong bantu kami dan orang lain dengan menyebarkannya
Terima kasih


Posted

in

,

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *