Dosa tidak langsung 2

Alhamdulillah. Segala Puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Yang berkat karuniaNya kita memiliki kesehatan dan kesempatan. Shalawat dan salam juga kita limpahkan kepada Nabi Muhammad SAW yang berkat kerja kerasnya kita bisa mendapatkan cahaya islam, dan juga hal yang sama semoga dilimpahkan kepada keluarganya, sahabatnya dan kita semua sebagai pengikutnya.

Kita melanjutkan pembahasan dan kajian kita mengenai dosa tidak langsung.

Korupsi dan suap
Jenis ketiga dosa tidak langsung yang seringkali dianggap ringan adalah suap dan korupsi. Untuk diketahui juga, suap atau korupsi bukanlah dosa kecil seperti yang selama ini dipahami. Pendalaman terhadap ayat alquran mengenai riba menegaskan bahwa korupsi, suap dsb tergolong sebagai perbuatan riba yang ancamannya adalah siksa kekal neraka (2:275). Meskipun begitu, dosa suap dan korupsi ternyata jauh lebih besar daripada sekedar riba karena efek tidak langsungnya bisa menjadi kelas berat.
Efek paling buruk dari korupsi sebenarnya bukanlah korupsi itu sendiri, melainkan efek tidak langsungnya. Sebagai misal korupsi material untuk pembangunan, efek terburuk bukanlah korupsi material itu sendiri melainkan efek penurunan kualitas bangunan akibat korupsi tersebut. Akibat penurunan kualitas bangunan ini bisa mengakibatkan kecelakaan atau musibah yang dapat menimbulkan korban jiwa. Sedangkan apabila sejak awal tidak ada penurunan kualitas bangunan, bisa jadi kecelakaan tersebut dapat dihindari atau akan menunjukkan tanda-tanda kerusakan sehingga situasi kecelakaan dapat dihindari dengan dilakukan perbaikan dahulu sebelumnya. Intinya, efek terburuk dari korupsi bukanlah korupsi itu sendiri atau pengambilan uangnya, meskipun hal itu tergolong riba dan merupakan dosa besar, tapi efek terburuknya adalah efek lanjutan dari korupsi yang terjadi itu.
Secara dasar ada dua efek buruk lanjutan dari segala bentuk korupsi dan suap. Pertama adalah efek fisik, ini adalah efek ketika terjadi kerusakan secara langsung akibat korupsi tersebut. Sebagai contoh dalam kasus korupsi bangunan maka ini adalah berupa penurunan kualitas bahan bangunan. Efek ini dapat langsung terasa atau baru terasa dalam jangka panjang. Efek buruk fisik ini bisa saja tidak eksis apabila korupsi yang terjadi bukan berupa pengurangan kualitas melainkan lebih berupa peningkatan nilai yang tidak wajar. Sebagai misal biaya wajar untuk pembangunan adalah 1 milyar, apabila korupsi yang terjadi berupa mark up biaya menjadi misalkan 2 milyar, dimana uang kelebihan 1 milyar adalah untuk uang suap dan korupsi, maka di sini kerusakan akibat efek fisik tidak akan terjadi. Meskipun hasilnya adalah dosa riba yang terjadi jelas jauh lebih besar daripada sebelumnya. Apabila untuk situasi sebelumnya bisa jadi riba yang terjadi belum terkena status “memakan riba” menurut alquran, maka dalam situasi ini, riba yang terjadi hampir pasti akan terkena status memakan riba dikarenakan besarnya. Di sini pasti terjadi salah satu dari dua hal, pertama adalah status memakan riba yang diancam siksa kekal neraka jahannam, kedua adalah status eksisnya dosa tidak langsung akibat penurunan kualitas wajar. Bisa saja terjadi keduanya, tapi tidak mungkin keduanya tidak akan eksis, paling tidak salah satu efek pasti akan terjadi dan eksis. Meskipun juga, seandainya efek fisik dari kegiatan korupsi dan suap bisa tidak eksis, ada efek non fisik yang tidak mungkin bisa dihindari sama sekali.
Efek Kedua adalah berupa efek non fisik. Efek korupsi di sini adalah berupa kerusakan mental akibat pelanggaran aturan yang ditetapkan. Di sini seorang koruptor akan cenderung semakin menoleransi kesalahan dan pelanggaran lain yang bisa jadi tidak ada sangkut pautnya dengan tindakan korupsi tadi. Sebagai misal, seorang koruptor akan cenderung kerja bermalas-malasan ketika tidak ada uang pelicin yang tersedia untuk dirinya. Atau dia akan menghambat urusan orang lain yang sebenarnya dapat dilancarkan tanpa perlu biaya tambahan sama sekali. Dirinya juga bisa jadi akan terbiasa untuk tidak lagi memberikan kualitas terbaik yang harus dikerjakannya melainkan hanya kualitas asal-asalan. Situasi lainnya adalah perubahan struktur tingkat harga akibat tingginya nilai mark up. Sebagai misal ketika harga dalam suatu tender negara jauh lebih tinggi daripada tender wajar swasta, maka hal ini bisa merusak struktur harga dan pada akhirnya menghasilkan kerusakan jumlah permintaan konsumen dan penawaran produsen yang bisa berefek pada pelemahan daya saing, penurunan rezeki orang lain dsb. Efek ini biasanya tidak langsung dirasakan dan baru akan terasa dalam jangka panjang, meskipun dengan efek lanjutan yang bisa jadi jauh lebih beragam daripada efek fisik. Berbeda dengan efek fisik yang bisa jadi tidak eksis dalam beberapa situasi tertentu, efek non fisik dari suap dan korupsi mutlak pasti akan terjadi dan tidak bisa dihindari dengan jalan apapun jua. Dari sinilah, kegiatan korupsi dan suap, apabila dilakukan pasti akan selalu menghasilkan dosa tidak langsung yang tidak bisa dihindari dengan jalan apapun. Dan inilah sebabnya korupsi dan suap, meskipun bisa jadi terlihat remeh temeh, tapi aslinya menyimpan potensi dosa yang sangat besar apabila tidak disadari.

Merusak agama Allah
Perbuatan buruk lain yang rentan menghasilkan dosa tidak langsung kelas berat adalah merusak citra agama Allah. Untuk diingatkan kembali, maksud dari agama Allah SWT di sini adalah islam, tapi berbeda dengan islam yang dipahami umum sebagai agama yang didasarkan pada alquran, atau yang mengakui kenabian Muhammad SAW, maksud islam di sini adalah islam menurut alquran. Jadi islam yang merupakan agama semua nabi dan rasul Allah SWT sebelumnya, tanpa membeda-bedakan mereka sama sekali. Jadi islam di sini adalah agama yang prinsip dasarnya adalah tauhid dan rahmatan lil aalamiin, bukan berpatokan kepada nabi Muhammad SAW ataupun kitabullah Alquran. Islam di sini tidak terbatas kepada islam menurut pemahaman umum, melainkan islam secara intisari keagamaan. Jadi selama suatu agama berprinsip menyembah Tuhan yang seperti terkandung di surah al-ikhlash dan mengajarkan pemeluknya untuk berbuat baik kepada sesama, menjauhi juga perbuatan-perbuatan buruk dan juga mempercayai hari pembalasan semua perbuatan di dunia, berarti agama tersebut dapat digolongkan sebagai bagian dari agama islam menurut alquran.
Kegiatan merusak agama Allah SWT ini, secara dasar terbagi dua. Pertama merusak dari sisi akidah dan syariat. Ini adalah perusakan dari segi teologis. Ketika ajaran agama diselewengkan dari sebenarnya menjadi ajaran yang diplintir sesuai keinginan pelakunya. Sebagai misal agama yang sebenarnya mensyaratkan keharusan tabayun terhadap isu, diplintir untuk tidak perlu tabayun sama sekali. Atau agama yang memerintahkan umat islam untuk mutlak dan harus menjadi rahmat bagi semesta alam diplintir menjadi kebolehan umat islam bertindak sesuka diri dan nafsu pribadi selama niatnya untuk membela agama islam dan ulama. Atau ketika agama menerapkan bahwa tidak ada paksaan dalam agama diplintir menjadi kebolehan memaksakan pemahaman diri dan golongan (sektarian) kepada muslim lain sebagai sesuatu hal yang boleh-boleh saja dan bisa dilakukan pemaksaan sampai pada kegiatan menghilangkan nyawa manusia lain. Sebenarnya juga, masih banyak ragam lagi plintiran terhadap ajaran agama yang sebenarnya menjadi sesuatu yang sesuai keinginan pribadi pemeluknya atau ulama mereka, tapi intinya, semua itu adalah merusak agama dari sisi teologis. Ketika ajaran agama yang disebarkan tidaklah sesuai dengan kebenaran menurut Alquran dan Rasulullah SAW dan Allah SWT. Tindakan merusak agama secara teologi dalam sisi lain juga dapat dikatakan sebagai kegiatan memfitnah Tuhan, rasulNya dan kitab suci Tuhan. Ketika manusia mengada-adakan hal yang tidak ada dari agama Allah, dan menihilkan hal yang ada. Semuanya itu adalah dosa besar pada awalnya, tapi menjadi lebih besar lagi ketika efeknya membawa situasi buruk kedua yang merupakan efek lanjutan dari kerusakan pertama itu.
Kerusakan kedua terhadap agama islam terjadi dari sisi citra agama. Apabila kerusakan pertama utamanya berdampak kepada perilaku umat islam sendiri, dari yang seharusnya menjadi malah cenderung suka kepada yang tidak benar, kerusakan kedua terjadi kepada umat lain selain islam. Di sini efeknya adalah berkurangnya minat non muslim untuk mempelajari islam karena terbentur dengan citra umat islam yang tidak membawa kebaikan bagi manusia lain atau karena merasa terlalu banyak aturan yang menyulitkan kehidupan mereka. Atau timbulnya kecurigaan mereka kepada umat islam yang menimbulkan sikap diskriminasi, rasisme sampai pada timbulnya kejahatan kepada umat islam akibat terpengaruh buruknya citra agama islam. Efek lain yang dapat muncul adalah terjadinya salah kaprah terhadap pemahaman islam yang dipelajari oleh para non muslim tersebut sehingga menurunkan minat mereka untuk masuk islam. Jadi alih-alih mereka mendapatkan informasi islam yang sebenarnya menurut alquran, yang bersifat logis, mendukung logika dan nalar, toleran, bersifat membawa rahmat, mereka malah diberikan pemahaman islam yang sempit, keras kepala, taklid, intoleran dan bersifat sesuka diri dan nafsu pribadi. Situasi ini secara tidak langsung sama seperti memurtadkan umat islam dan non islam. Umat islam yang terpengaruh bisa saja malah bersikap menjauhi ajaran agama islam dan bisa jadi malah keluar dari agama islam. Sedangkan bagi non muslim, situasi ini dapat membuat mereka yang seharusnya bisa dan kemungkinan besar masuk islam menjadi batal masuk islam akibat pengaruh ajaram islam yang tidak sebenarnya itu.

Hampir sama juga dengan fitnah, dimana dosa yang terjadi ada dua yaitu dosa membuat fitnah dan menyebarkan fitnah, hal yang saja juga terjadi dengan pelintiran ajaran agama. Dosa yang terjadi ada dua jenis, ketika pemahaman agama yang salah dibuat dan kedua adalah menyebarkan pemahaman yang salah itu. Situasi pertama dapat terjadi ketika seseorang secara serampangan memahamkan alquran menurut hawa nafsunya sendiri atau ketika sumber yang dibawanya sebenarnya salah dan palsu tapi dianggap sebagai kebenaran (alhadits) atau haditsnya memang benar pernah diucapkan Rasulullah SAW tapi konteks (situasi dan kondisi) ketika ucapan tersebut terjadi dilupakan sama sekali. Semua situasi tersebut akan menghasilkan pemahaman agama yang salah yang tidak sesuai aturan Tuhan. Untuk diketahui, bahkan seandainya suatu perintah agama secara jelas terpampang ada di dalam ayat alquran, tetapi perintah tersebut memiliki konteks yang jelas yang juga ada di ayat tersebut atau bahkan di ayat alquran lainnya, tapi ketika konteks tersebut dilupakan atau sengaja ditinggal, menyampaikan perintah alquran tersebut tanpa membawa konteksnya sudah tergolong memberikan pemahaman agama yang salah karena konteks yang bisa jadi penting tersebut tidak ikut disertakan. Sebagai misal hukuman potong tangan untuk pencurian tidak bisa dilakukan terhadap seseorang yang miskin dan kelaparan dan hanya berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya itu. Atau dilakukan terhadap pencuri yang baru pertama kali melakukan kejahatan pencurian tersebut dsb. Apabila perintah potong tangan ini disampaikan secara luas sebagai ajaran agama tanpa memperhatikan konteks yang ada sebagai suatu bentuk syarat pelaksanaan, maka hal ini sudah tergolong kegiatan memfitnah alquran dan merusak agama islam.
Apabila kegiatan memahamkan alquran dengan melupakan konteks saja sudah dapat digolongkan memfitnah agama, kita bisa membayangkan bagaimana sangat riskannya manusia yang pemahaman agama yang disampaikannya hanya didasarkan pada hadits yang belum jelas kepastian kebenarannya apalagi diikuti dengan ketiadaan konteksnya secara total. Untuk diketahui, dari semua hadits yang eksis baik itu berstatus sahih, dhaif, atau maudhu, nyaris tidak ada satupun yang penyebarannya diikuti dengan konteks situasi dan kondisi ketika Rasulullah SAW mengucapkan hadits tersebut kepada para sahabatnya. Ada beberapa yang ada konteksnya tapi itu pun karena maksud dari hadits-hadits tersebut memang sedang berbicara masalah konteks dan situasi kondisi umat islam yang diberikan wejangan oleh Rasulullah SAW, contohnya adalah hadits ketika Rasulullah SAW berupaya menasehati seorang pemuda untuk menghindari zina atau hadits mengenai shalat ashar di perjalanan dsb. Tapi selain dari hadits-hadits ini yang sejak awal memang berbicara masalah konteks, hadits yang tidak membicarakan konteks, selalu tidak ada keterangan konteks ketika hadits tersebut diucapkan Rasulullah SAW. Secara tidak sadar, umat islam yang meninggikan hadits, sudah menempatkan hadits sebagai sumber berita yang tingkat kesahihannya, penerapannya bahkan melebihi alquran. Ketika alquran seringkali berbicara masalah konteks terhadap suatu perintah yang ditetapkan, dan perintah tersebut tidak dilaksanakan dikarenakan konteksnya belum terlaksana, hadits dengan ketiadaan konteksnya diterima begitu saja secara taklid tanpa ada pertanyaan atau kritik terlebih dahulu. Apalagi ketika isi dari hadits-hadits tersebut tidak mendatangkan manfaat dan maslahat sama sekali bagi orang lain.
Inilah sebabnya siapapun yang berusaha menghindarkan dirinya dari dosa memfitnah agama haruslah berupaya semaksimal mungkin untuk menghindarkan dirinya dari hawa nafsu dan juga menggunakan logika dan nalar serta nuraninya. Selain daripada kegiatan menghindari semua sumber yang tidak terpercaya (alhadits) sebagai bagian dari intisari agama islam. Ini agar pemahaman agama dirinya benar-benar sudah memiliki benteng pembelaan yang kuat apabila pada akhirnya nanti ditanya Tuhan dan RasulNya di akhirat nanti. Dari sini mungkin akan ada yang berpikir, bukankah kalau begitu lebih baik tidak usah berupaya memahami alquran sama sekali melalui pikiran kita sendiri? Biarkan saja hal itu menjadi domain orang lain dan kita bisa terhindar dari risiko memfitnah agama Tuhan? Jawaban untuk hal ini adalah terjadi kepada situasi kedua dosa yang terjadi ketika terjadi kegiatan memfitnah agama Tuhan.
Selain dari situasi pertama ketika pemahaman agama yang salah dibuat, situasi dosa akibat pelintiran ajaran agama juga terjadi ketika pemahaman yang salah tersebut disebarluaskan. Jadi seseorang yang hanya membeo kepada ucapan ulamanya, tanpa berpikir sama sekali, akan juga ikut menanggung dosa ketika ucapan ulamanya tersebut adalah sesuatu yang salah dan disebarluaskan oleh dirinya. Jadi siapapun muslim, mau tidak mau, memang harus selalu menggunakan logika dan akalnya serta nuraninya untuk pada akhirnya memfilter pemahaman agama yang diterimanya dari orang lain. Tidak bisa seseorang cuma membeo dan berharap bahwa dirinya akan terbebas dari tanggungan dosa tidak langsung karena dirinya hanya mengikuti perkataan ulamanya, ketika ulamanya salah dan apabila efek dari memfitnah agama itu adalah sesuatu yang sangat buruk, tidak ada dispensasi semacam ini di alquran. Bahkan seseorang yang menutup dirinya dari penyebaran pemahaman agama, pada akhirnya harus menerima bahwa menyebarkan agama adalah suatu bentuk kewajiban. Lebih jauh, dirinya pun dalam berbagai sisi dan situasi kehidupan secara tidak langsung juga menyebarkan ajaran agama yang dipahaminya secara tidak sadar. Sebagai misal seseorang yang merasa bahwa memelihara jenggot adalah suatu kewajiban, maka dirinya akan merasa tidak nyaman apabila bergaul dengan orang lain yang justru malah memelihara kumis. Tapi apabila dia merasa memelihara jenggot bukanlah suatu kewajiban dan hanya sekedar sunnah, maka dirinya akan biasa saja dengan orang lain yang memelihara kumis dan mencukur jenggotnya. Jadi penyebaran pemahaman agama sebenarnya adalah sesuatu yang memang tidak akan bisa dihindari sama sekali. Perkecualian adalah seseorang mampu mencukupi kebutuhan hidupnya sendiri secara total. Tapi dalam berbagai bentuk interaksi dengan orang lain, maka secara tidak sadar atau tidak langsung, seseorang sudah menyebarkan pemahaman agama yang dimilikinya kepada orang lain. Jadi tidak peduli seseorang tidak berusaha menafsirkan alquran sama sekali atau tidak, tetap saja selalu ada kewajiban bagi dirinya untuk selalu menggunakan akal dan nuraninya dalam hal pemahaman agama, termasuk ketika dirinya hanya mendengarkan dan mempraktekkan pemahaman agama tersebut.

Mungkin akan ada yang bertanya, kalau begini, bukankah berarti bisa dikatakan manusia dijebak Tuhan untuk mau tidak mau harus selalu beragama dan berpikir untuk masalah agama dan terpaksa menanggung semua dosa atau pahala ketika pemahaman agama tersebut salah dan tidak benar? Jawaban untuk pertanyaan ini adalah ya dan tidak. Meskipun secara dasar memang manusia mutlak harus berpikir dalam masalah agama, karena ajaran tauhid tidak akan bisa benar secara adu taklid dengan misalkan pemahaman trinitas, hanya secara logika dan nurani, tapi hal yang sama juga terjadi dengan berbagai situasi kehidupan manusia. Manusia di dunia baru dianggap utuh apabila merupakan seseorang yang berpikir, seseorang yang pandai, seseorang yang membawa manfaat bagi orang lain. Sebagai misal, untuk adu otot dan tenaga, manusia jelas tidak bisa menandingi mesin yang tenaganya bisa nyaris tanpa batas selama masih ada bahan bakar energi. Atau adu kecepatan menghitung, manusia jelas kalah melawan komputer atau kalkulator. Satu-satunya situasi manusia bisa unggul adalah karena manusia mampu mengontrol mesin tersebut dan membuat mesin tersebut bisa eksis. Jadi seorang manusia memang mau tidak mau haruslah menjadi manusia utuh yang berpikir dalam berbagai bidang kehidupannya tidak terkecuali untuk masalah agama.
Lebih jauh, meskipun suatu pemahaman agama yang dipahami seseorang salah, belum tentu dirinya akan juga menanggung dosa tidak langsung ketika melakukan penyebarannya apabila dirinya memang sudah melakukan segala bentuk upaya dan tenaga yang mampu ia lakukan. Tetap saja Tuhan tidak akan menzalimi hambaNya sama sekali. Secara dasar, situasi pemahaman agama memiliki kemiripan yang banyak dengan situasi isu dan fitnah. Akibatnya, metode menghindari dosa akibat penyebaran isu dan fitnah pun memiliki banyak kesamaan seperti cara menghindari dosa menyebarkan fitnah dan isu.
Prinsip pertama adalah siapapun haruslah berusaha mengecek pemahaman agama yang diterimanya dengan berbagai macam sumber dan pendapat. Seseorang tidak bisa hanya mendasarkan pemahaman agamanya kepada satu orang atau kelompok saja, melainkan harus dari berbagai macam sumber pendapat. Ini karena berbeda dengan berita dan isu yang prinsip dasarnya adalah kebenaran faktual dan motif, dalam pemahaman agama tidak ada kepastian kebenaran sama sekali. Tidak ada lagi Rasulullah SAW untuk ditanya mengenai pemahaman agama yang benar yang mana, bahkan seandainya Rasulullah SAW juga masih hidup pun, seringkali apa yang beliau ucapkan terkait dengan konteks dan juga kepada siapa beliau berbicara, sehingga tidak bisa diterapkan sama kepada orang lain yang berbeda atau berada dalam situasi dan keadaan berbeda. Dari sini, semua jenis pemahaman agama yang benar hanyalah terkaan dan perkiraan serta prasangka setiap pemeluk agama itu sendiri. Inilah sebabnya sangat perlu mendapatkan pemahaman agama dari berbagai macam sumber dan pendapat untuk bisa mendapatkan sudut pandang yang berbeda-beda. Dari sudut pandang yang berbeda itulah seorang pemeluk agama kemudian tinggal memilih pandangan mana yang menurut dirinya adalah yang memiliki kemungkinan benar terbesar untuk dipraktekkan dan dilaksanakan olehnya. Secara dasar dirinya memilih berdasarkan logika, akal budi serta nuraninya. Intinya bagaimana pilihan pemahaman yang kita miliki adalah sesuatu yang sudah kita yakini kepastian kebenarannya atau memiliki kemungkinan benar terbesar dari semua pendapat yang ada dan tersedia untuk diikuti. Paling tidak, kita sudah memiliki dasar pembelaan untuk pertanyaan Tuhan apabila nanti ditanya upaya-upaya yang telah dilakukan untuk mendapatkan kebenaran mengenai pemahaman agama di akhirat nanti.
Tindakan kedua yang harus dilakukan agar tidak terkena status dosa tidak langsung akibat pemahaman agama yang salah adalah dengan tidak melakukan pemaksaan memaksakan pemahaman agama sama sekali. Siapapun harus selalu memberikan batasan karena tidak ada paksaan dalam agama, padahal sudah jelas mana yang benar dan yang salah, mana demikian pula dengan pemahaman agama, dimana malah tidak ada kepastian sama sekali mengenai mana yang benar dan salah. Siapapun harus membiarkan setiap manusia memilih pemahaman agama menurut diri pribadi mereka sendiri, sehingga kalaupun pemahaman kita salah, diri kita tidak akan terkena dosa orang lain karena dianggap menyesatkan orang lain tersebut. Di sini, apabila ada kesalahan, maka itu adalah akibat pilihan diri mereka sendiri dan bukan akibat paksaan dari kita. Lagipula semua ayat alquran menegaskan bahwa tugas kita sebagai manusia paling jauh hanyalah memberi peringatan mengenai agama dan bukan memaksakan pemahaman agama. Tapi apabila kita memaksakan pemahaman agama kita, bahkan meskipun benar, paling minimal kita telah melanggar aturan Tuhan yang hanya membatasi diri kita untuk memberi peringatan. Ini pun semua dengan asumsi bahwa pemahaman yang kita paksakan tersebut bersifat benar secara mutlak termasuk semua bentuk konteks atau situasi kondisi serta perkecualian yang bisa jadi ada. Tapi apabila pemahaman agama yang kita paksakan itu ternyata salah, baik itu status hukumnya, konteksnya, situasi dan kondisi pelaksanaannya dsbnya, meskipun cuma kecil dan secuil, maka di sini kita telah membuka pintu dosa tidak langsung secara tidak sadar.
Hal terakhir yang harus dilakukan untuk menghindari dosa tidak langsung dalam hal pemahaman agama adalah dengan memastikan bahwa pemahaman agama yang kita sampaikan adalah sesuatu yang memang akan membawa maslahat kepada orang lain, dan bukan bencana atau kesusahan bagi orang lain. Pemahaman agama yang benar mutlak pasti akan mendatangkan maslahat dan tidak mungkin masalah atau bencana. Tidak mungkin eksis pemahaman agama yang diridhoi Tuhan tetapi tidak membawa efek kebaikan sama sekali bagi siapapun. Bahkan ajaran alquran yang tergolong keras dan menakutkan seperti potong tangan untuk pencurian, sebenarnya memiliki batasan yang sangat manusiawi apabila dikaji dengan cermat, masalah ini akan dibahas di artikel lain. Intinya ajaran islam yang berdasarkan alquran benar-benar akan membawa maslahat bagi siapapun tanpa terkecuali. Dan maslahat ini bukan sekedar dogma melainkan sesuatu yang riil dan benar-benar eksis.
Mungkin akan ada pertanyaan bisakah suatu aturan agama akan mendatangkan kebaikan bagi siapapun dan setiap orang tanpa terkecuali? Jawabannya adalah tidak. Sama halnya dengan eksistensi neraka yang tidak mendatangkan kebaikan apapun bagi penghuninya, demikian pula aturan agama dan Tuhan. Aturan agama yang benar prinsipnya adalah mutlak selalu mendatangkan kebaikan bagi siapapun kecuali bagi mereka yang sejak awal memang tidak memberikan kebaikan bagi orang lain. Jadi aturan agama hanya akan melindungi pihak-pihak yang memang layak dilindungi, mereka yang menghargai hak orang lain dsb, dan bukan untuk setiap manusia termasuk mereka yang berbuat zalim. Bagi orang-orang semacam itu, tidak ada aturan agama yang bersifat melindungi mereka dalam arti memberikan mereka dispensasi tanpa hukuman untuk melakukan perbuatan jahat. Meskipun begitu, aturan agama juga melindungi mereka dalam bentuk memastikan mereka memiliki kesempatan bertobat, atau mencegah mereka berbuat zalim atau dikenakan hukuman yang melebihi kesalahan mereka. Secara dasar, makna maslahat di sini adalah untuk mencegah terjadinya kezaliman di muka bumi dalam berbagai bentuknya.

Menghindari dosa tidak langsung
Dari semua uraian di atas, kita mengetahui bahwa syarat utama eksistensi dosa tidak langsung adalah adanya niat jahat atau tindakan awal yang bukan merupakan sesuatu yang sah menurut aturan Tuhan dan semuanya menyebabkan terjadinya dosa tidak langsung. Inilah pentingnya untuk meluruskan niat untuk segala sesuatu perbuatan agar selalu ada kaitan tujuan kepada Allah SWT. Apakah suatu niat didasari niat untuk berbuat baik kepada sesama manusia, atau untuk memberi nafkah keluarga atau membela bangsa dan negara dan masyarakat, atau bahkan cuma untuk menyambung hidup dan kesehatan dll, semuanya haruslah dibarengi dengan tujuan untuk mendapatkan ridho Tuhan. Ini agar segala macam efek dari perbuatan tersebut, apabila ada yang buruk, semuanya bisa dinetralisir oleh keridhoan Tuhan kepada kita dalam segala perbuatan kita. Juga agar ketika perbuatan tersebut bisa menghasilkan efek baik, kita bisa mendapatkan pahala tidak langsungnya juga dari Tuhan.
Situasi kedua yang harus juga dilakukan adalah melakukan segala tindakan dengan cara yang sah dan benar menurut aturan Tuhan di alquran, tidak ada pilihan lain. Ketiadaan niat jahat, tapi tidak diimbangi dengan cara yang benar sesuai aturan Tuhan, tidak akan membawa efek baik apapun, malah bisa membawa dosa apabila cara yang tidak benar tersebut membawa efek buruk. Dari sinilah pentingnya ilmu dan juga menggunakan akal, logika serta nurani kita sepenuhnya. Jadi semua tindakan yang kita lakukan sebisa mungkin kita ketahui sudah sesuai aturan yang ditetapkan Tuhan. Dan pemahaman ini sebisa mungkin juga tidak berupa prasangka atau dugaan belaka, tetapi sesuatu yang memang pasti kita ketahui ada dasar aturannya. Sebagai misal dalam hal berita dan fitnah, sebisa mungkin kita haruslah bertabayun terlebih dahulu baik dalam hal fakta maupun motif, setelah itu barulah kita lihat manfaatnya. Hanya apabila semuanya bisa bersifat positif, barulah kita bisa menyebarkan suatu berita. Tapi apabila tidak, maka hal itu sebaiknya tidak dilakukan. Hal yang sama juga terjadi dengan berbagai macam kegiatan kita di muka bumi. Apabila tidak ada aturan agama yang membahas mengenai suatu hal, atau tidak atau belum kita ketahui membahas, maka semuanya tinggal dikembalikan kepada prinsip dasarnya yaitu rahmatan lil aalamiin. Apakah tindakan yang kita lakukan membawa kebaikan kepada orang lain atau tidak? Apabila ada kebaikannya, dilihat juga potensi keburukannya, apakah keburukan yang mungkin terjadi ini sifatnya jauh lebih kecil daripada kebaikan yang pasti dihasilkan? Hanya apabila bisa dipastikan keburukan yang mungkin terjadi jauh lebih kecil daripada kebaikan yang pasti terjadi, barulah kita bisa yakini bahwa tindakan kita insya Allah adalah sesuatu yang sah dan benar menurut aturan Tuhan.

Menetralisir dosa tidak langsung
Prinsip dasar yang harus diutamakan adalah selalulah berusaha agar dosa tidak langsung dalam segala bentuknya tidak pernah menjadi eksis dalam semua kegiatan kita. Mencegah selalu lebih baik daripada mengobati. Meskipun begitu, kadangkala memang seseorang bisa jadi sudah terlanjur membuat dosa tidak langsung dan ingin bertobat darinya. Bagaimanakah cara untuk melakukan hal ini?
Untuk memahami pertobatan dari dosa tidak langsung, harus dipahami karakteristik dosa tersebut. Satu hal yang harus dipahami adalah dosa tidak langsung biasanya berbentuk dosa sosial yang terkait dengan manusia lain. Ini artinya metode pertobatannya jauh lebih sulit daripada dosa yang terjadi hanya terkait dengan Tuhan. Dosa yang terkait Tuhan, insya Allah akan dapat tertutupi dengan sekedar meminta taubat kepada Tuhan, bersabar ketika mengalami sakit atau musibah, dan juga meningkatkan amalan ritual pribadi. Tapi situasi ini sangat berbeda dengan dosa yang terkait manusia lain. Secara dasar, seseorang mutlak harus meminta maaf terlebih dahulu kepada orang lain yang dia zalimi itu. Perkara permaafan ini diberikan atau tidak, itu urusan lain. Paling tidak, upaya meminta maaf atas kesalahan diri haruslah dilakukan terlebih dahulu, tidak bisa tidak.
Setelah upaya meminta maaf dilakukan, sebagai konsekuensi adalah seseorang sekarang haruslah berupaya untuk menetralisir dosa tidak langsung yang sekarang berkembang biak tersebut. Tindakan ini tetap harus dilakukan, karena permaafan, kalau diterima, hanya menutupi dosa yang berhubungan dengan orang tersebut. Tapi hal ini belum menutupi sisi kedua dari dosa sosial yaitu kerusakan di muka bumi. Untuk itulah, mutlak harus dilakukan tindakan untuk menutupi efek kerusakan di muka bumi yang terlanjur eksis. Apabila dosa tidak langsung ini terkait dengan isu dan berita, seseorang haruslah membuat berita klarifikasi mengenai kesalahan dirinya tersebut. Ini karena efek kerusakan di muka bumi berupa fitnah yang sekarang tersebar luas. Jadi tindakan menetralisirnya tidak ada pilihan lain adalah dengan menetralisir fitnah tersebut. Seseorang haruslah berupaya supaya klarifikasi yang dilakukannya bisa tersebar secara luas melebihi penyebaran isu dan berita sebelumnya yang salah. Ini agar seandainya terjadi perkembangbiakan dosa tidak langsung, obat penetralisirnya juga tersebar secara luas dan bisa menangkalnya. Di sini diharapkan dosa tidak langsung yang sebelumnya bebas berkembang biak tanpa batas, sekarang memiliki penangkalnya yang juga bisa membesar melebihi potensi pembesaran dosa tidak langsung tersebut. Untuk dipahami, ini adalah situasi yang sebenarnya nyaris tidak mungkin bisa terjadi dan eksis, hampir pasti, isu dan fitnah awal sudah menyebabkan kerusakan yang tidak mungkin diperbaiki lagi. Tapi ini bukan berarti seseorang harus berdiam diri terhadap kerusakan lain yang mungkin timbul di masa depan. Mutlak tetap sebisa mungkin seseorang haruslah berusaha menetralisir kerusakan yang ia perbuat semampu mungkin sebelum berlanjut ke tahap ketiga.
Contoh lain kegiatan penetralisir dosa tidak langsung adalah dengan melakukan perbaikan secara langsung. Sebagai misal untuk dosa akibat suap dan korupsi, seseorang haruslah berupaya membuka kasus suap dan korupsi yang terjadi dan menutupi efek buruk yang bisa muncul. Sebagai misal, dirinya harus bertanya kepada rekan suapnya apakah mereka melakukan penurunan kualitas bahan dsb. Apabila hal itu terjadi, dirinya harus berusaha untuk menutupi efek yang terjadi, sebagai misal dengan melakukan pemugaran, pengecekan berkala dsb. Kasus suap dan korupsi yang telah terjadi tidak mutlak perlu dibuka kepada umum atau aparat hukum seandainya misalkan dirinya mengetahui bahwa kasus tersebut sulit terbukti di pengadilan. Hal terpenting adalah memberi tahu rekannya supaya tidak mengulangi perbuatan mereka lagi, dan mereka semua sama-sama bertobat. Ini karena membuka kasus tersebut bisa jadi tidak akan membawa efek kebaikan sama sekali, apalagi ketika segala jenis barang bukti dsb bisa dibilang sudah hilang dan tidak bisa ditelusuri dan membuka kesalahan lama bisa jadi hanya membuat rekan-rekannya yang sudah bertobat dan berusaha melakukan perbaikan untuk menutupi dosa-dosa sebelumnya jadi terganggu hidupnya.
Untuk kasus pemilihan pemimpin, seseorang mutlak harus berusaha meluruskan pemimpin yang dipilihnya dan kemudian menyimpang tersebut. Dirinya haruslah sebisa mungkin meminta pemimpin tersebut untuk mengingat Tuhan dan juga dirinya yang nanti akan dimintai pertanggungjawaban. Kalau hal ini tidak bisa membawa efek, dirinya tidak ada pilihan lain haruslah berusah membuat pemimpin tersebut tidak terpilih lagi di periode berikutnya. Untuk situasi ini, sangat salah berupaya menggulingkan pemimpin tersebut karena bisa jadi akan menciptakan kekacauan yang lebih besar. Perihal dosa tidak langsung yang tetap terjadi, maka itu adalah konsekuensi yang harus diterimanya ketika dirinya memilih pemimpin didasarkan pada hawa nafsunya dan bukan akal, nurani atau logikanya. Meskipun begitu, apabila sejak awal dirinya sudah meyakini bahwa dia sudah melakukan semua upaya yang benar dan sesuai aturan Tuhan ketika memilih pemimpin, dirinya tidak perlu merasa sedih karena insya Allah dirinya tidak akan terkena dosa tidak langsung. Meskipun juga, akan jauh lebih baik apabila dirinya tetap berusaha mengingatkan sang pemimpin terpilih supaya paling tidak dirinya justru bisa mendapatkan pahala tidak langsung akibat perbaikan yang dilakukan.
Tahap ketiga untuk menetralisir dosa tidak langsung adalah membuat kebaikan tidak langsung yang nilainya setara atau lebih besar, tidak ada pilihan lain. Sudah dijelaskan sebelumnya, nyaris tidak mungkin eksis situasi klarifikasi yang bisa menutupi semua jenis efek buruk yang telah terjadi. Hampir pasti akan selalu ada efek buruk yang tertinggal menjadi kerusakan di muka bumi yang tidak mungkin diperbaiki dengan jalan apapun. Dari sini, satu-satunya cara menutupi efek buruk kerusakan di muka bumi itu adalah dengan melakukan perbaikan lain yang nilainya setara atau bahkan lebih besar. Tindakan ini bisa berupa apapun, hal terpenting adalah bersifat perbaikan di muka bumi dan bersifat sosial. Kadarnya memang sulit dihitung dan dinilai, bisa dikatakan mustahil, secara dasar kita tidak pernah bisa tahu apakah perbaikan yang kita lakukan sudah bisa menutupi semua kerusakan di muka bumi yang kita perbuat itu. Dari sini, prinsip dasarnya adalah selalu berusaha melakukan perbaikan di muka bumi dalam berbagai macam kesempatan yang kita miliki. Kita jangan pernah berpikir sudah aman dari dosa tidak langsung, jauh lebih baik merasa kita selalu memiliki hutang dosa tidak langsung yang harus selalu kita tutupi dengan tidak lagi melakukan perbuatan buruk dan selalu melakukan perbuatan baik dalam segala macam situasi. Lagi-lagi pada akhirnya kita kembali kepada prinsip awal keselamatan di akhirat, tidak pernah ada kepastian keselamatan di akhirat apabila pemahaman agama kita didasarkan kepada alquran sepenuhnya. Ini karena terlalu banyak masalah dan ranjau yang pasti akan menghadang kita apabila kita menyadarinya.

Wallaahu a’lam bish-shawaab
dan Hanya Allah SWT yang Maha Mengetahui
Wassalaamu alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh


Posted

in

,

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *