Alhamdulillah. Segala Puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Yang berkat karuniaNya kita memiliki kesehatan dan kesempatan. Shalawat dan salam juga kita limpahkan kepada Nabi Muhammad SAW yang berkat kerja kerasnya kita bisa mendapatkan cahaya islam, dan juga hal yang sama semoga dilimpahkan kepada keluarganya, sahabatnya dan kita semua sebagai pengikutnya.
Salah
satu alasan mengapa kepastian keselamatan di akhirat adalah suatu hal
yang sulit dicapai bahkan nyaris tidak mungkin dalam pemahaman islam
berdasarkan alquran semata adalah dosa tidak langsung. Secara dasar
dosa tidak langsung adalah dosa yang dibebankan kepada seseorang
karena perbuatan dosa awalnya menyebabkan terjadinya dosa lain. Dosa
lain yang bersifat berketurunan (beranak pinak) ini bisa dilakukan
orang lain, atau bahkan juga merupakan sekedar efek lanjutan dari
perbuatan dosa awal. Tapi yang pasti pelaku awal yang memiliki andil
dan pengaruh terhadap terjadinya dosa berketurunanan tersebut, akan
ikut menanggung semua dosa turunan tersebut, meskipun sebagian,
dengan tanpa mengurangi dosa yang diterima oleh pelaku yang
melakukannya secara langsung (6:160).
Salah satu contoh adalah
fitnah. Seseorang bernama A memfitnah orang bernama B. Fitnah ini
kemudian disebarkan oleh seseorang bernama C sampai ke telinga D.
Akibat kebenciannya, D kemudian membunuh B. Di sini, A dan C serta D
semuanya akan ikut menanggung dosa membunuh B. D akan menanggung dosa
secara penuh, sedangkan A dan C akan menanggung sebagiannya tanpa
mengurangi dosa D itu, ditambah dosa-dosa fitnah mereka tentu saja.
Jumlah sebagian ini tidak diketahui nilainya, yang pasti Tuhan Maha
Adil dan tidak akan menzalimi hambanya.
Contoh lainnya adalah
kegiatan merusak alam. Anggap seseorang bernama A melakukan
penebangan hutan secara liar tanpa memperdulikan keseimbangan alam
sehingga lereng gunung pun menjadi gundul. Ketika musim hujan datang,
akibat ketiadaan hutan dan pohon sebagai penyangga, terjadilah banjir
yang menyebabkan kematian warga desa yang tinggal dekat sungai. Dalam
situasi ini, A akan menanggung sebagian dari dosa membunuh warga desa
tersebut. Lagi-lagi, meskipun sebagian dimana nilainya tidak
diketahui, bisa saja 99% atau 90% atau bahkan cuma 10%, tapi karena
dosa yang menjadi tolok ukur kelas kakap, maka sebagian dari kakap
akan tetap sangat memberatkan seseorang di akhirat nanti. Suatu hal
yang pasti lagi-lagi adalah Tuhan tidak akan menzalimi hambaNya.
Dosa
turunan secara dasar memiliki 2 dasar ayat alquran dan 1 kisah bani
israil sebagai penopang eksistensinya
(ucapan mereka) menyebabkan mereka memikul dosa-dosanya dengan sepenuh-penuhnya pada hari kiamat, dan sebahagian dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikit pun (bahwa mereka disesatkan). Ingatlah, amat buruklah dosa yang mereka pikul itu. (16:25)
Dan sesungguhnya mereka akan memikul beban (dosa) mereka, dan beban-beban (dosa yang lain) di samping beban-beban mereka sendiri, dan sesungguhnya mereka akan ditanya pada hari kiamat tentang apa yang selalu mereka ada-adakan. (29:13)
Dari
dua ayat itu sudah sangat jelas bahwa seseorang yang membuat orang
lain tersesat, maka dirinya akan juga menanggung kesesatan orang lain
tersebut. Ini adalah dosa tidak langsung yang diakibatkan oleh
perbuatan orang lain. Selain dari dosa tidak langsung akibat
perbuatan orang lain secara langsung, bentuk lain dosa tidak langsung
adalah dosa yang terjadi akibat efek langsung dari perbuatan dosa
yang dilakukan diri sendiri, dasar untuk ini adalah kisah bani israil
di surat alaraf (7) ayat 163-166.
Di ayat tersebut, orang-orang
bani israil mengakali peraturan hari sabtu dengan memasang perangkap
di hari jumat sehingga ikan yang berkumpul di hari sabtu tertangkap
dan kemudian baru diambil pada hari minggunya. Di sini meskipun kaum
bani israil tersebut tidak melanggar larangan hari sabtu secara
langsung, tetapi hanya secara tidak langsung, tetapi mereka tetap
terkena hukuman Tuhan. Dari sinilah muncul prinsip bahwa segala
bentuk efek dari perbuatan yang dilakukan seseorang, apabila efek
tersebut adalah atau menghasilkan dosa, maka dosa tersebut akan juga
ditanggung oleh seseorang yang tidak melakukannya secara langsung
tersebut melainkan hanya menjadi penyebabnya secara tidak langsung.
Di sini, bahkan tindakan awal tersebut belum tentu merupakan suatu
perbuatan dosa, tetapi selama efek dari tindakan tersebut
menghasilkan suatu dosa, dan dibarengi dengan adanya suatu bentuk
niat jahat untuk berbuat dosa, maka segala bentuk dosa yang terbentuk
atau terjadi akibatnya adalah juga harus ditanggung pelaku awal
tersebut.
Dari
sini, ada dua jalur yang merupakan syarat terjadinya dosa tidak
langsung. Pertama adalah eksistensi niat jahat atau suatu tindakan
yang menurut alquran tidak benar atau sah atau halal sebagai pemicu.
Segala bentuk tindakan yang menurut alquran tidak bisa dibenarkan,
sehingga otomatis tidak mendapatkan perlindungan atau tanggungan
Tuhan, meskipun kesalahan itu cuma secuil, maka ketika efek
lanjutannya bisa menghasilkan dosa yang lebih besar, maka dosa besar
itu juga harus ditanggung pelaku awal tadi, meskipun cuma sebagian
dimana besaran sebagian ini tidak diketahui tepatnya. Hal yang sama
juga terjadi ketika tindakan awal bersifat netral menurut alquran,
tetapi diikuti dengan niat yang tidak benar secara agama, ketika
tindakan awal tadi mengakibatkan terjadinya dosa sebagai efek
lanjutan, maka dosa tersebut mutlak harus ditanggung oleh pelaku
tindakan awal yang netral tadi tetapi dengan niat jahat. Jadi kalau
seseorang mau terlepas dari dosa tidak langsung, prinsip pertama dan
utama adalah meniadakan niat jahat secara total dan mutlak serta
memastikan semua tindakan yang dilakukan sesuai dengan aturan Tuhan
di dalam alquran. Ini adalah dosa tidak langsung yang tidak melalui
medium manusia sebagai perantaranya.
Jalur kedua adalah adanya
pengaruh secara langsung kepada orang lain sehingga diri orang lain
tersebut melakukan perbuatan dosa. Di sini, eksistensi niat jahat
atau sesuatu yang tidak benar menurut Tuhan jelas eksis karena
perbuatan mempengaruhi di awal. Di sini, kegiatan dosa yang dilakukan
orang orang lain tersebut bahkan tidak memerlukan niat jahat sama
sekali. Ini bisa terlihat dari frase “tidak mengetahui sedikitpun”.
Jadi eksistensi dosa tidak langsung melalui pengaruh terhadap manusia
lain bahkan tidak memerlukan niat jahat dari orang yang dipengaruhi
tersebut. Selama efek yang terjadi adalah sesuatu yang buruk, maka
ketidaktahuan atau kebodohan bukan merupakan suatu dispensasi untuk
bisa terbebas dari dosa. Ini juga salah satu prinsip dosa di alquran
dan juga dalam hukum buatan manusia, bahwa ketidaktahuan tidak
menyebabkan seseorang menjadi bebas dari dosa dan hukum apabila
kegiatannya memang merupakan suatu dosa atau pelanggaran yang harus
diberikan hukuman.
Dari dua jalur ini, bisa dikatakan, situasi
mempengaruhi terjadinya dosa tidak langsung tidak memiliki batasan
sama sekali, manusia, alam, waktu dll. Selama ada pengaruh terhadap
suatu dosa yang terjadi, dan kegiatan mempengaruhi tersebut bersifat
salah menurut aturan alquran atau didasari suatu niat yang tidak
dipandang benar oleh alquran, maka segala bentuk pengaruh tersebut,
besar atau kecil, maka sebagian dosa tersebut akan dibebankan kepada
pemilik pengaruh tersebut bergantung dari besar kecilnya pengaruh
tersebut tanpa mengurangi dosa yang dibebankan kepada pelaku
utamanya. Jadi suatu bentuk kesalahan yang pada asalnya adalah kecil,
apabila tidak hati-hati, memang bisa menjadi pemberat yang sangat
kuat di akhirat nanti. Pentingnya pemahaman terhadap dosa tidak
langsung ini sangat penting agar supaya kita dapat menghindarinya
secara total atau menetralisirnya apabila sudah dilakukan baik secara
sadar atau tidak sadar.
Berikut ini beberapa jenis dosa tidak langsung yang seringkali tidak disadari bisa berakibat besar dikarenakan pemicunya adalah suatu hal yang bisa dikatakan ringan.
Memilih
pemimpin di negara demokrasi
Di
negara demokrasi, masyarakat memiliki hak/kewajiban untuk memilih
orang yang akan bertugas memimpin birokrat pegawai negeri dalam hal
pelayanan kepada masyarakat. Memilih pemimpin yang salah karena korup
tidak amanah atau bodoh tidak perlu dipertanyakan lagi akan
menciptakan kerusakan dan kehancuran bagi masyarakat yang diurus. Hal
ini bisa terjadi diakibatkan oleh korupsi, kebijakan yang salah atau
bahkan sekedar tidak bisa melakukan apapun karena pemimpin yang
terpilih memang tidak memiliki kapabilitas sama sekali. Dari sinilah,
memilih pemimpin yang tepat bisa dibilang adalah suatu tindakan yang
sangat penting untuk dilakukan oleh para pemilih yang memiliki hak
atau kewajiban untuk memilih pemimpin birokrat dan pegawai negeri.
Kesalahan memilih akan menyebabkan bencana di dunia yang berarti juga
para pemilihnya juga akan harus menanggung dosa tidak langsung akibat
ketidakcakapan pemimpin tersebut. Sama halnya dengan memilih pemimpin
terbaik dan amanah juga dapat memberikan pahala tidak langsung yang
besar secara tidak terduga akibat perbaikan yang dilakukan pemimpin
tersebut.
Dosa tidak langsung yang bisa eksis akibat secara
sembarangan memilih pemimpin bisa dikatakan sangat besar secara tidak
terduga. Ini karena dosa tidak langsung ini berbentuk semua dosa yang
diperbuat oleh pemimpin tersebut akibat ketidakcakapan dirinya dalam
memimpin. Segala bentuk kerusakan yang ditimbulkan olehnya, maka dosa
akibat kerusakan tersebut juga akan mutlak harus ditanggung oleh
pemilihnya apabila dasar mereka memilih pemimpin yang tidak cakap itu
tidak sesuai tuntunan alquran. Ini bisa disebabkan kebencian terhadap
calon pemimpin lain, fitnah yang terjadi dan mempengaruhi penilaian
pribadi tanpa sebelumnya melakukan kegiatan pengecekan kebenaran
(tabayun), ketamakan pribadi akibat terbuai oleh janji-janji yang
sulit ditepati dan tidak realistis, kebodohan dalam memahami aturan
agama sehingga terjadi kesalahan dalam menetapkan tolok ukur
kepemimpinan, atau hal-hal lain yang tidak bisa dibenarkan menurut
alquran. Dasar pemilihan pemimpin dalam negara demokrasi menurut
alquran tidak perlu ditanyakan lagi adalah siapa yang memiliki
kemungkinan terbesar untuk mewujudkan maslahat bagi masyarakat dan
umat, ini tergambar dari perilaku dan sifat para nabi yaitu sidiq,
amanah, fathanah dan tabligh. Siapapun yang paling ahli, jujur,
amanah dan transparan, siapapun yang memiliki kemungkinan terbesar
mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat, maka dia lah yang harus
dipilih oleh umat islam. Tidak boleh ada alasan lain atau tolok ukur
lain. Tolok ukur selain dari hal ini berarti tidak sesuai tuntunan
alquran, dan siapapun yang melakukannya berarti terlepas dari
tanggungan Allah SWT. Apabila sampai dosa tidak langsung bisa muncul
dan beranak pinak, hal ini bisa menjadi masalah besar di akhirat
nanti akibat efek lanjutannya yang sangat tidak terkontrol.
Dosa
tidak langsung akibat memilih pemimpin yang salah bisa berkembang
biak dengan sangat tidak terkontrol. Paling utama ini berasal dari
amanah yang disia-siakan. Ketika pemimpin yang tidak cakap terpilih,
tidak perlu ditanyakan lagi efek kerusakan yang diakibatkannya.
Segala perbaikan yang sudah ada bisa langsung hancur dalam seketika
akibat kebodohan pemimpin tersebut. Inilah sebabnya kepemimpinan bisa
menjadi jalan tol ke surga atau pemberat ke jahannam. Para pemilih
yang mendorong pemimpin tersebut secara otomatis juga akan
mendapatkan timbal balik untuk perbuatan mereka. Apabila pemimpin
amanah yang terpilih, maka selain perbaikan maka mereka juga akan
mendapatkan pahala. Demikian pula ketika pemimpin tidak amanah
terpilih, maka selain kerusakan maka mereka juga akan mendapatkan
dosa.
Dosa dan pahala disini tentu saja hanya berlaku apabila
pemimpin yang dipilih seseorang terpilih. Apabila seseorang seseorang
A memilih pemimpin B yang tidak cakap, tapi kemudian karena kalah
suara si B tersebut tidak jadi terpilih. Di sini si A tidak akan
terkena dosa tidak langsung yang berpotensi berkembang biak tidak
terkontrol. Tapi tetap saja si A sudah mendapatkan dosa karena tidak
memilih sesuai tuntunan alquran, meskipun tentu saja efeknya jauh
lebih kecil. Demikian pula hal yang sama ketika seseorang C memilih
pemimpin D yang cakap, tapi karena kalah suara si D tidak terpilih.
Di sini tidak ada pahala tidak langsung yang didapat meskipun
sebagian kecil yaitu pahala karena menjalankan perintah Tuhan insya A
akan tetap diterima olehnya. Inilah sebabnya ketika seseorang berdoa
kepada Tuhan untuk memilih pemimpin, mutlak baginya untuk berharap
pemimpin terbaik yang akan menjalankan amanah dan mengadakan
perbaikan. Apabila pilihannya salah, tidak benar sesuai aturan Tuhan,
paling tidak seseorang bisa terlepas dari dosa tidak langsung yang
sangat mudah berkembang biak. Demikian pula ketika pilihannya benar,
maka hal ini supaya dirinya bisa mendapatkan pahala tidak langsung
yang insya Allah sangat besar nilainya. Meskipun demikian doa ini
juga tidak akan berefek apapun apabila dasar seseorang memilih tidak
sesuai aturan Tuhan dan pemimpin yang ia pilih berbuat zalim dan
tidak amanah. Dalam situasi semacam ini, maka seseorang yang
menginginkan akhirat sebaiknya segera bertobat secara penuh dan
total, dan banyak-banyak berbuat kebaikan untuk menetralisir dosa
tidak langsung yang secara otomatis menjadi eksis dan berpotensi
menjadi penyesalan terbesar. Tindakan lain yang dapat dilakukan
adalah memberikan nasehat kepada pemimpin tersebut dan berharap
dirinya didengarkan atau paling tidak mendorong pemimpin tersebut
untuk juga membuat perbaikan kepada masyarakat sebagai penetralisir
kesalahannya. Pada akhirnya, semua adalah akibat kesalahannya sendiri
yang terlalu menurutkan hawa nafsunya dalam memilih pemimpin untuk
dirinya dan orang lain.
Batas kebenaran dan kesalahan dalam
memilih pemimpin bisa dikatakan bersifat abstrak, tidak ada tolok
ukur yang pasti. Tapi hal terpenting adalah ketentuan menurut alquran
yaitu sifat sidiq, amanah, fathanah dan tabligh. Seseorang yang
memiliki hak atau kewajiban untuk memilih pemimpin mutlak harus
mendasarkan pilihannya kepada empat sifat tersebut tanpa terkecuali.
Dalam pandangan pribadinya yang paling tulus, obyektif tanpa
kebencian dan kedengkian, mana diantara calon pemimpin yang tersedia
yang menurut logika dan nuraninya memiliki empat sifat tersebut
dengan kadar tertinggi. Apabila calon yang ada semuanya tidak
memiliki sifat tersebut, bahkan meskipun secuil, maka dia mutlak
harus memilih siapa yang menurutnya akan memberikan keburukan paling
ringan bagi masyarakat. Hal terpenting adalah dirinya harus siap
apabila nantinya harus bertanggung jawab kepada Tuhan atas pilihan
tersebut. Pada akhirnya, semua kelakuan dan perbuatan manusia, akan
harus dipertanggungjawabkan sendirian kepada Tuhan di akhirat nanti,
tanpa ada pertolongan siapapun. Inilah pentingnya mendasarkan pilihan
tersebut pada logika dan nurani serta ilmu supaya terbentuk benteng
pertanggungjawaban yang insya Allah bisa diterima Tuhan nantinya.
Menyebarkan
isu
Jenis
kegiatan lain yang bisa dikatakan ringan dan mudah untuk dilakukan
siapapun, tetapi bisa menjadi dosa tidak langsung kelas berat adalah
isu dan fitnah. Semua jenis isu baik itu ghibah, fitnah atau gosip
sangat berpotensi menciptakan dosa tidak langsung yang mudah
berkembang biak dari kelas teri menjadi kelas paus. Dari sinilah
pentingnya pemahaman agama mengenai sikap terhadap berbagai macam isu
tersebut.
Sikap terhadap berbagai macam isu, secara dasar ada
dua hal yang perlu dilakukan pemeriksaan terhadapnya. Pertama adalah
mengenai kebenarannya dan kedua adalah manfaatnya. Hanya apabila
keduanya bersifat positif secara mutlak, barulah suatu bentuk isu
bisa dan layak disebarkan. Tapi apabila tidak, maka siapapun yang
ingin menjaga dirinya dari panasnya api neraka sebaiknya tidak
menyebarkan isu tersebut dan berhenti membicarakannya.
Pemeriksaan
pertama adalah mengenai kebenarannya. Kegiatan pengecekan kebenaran
ini biasa dikenal sebagai tabayun. Di sini berita atau isu diperiksa
kebenaran dan keakuratannya. Paling tidak ada dua hal yang penting
untuk dipastikan kebenarannya tanpa ada keraguan atau prasangka.
Apakah memang benar kejadian sebenarnya seperti itu? Dan apakah orang
yang terlibat memiliki niat dan motif seperti itu?. Kedua hal
tersebut haruslah diperiksa dahulu kepastian kebenarannya agar tidak
menimbulkan fitnah. Suatu berita bisa saja terlihat benar, tapi motif
yang berbeda dari kenyataan dan hanya diprasangkakan, bisa membuat
suatu situasi yang sebenarnya tidak salah menjadi terlihat salah, dan
menyatakan hal tersebut sebagai salah bisa menjadi suatu fitnah
besar. Jadi tabayun tidak hanya didasarkan pada kebenaran fisik
faktual, tapi juga termasuk kebenaran motif yang seringkali sulit
dibuktikan. Jadi tanpa adanya kepastian mengenai dua kebenaran ini,
tidaklah layak suatu berita isu dianggap sebagai suatu kebenaran yang
layak mendapatkan kesempatan pemeriksaan kedua untuk disebarluaskan.
Jadi apabila suatu berita isu hanya memiliki satu kebenaran yang
pasti diantara faktual atau motif, dan kebenaran lainnya bersifat
tidak pasti, berita isu tersebut jauh lebih aman untuk dianggap
sebagai tidak benar demi menghindari situasi terjadinya fitnah yang
bisa menjadi sumber dosa tidak langsung kelas berat.
Pertanyaan
yang muncul bisa jadi adalah mengenai niat dan motif. Apa perlunya
pemeriksaan terhadap niat dan motif ketika suatu isu adalah memang
merupakan fakta kebenaran? Jawaban untuk hal ini adalah akibat
seringkali perbuatan yang salah seringkali tidak layak untuk
dibesar-besarkan karena memang hanya merupakan kesalahan akibat
ketidaksengajaan atau hal-hal lain yang bukan tergolong niat buruk
atau jahat. Sebagai misal, seseorang tertangkap mencuri makanan, tapi
orang tersebut melakukannya akibat kelaparan, maka apabila dalam
agama situasi semacam ini meskipun salah, tapi tidak akan mendapatkan
dosa selama jumlah yang dicuri tidak berlebihan, maka jauh tidak
layak bagi manusia lain untuk menghukum orang tersebut dengan hukuman
yang berat apalagi sampai merusak nama diri pribadi orang tersebut
sehingga pada akhirnya dirinya akan selalu dipandang buruk oleh
siapapun. Prinsip dasar yang harus diingat, ketika berita dan isu
tersebar, sudah tidak bisa ditarik lagi segela bentuk efeknya, dan
situasi ini juga berpotensi merusak diri pribadi seseorang secara
total dan si penyebar isu dan berita mutlak harus ikut bertanggung
jawab. Jadi, bagi siapapun yang menginginkan dirinya tidak perlu
terbebani dengan hal-hal yang seringkali ringan dilakukan tapi
memiliki nilai pemberat kelas paus di akhirat nanti, sangat penting
bagi dirinya untuk juga melakukan tabayun dalam hal niat dan motif
selain fakta kebenaran. Lebih jauh lagi, tabayun niat dan motif,
memerlukan hubungan personal kepada orang yang diberitakan tersebut.
Seorang penyebar berita haruslah mendatangi dan menemui langsung
kepada pihak yang diberitakan. Disini, seseorang pada akhirnya bisa
mendapatkan informasi lebih jelas lagi dan untuk mendapatkan segala
bentuk detil yang bisa jadi tidak tersedia secara luas. Seseorang
pada akhirnya bisa mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai layak
untuk tidaknya “merusak” nama baik diri pribadi
seseorang.
Pemeriksaan kedua adalah mengenai azas kemanfaatan.
Apabila suatu berita isu disebarkan, apakah tindakan itu akan
memberikan manfaat positif untuk masyarakat luas yang diberikan
berita isu tersebut? Manfaat positif ini, bersifat mutlak ya atau
hanya sekedar prasangka bahwa manfaatnya bisa positif? Yang terakhir,
apakah manfaat ini bisa dipastikan lebih besar daripada efek
keburukan yang mungkin timbul akibat penyebaran berita tersebut?
Semua hal ini harus mendapatkan jawaban ya dengan pasti terlebih
dahulu sebelum suatu isu berita layak untuk disebarluaskan.
Sebagai
contoh adalah isu mengenai keburukan hampir pasti tidak akan membawa
manfaat bagi orang lain apabila efek dari kesalahan itu sendiri tidak
membawa efek buruk bagi orang lain yang disebarkan berita tersebut.
Sebagai misal berita mengenai isu perselingkuhan bukanlah sesuatu
yang akan mendatangkan manfaat apapun bagi siapapun. Apabila ada
orang yang berhak untuk mendapatkan laporan, itu hanyalah pasangan
dari seseorang yang berselingkuh tersebut, tapi selain dari ini,
suatu berita perselingkuhan tidak membawa efek positif apapun bagi
siapapun, sehingga tidak layak untuk disebarluaskan. Situasi berbeda
terjadi untuk berita isu korupsi seseorang, selama isu itu sudah
terbukti benar melalui tabayun yang ketat, maka hal ini bisa menjadi
sesuatu yang layak disebarkan. Terutama apabila si terduga adalah
seseorang yang kuat dan berpengaruh, dan tanpa adanya penyebaran isu
dikhawatirkan si koruptor tidak akan peduli sama sekali. Ini pun
dengan catatan bahwa orang-orang yang disebarkan berita tersebut
memang memiliki kemampuan untuk bisa menghilangkan keburukan tersebut
tanpa menciptakan keburukan lain yang lebih besar.
Contoh lain
adalah isu bahwa seseorang bernama A diberitakan sebagai seorang
homoseksual, ini adalah isu yang utamanya tidak akan membawa efek
buruk bagi siapapun. Dari sini, isu berita semacam ini tidak layak
untuk disebarluaskan sama sekali. Situasi menjadi berbeda apabila isu
yang beredar adalah seseorang A tersebut adalah seorang pedofil.
Dalam situasi semacam ini, perlu tabayun terlebih dahulu untuk
memastikan kebenarannya. Apabila terbukti benar secara meyakinkan,
maka harus dipikirkan manfaatnya bagi masyarakat luas yaitu dalam hal
ini supaya masyarakat dapat mewaspadai anak-anak mereka dari
seseorang bernama A tersebut. Tapi apabila dirasakan bahwa manfaatnya
ketika dibandingkan efek negatifnya tidak bersifat lebih besar,
sebagai misal dikarenakan masyarakat yang ada tergolong mudah
diprovokasi, sehingga dikhawatirkan akan mendorong masyarakat main
hakim sendiri dan membunuh si A, maka berita ini juga tidak layak
untuk disebarkan kepada masyarakat luas. Jauh lebih baik apabila
berita ini disampaikan kepada pihak berwenang atau aparat keamanan
untuk mewaspadai orang tersebut, atau seseorang yang bisa
mempengaruhi si A supaya bisa bertobat dan tidak meneruskan sifat
buruknya tersebut. Jadi di sini seseorang benar-benar berusaha supaya
setiap kegiatannya tidak akan menjadi jalan untuk munculnya dosa
tidak langsung yang bisa menjadi beban berat di akhirat nanti.
Contoh
lainnya adalah kegiatan korupsi. Dalam kaitannya dengan berita atau
isu korupsi, mutlak untuk tidak melakukan penyebaran berita yang
cenderung merusak nama baik dari orang yang dituduh. Sebagai misal,
seseorang bernama B dianggap melakukan kegiatan korupsi, tapi
sebenarnya dirinya tidak memiliki niat jahat sama sekali. Dirinya
hanya menabrak aturan yang ada untuk melancarkan suatu kegiatan yang
akan membawa manfaat luas bagi masyarakat tanpa ada niat untuk
menguntungkan dirinya sama sekali. Di sini menyebarkan berita bahwa
si B adalah koruptor yang merugikan masyarakat, berpotensi menjadi
fitnah kubra, apalagi kalau ternyata si B tidak mendapatkan
keuntungan pribadi apapun atau bahkan menguntungkan siapapun. Dirinya
hanya salah secara aturan hukum negara dan bukan aturan
Tuhan.
Mungkin akan ada pertanyaan, apabila suatu berita adalah
kebenaran, mengapa memberitakannya bisa menjadi dosa tidak langsung?
Jawaban untuk hal ini adalah sama seperti pembahasan mengenai asal
muasal dosa tidak langsung tersebut. Dosa tidak langsung bisa muncul
akibat dua hal, niat jahat atau kegiatan yang diluar tanggungan
Tuhan. Bahkan meskipun suatu berita adalah kebenaran, tapi ketika di
dalam kegiatan menyebarkan ada saja secuil niat jahat yang tidak
dibenarkan alquran, segala sesuatu yang tidak membawa kebaikan untuk
agama maupun masyarakat, maka dari sinilah pintu gerbang dosa tidak
langsung sudah terbuka. Dikarenakan niat jahat ini adalah sesuatu
yang secara dasar bisa dikatakan sulit untuk dikontrol oleh siapapun,
sebagai misal dalam kegiatan menyebarkan isu ada secuil saja niat
karena kebencian terhadap obyeknya, atau bahkan hanya sekedar iseng,
maka daripada menyesal berkepanjangan hanya karena sesuatu hal yang
dapat dihindari dengan mudah, prinsip dasarnya adalah anggap saja
selalu ada eksistensi niat jahat meskipun cuma secuil. Dari sini,
hanya selama bisa dipastikan bahwa eksistensi efek kebaikan bagi
masyarakat akan mutlak lebih besar daripada efek keburukan dari suatu
berita, dimana ini artinya eksistensi pahala tidak langsung akan
mutlak lebih besar daripada potensi dosa tidak langsung yang bisa
muncul, maka status kebenaran berita tidaklah layak menjadi
satu-satunya dasar untuk menjadikan berita itu harus disebarkan.
Seseorang juga harus memikirkan efek positif dan efek negatif dari
suatu berita dan isu tersebut bagi masyarakat.
Wallaahu
a’lam bish-shawaab
dan Hanya Allah SWT yang Maha
Mengetahui
Wassalaamu alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh
Leave a Reply