Tanya jawab mengenai hadits

Pengantar

Artikel ini adalah tanya jawab mengenai hadits, yang dilihat dari sisi pemahaman islam yang logis, obyektif dan konsisten. Daftar pertanyaan ada di daftar isi. Artikel akan diperbarui apabila ada pertanyaan dan jawaban baru.

Untuk tanya jawab terkait dengan alquran, dapat dibaca di sini
Sumber feature image

Basmallah

Bismillaahir Rahmaanir Rahiim
Alhamdulillaahi Rabbil Aalamiin, yang berkat karuniaNya kita memiliki kesehatan dan kesempatan untuk sama-sama belajar
Shalawat dan salam juga selalu kita limpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, dan semoga hal yang sama juga terlimpah untuk keluarganya, sahabatnya dan kita semua sebagai pengikutnya

Assalaamu alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh

Tapi bukankah kita tahu alquran terjaga, dituliskan, adanya qiraat dsb, dari hadits?

Ini adalah suatu kesalahpahaman yang parah dan sangat meluas.

Apabila kita mengkaji alquran, maka akan didapati adanya ayat berikut

Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Qur’an? Kalau kiranya Al Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.

QS 4:82

Secara sepintas lalu, ayat itu adalah klaim bahwa alquran itu buatan Tuhan, bukan manusia.
Tapi apabila dikaji secara mendalam, ayat itu juga adalah penjelasan yang logis dan tak terbantah mengenai keterjagaan alquran.
Jadi sebenarnya tidak diperlukan sumber lain, apakah itu hadits, sunnah, dokumen sejarah dsb, untuk membuktikan alquran itu terjaga.
Cukup diperlukan satu bukti, yang sepenuhnya berasal dari alquran itu sendiri.
Bukti itu adalah ketiadaan inkonsistensi di dalam alquran.

Fakta bahwa alquran tidak memiliki isi yang bertentangan, menyebabkan munculnya kepastian bahwa alquran adalah wahyu Tuhan, dan terjaga sampai sekarang.
Jadi ini adalah satu bukti yang menghasilkan dua kesimpulan.
Meskipun terlihat tidak masuk akal, hal ini sebenarnya sangat logis.
Ini bisa terjadi karena dua kesimpulan itu berada dalam satu rantai urutan, dimana tidak ada alternatif kesimpulan lain yang bisa menjelaskan fakta tersebut.

Misalkan asumsi bahwa alquran dibuat manusia, bukan Tuhan, maka ini jelas tidak bisa menjelaskan ketiadaan inkonsistensi dalam alquran.
Ini karena tidak ada buatan manusia, atau bahkan jin, yang bisa eksis tanpa cacat sama sekali dalam hasil pertamanya.
Semua hasil buatan manusia, pasti akan selalu ada cacat (bug) dalam pembuatannya, inilah pentingnya sistem coba dan perbaiki (trial and error).
Jadi apabila ada suatu hasil karya, yang bersifat sempurna, tanpa ada cacat, ketika eksis untuk pertama kali, maka bisa diasumsikan bahwa itu bukan buatan manusia, tetapi Tuhan.

Atau asumsi bahwa alquran tidak terjaga, maka ini jelas bertentangan dengan fakta ketiadaan inkonsistensi dalam alquran.
Karena alquran selalu konsisten, maka ini berarti isi alquran pasti tetap dan terjaga.
Tidak bisa tidak.

Jadi, fakta ketiadaan inkonsistensi adalah bukti tak terbantah bahwa alquran itu buatan Tuhan, dan juga terjaga.

Sumber lain hanyalah penjelasan secara logis

Situasi dimana alquran terjaga melalui pencatatan tertulis (fakta sejarah) dan tradisi oral, hanyalah alasan logika bagaimana isi alquran bisa terjaga dari awal turunnya wahyu, penulisannya, sampai sekarang.

Manusia selalu memiliki rasa penasaran, dan apabila dikatakan alquran terjaga, maka kita tentu akan bertanya-tanya, bagaimana hal itu bisa terjadi?
Tidak ada penjelasan yang lebih baik daripada sumber sejarah, alquran dituliskan dan adanya tradisi oral.
Tapi itu bukan bukti bahwa alquran itu terjaga.
Bukti alquran terjaga hanya berasal dari satu hal, fakta bahwa isinya konsisten tanpa pertentangan.

Sebagai misal injil.
Meskipun ahli agama kristen mengklaim kitab suci injil mereka terjaga, melalui tradisi oral dsb, hal itu tetap tidak mengubah fakta banyaknya pertentangan di dalamnya.
Ini sebabnya klaim mereka bahwa injil terjaga hanyalah klaim tanpa bukti.

Sama juga dengan hadits.
Tidak peduli banyak ulama mengklaim bahwa hadits itu terjaga, merupakan sumber hukum islam, tetap tidak mengubah fakta bahwa isinya banyak yang absurd dan kacau.
Ini sebabnya klaim hadits itu terjaga memiliki absurditas yang sama dengan keterjagaan injil, semuanya hanyalah omong kosong tanpa bukti.

Pengetahuan penulisan alquran tidak tergolong sebagai hadits

Lebih jauh, untuk diketahui juga, catatan sejarah islam bukan tergolong hadits, dan tidak pernah digolongkan sebagai hadits oleh para imam hadits.

Untuk diingat kembali, hadits selalu memiliki isi perawi dan sanad. Tanpa kehadiran keduanya, suatu narasi atau berita tidak bisa dianggap sebagai hadits.
Dari sini, pengetahuan mengenai penulisan alquran, qiraat, ilmu tajwid dsb tidak bisa dan tidak pernah tergolong ke dalam hadits.
Mereka bukanlah hadits yang baru muncul dituliskan dan disaring pada masa imam hadits.
Semuanya itu adalah pengetahuan sejarah yang tercatat dengan jelas, sudah dituliskan sebelum para imam hadits muncul.

Ini sama seperti dokumen catatan piagam madinah, perjanjian hudaibiyah, atau surat rasulullah saw kepada kaisar romawi dan persia mengajak mereka masuk islam dsb. Semua itu adalah catatan sejarah dan bukan bagian dari hukum islam.
Meskipun tidak dihafalkan, tidak diajarkan secara berantai, tapi semuanya jelas faktual dan obyektif karena tercatat sebagai dokumen sejarah.

Keterjagaan qiraat dan ilmu tajwid

Keterjagaan qiraat dan tajwid, juga sama.
Karena merupakan bagian dari alquran, dan alquran terjaga, maka keduanya juga bisa dianggap terjaga, bebas dari kesalahan.
Memang landasan ini hanya berupa keimanan, tapi bersifat logis.

Sedangkan alasan bagaimana mereka bisa terjaga, mirip dengan sunnah.
Qiraat dan tajwid adalah ilmu yang digunakan secara luas, turun temurun.
Keduanya juga tidak memiliki jejak larangan apapun, tidak ada resistansi dari para sahabat dalam penulisan dan penyebarannya.

Perbedaan keduanya dengan teks alquran hanyalah dari jangka waktu pembukuan.
Tapi eksistensi keduanya, sebenarnya, bersamaan dengan eksistensi alquran itu sendiri.
Qiraat adalah ilmu mengubah bunyi wahyu alquran menjadi berbentuk tulisan arab, yang bisa dipahami dengan mudah oleh siapapun, utamanya non arab.
Tajwid adalah ilmu merubah tulisan arab itu menjadi bunyi wahyu alquran.

Jadi keterjagaan alquran, tidak pernah ada sangkut pautnya dengan hadits.
Siapapun tidak perlu menerima dan menggunakan hadits untuk percaya kepada keterjagaan alquran baik secara keimanan ataupun logika.

Perbedaan hadits dan sunnah
Tanya jawab mengenai alquran dan TIA

Apakah kita memang perlu membuang hadits?

Sudah sangat jelas bahwa hadits memang memiliki banyak masalah, banyak cacat, inkonsistensi, absurditas di dalamnya.
Dan ini bukan hanya untuk hadits yang dianggap palsu atau lemah, tetapi untuk hadits yang dianggap baik (hasan) dan sahih (asli).

Memang harus diakui juga ada banyak hadits yang isinya bagus, logis, dan bermanfaat.
Tapi tetap saja, keberadaan cacat dalam hadist, meskipun hanya satu, sudah membuat keseluruhan hadits tidak layak untuk menjadi sumber aturan hidup.
Ini karena adanya potensi kesalahan di dalam hadist yang dapat menjerumuskan kepada siksa neraka.
Apalagi faktualnya, cacat dalam hadist bukan hanya satu, tapi sangat banyak.

Siapapun yang berakal sehat, hanya akan menggunakan sumber terpercaya yang tidak memiliki cacat sebagai penunjuk jalan keselamatan di akhirat.
Dan itu hanya bisa disanggupi oleh alquran, tidak ada lainnya lagi.

Jadi prinsip dasarnya adalah bukan membuang hadits, baik sebagian atau keseluruhan.
Melainkan membuang jauh-jauh kefanatikan dan pemujaan terhadapnya.
Hal yang mutlak harus dibuang adalah pandangan bahwa hadits adalah sumber hukum islam, sumber aturan kehidupan yang setara dengan alquran.
Pemahaman itu harus diganti dengan hadits hanyalah sumber berita biasa terkait dengan kehidupan rasulullah saw.
Tidak lebih dari itu.

Hadits bisa dipakai apabila tidak bertentangan dengan alquran, isinya tidak membawa keburukan dsb.
Tapi apabila isinya sampai bertentangan dengan alquran, membawa keburukan, bertentangan dengan akal sehat dsb, maka tidak peduli status kesahihannya, hadits itu tidak boleh dipakai.
Hadits haruslah selalu diuji dengan alquran, tidak bisa tidak.

Bisakah umat islam hidup tanpa hadits?

Ini adalah keberatan yang biasanya akan disuarakan oleh kelompok konvensional. Jawaban untuk keberatan tersebut adalah bisa dan mudah saja.

Faktanya, umat islam pada masa dahulu, setelah rasulullah saw meninggal, sebelum penulisan hadits, melaksanakan islam tanpa menggunakan hadits.
Memang ini bisa dibantah bahwa itu karena mereka masih teringat dengan rasulullah saw dan ajarannya. Tapi bantahan ini hanya bisa dianggap benar pada masa sahabat yang pernah hidup bersama rasulullah saw.
Setelah para sahabat meninggal, sudah tidak ada kepastian apapun mengenai ajaran islam yang bersumber dari selain alquran.

Faktanya, khalifah abu bakar ra dan umar ra, memiliki sikap sangat keras terhadap penggunaan hadits.
Pada masa mereka berdua, semua tulisan mengenai hadits diperintahkan untuk dibakar dan dimusnahkan.
Bahkan abu hurairah, yang sering berbicara mengenai hadits, perawi hadits paling banyak di kitab sunni, dilarang untuk melanjutkan kebiasaannya atau terkena hukuman dera.
Semua fakta ini, menunjukkan kenyataan yang tak terbantahkan, bahwa umat islam bisa hidup tanpa hadits sama sekali.

Umat islam sudah punya alquran

Faktanya, hadits palsu sudah banyak muncul pada akhir masa utsman ra.
Jumlahnya pun semakin banyak setelah terbunuhnya beliau. Apalagi ketika ali ra juga terbunuh dan muawiyah menjadi khalifah.
Ini utamanya karena kebutuhan muawiyah untuk menegaskan kekuasaan dirinya terhadap umat islam dibandingkan keturunan ali ra (hasan dan husein).

Dengan semakin banyaknya hadits palsu, tetap saja umat islam bisa melaksanakan agama islam.
Untuk diingat lagi, pembukuan hadits baru dianggap eksis sekitar abad 2H, oleh bukhari dan muslim.
Memang sudah ada penulisan hadits sebelumnya, tapi yang dianggap melakukan kajian penyaringan baru bukhari dan muslim.
Ini berarti ada jangka waktu sekitar 150 tahun ketika umat islam dikelilingi hadits-hadits palsu tanpa ada “saringan” sama sekali.

Dengan banyaknya hadits palsu, dan dengan ketiadaan “filter” terhadapnya, bisa dikatakan umat islam hidup dengan hadits palsu.
Ini artinya umat islam bisa hidup dan eksis bersama hadits palsu.
Apabila kita menganggap hadits palsu adalah suatu keburukan mutlak, karena membawa kepada kesesatan, maka ketiadaan hadits jelas adalah keburukan yang masih lebih baik.
Paling tidak di sini tidak ada sumber kesesatan sama sekali.

Karena faktanya umat islam masih tetap bisa hidup dengan hadits palsu, maka secara logika umat islam juga akan mampu hidup dengan ketiadaan hadits.
Harap diingat, kita masih punya Alquran, ataukah anda sudah melupakannya?

Mengapa dan kapan muncul hadits hadits palsu?

Bagaimana pandangan umat islam lampau terhadap hadits?

Sangat jelas bahwa pemujaan terhadap hadits tidak pernah eksis pada masa umat islam awal.
Bahkan bagi para sahabat, mereka selalu berusaha menghindari penggunaan hadits.
Setiap ada sahabat yang mengabarkan hadits, hampir selalu diikuti dengan konfirmasi ulang kepada rasulullah saw.
Ini berarti, pemujaan terhadap hadits bukanlah sikap turun temurun (sunnah), tapi perilaku buatan.

Pada masa imam hadits, sebelum hadits disaring, sangat jelas juga tidak ada pandangan bahwa hadits adalah sesuatu yang terjaga.
Ini bisa dilihat dari semaraknya pembuatan dan penyebaran hadits palsu.
Dari sini, pada masa itu, bisa dipastikan hadits tidak pernah dianggap sebagai sumber hukum islam.
Hadits hanyalah sekumpulan nasihat, saran atau aturan tidak resmi, yang dapat dengan mudah dimanipulasi tanpa perasaan bersalah.
Siapapun menggunakan hadits sesuka diri mereka.

Memang ada kemungkinan lain, bahwa masa itu adalah zaman yang jauh lebih kacau daripada masa sekarang.
Ketika umat islam tanpa rasa takut memanipulasi sumber hukum agama, yaitu hadits tanpa perasaan bersalah.
Tapi mengingat situasi tersebut terjadi pada masa yang tidak begitu lama dari meninggalnya rasulullah saw, kebenaran dari kemungkinan ini bisa dibilang nihil.
Jauh lebih besar kemungkinannya, pada masa itu, hadits memang tidak memiliki status penting apapun.

Pandangan imam hadits

Pandangan para imam hadits sebenarnya juga selaras dengan ini.

Kita bisa melihat bagaimana para imam hadits menyaring hadits tanpa memperdulikan isinya, hanya memperdulikan jalur periwayatan.
Memang pemuja hadits selalu berkata bahwa para imam hadits juga melakukan pemeriksaan isi, tapi ini hanyalah asumsi tanpa bukti.
Ini karena banyak hadits yang isinya jelas bertentangan dengan alquran tapi tetap dianggap sahih.

Pandangan seperti ini juga alasan mengapa para imam hadits bersifat sangat terbuka dan toleran terhadap perbedaan paham terhadap kualitas hadits.
Ini tergambar ketika mereka bisa menerima suatu hadits dianggap sahih menurut imam lain padahal menurut dirinya itu tidak sahih, palsu dsb.
Apabila status hadits palsu menyebabkan kemungkaran, maka tentu akan ada jejak perdebatan terhadap perbedaan status hadits.
Tapi faktanya, jejak seperti itu tidak ada sama sekali.

Satu-satunya kemungkinan yang masuk akal adalah, kualitas hadits, seperti sahih, palsu dsb, hanyalah anggapan pribadi.
Kualitas tersebut tidak memiliki hubungan sama sekali dengan posisi sebagai penjelas alquran, atau sumber hukum islam dsb.
Bagi para imam hadits, hadits hanyalah alat untuk melihat sejarah islam dari sisi narasi terhadap nabi muhammad saw.
Tidak lebih dari itu.

Mengapa kefanatikan hadits terjadi?

Kefanatikan terhadap hadits sebenarnya hanya terjadi pada dua jenis manusia.

Pertama adalah mereka yang tidak memiliki ilmu.
Siapapun yang mempelajari hadits, pasti akan tahu bahwa hadits tidak bisa selalu dipercaya, meskipun statusnya sahih.
Akibatnya, hadits jelas tidak layak untuk menjadi sebagai sumber hukum islam, yang setara dengan alquran, apalagi menggantikan alquran.

Kedua adalah mereka yang memiliki kepentingan pribadi untuk meninggikan hadits sebagai sumber hukum agama.
Ini karena alquran tidak bisa diutak-atik, serta isinya seringkali tidak sesuai harapan hawa nafsu.
Dari sini, satu-satunya cara adalah dengan menggunakan hadits sebagai topeng pembenaran.
Secara otomatis, hadits haruslah ditinggikan sebagai sumber hukum agama yang setara alquran.

Meskipun begitu, kefanatikan hadits hanya berefek buruk ketika dipaksakan.
Apabila kefanatikan hadits hanya disimpan secara pribadi, maka itu adalah urusan seseorang dengan Allah SWT.
Meskipun cenderung membawa keburukan, tapi ini adalah pilihan dan hak pribadi siapapun.

Kembali kepada alquran – alasan kemanusiaan

Meskipun begitu, kefanatikan terhadap hadits hampir selalu diikuti dengan pemaksaan kehendak terhadap penggunaannya.
Ini karena tidak ada alasan fanatik terhadap hadits apabila bukan untuk memaksakannya.
Seorang bodoh, yang fanatik hadits akibat taklid, akan memaksakan ketaklidannya itu akibat perintah orang lain.
Sedangkan mereka yang memahami kekurangan hadits, akan fanatik karena kepentingan untuk memaksakan hadits itu.

Untuk menjaga kefanatikan terhadap pemimpin agama

Utamanya, pemujaan terhadap hadits dan pemaksaan penggunaannya, hanyalah upaya mempertahankan status quo.
Untuk menjadikan sebagian manusia sebagai kunci hubungan dengan Allah SWT.
Hadits hanyalah topeng untuk menutupi niat utama ini.

Ini karena di alquran tidak ada pemujaan terhadap ulama, atau pendeta, rahib dsb.
Malah menurut alquran, mengikuti manusia secara taklid akan membawa kepada kesesatan.

Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah…

QS 9:31

…sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah…

QS 9:34

Meskipun ayat di atas bercerita mengenai perilaku orang yahudi dan nasrani, semua situasi tersebut jelas terjadi juga untuk umat islam.
Sangat banyak contoh umat islam yang menjadikan ulama agama mereka sebagai sembahan baru, yang perkataannya selalu benar, harus dibela secara buta dsb.

Salah satu ciri utama yahudi dan nasrani terhadap pemuka agama mereka adalah ketaklidan.
Jadi kalau umat islam taklid terhadap ulama, maka mereka sebenarnya mencontoh perilaku yahudi dan nasrani yang dikecam di ayat tersebut.

Untuk memuaskan nafsu kesombongan

Selain tujuan menjaga ketaklidan, tujuan lainnya adalah untuk memuaskan nafsu kesombongan.
Ketika ada kesombongan di hati, merasa diri sebagai wakil Tuhan, seseorang akan memaksakan pemahamannya kepada orang lain.
Dirinya akan memaksakan agar orang lain sependapat dengan dirinya, mengikuti dirinya.
Ini karena hanya itu satu-satunya jalan untuk memuaskan nafsu tersebut.
Di sini digunakan hadits sebagai alat pembenaran.

Tanpa adanya pemujaan hadits, yang setara dengan alquran, yang harus diterima siapapun, maka semua jenis pemaksaan hadits tidak memiliki pondasi apapun.
Apabila hadits hanya bersifat optional, seperti seharusnya, tidak ada pemaksaan yang bisa dilakukan.

Situasi kesombongan ini juga eksis bahkan meskipun seseorang tidak memiliki ilmu sama sekali.
Mereka sombong dalam bentuk merasa diri mereka sebagai wakil Tuhan,
Orang semacam ini hanya dimanfaatkan kebodohan dan kesombongannya untuk tujuan orang lain.

Siapapun yang memiliki nurani pasti tahu bahwa mutlak tidak ada paksaan dalam agama.
Kalau untuk kegiatan memilih agama saja (tingkat primer) tidak ada paksaan di dalamnya, maka bagaimana mungkin paksaan bisa eksis terkait aturan agama sekunder?

Wallaahu a’lam bish-shawaab
dan Hanya Allah SWT yang Maha Mengetahui
Wassalaamu alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh

Anda merasa tulisan ini bermanfaat?

Tolong bantu kami dan orang lain dengan menyebarkannya
Terima kasih



Posted

in

,

by

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *